Home » Nasional » daerah » LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH 06 Jun 2026 143

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan.

Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima kelompok tani penerima manfaat Program OPLAH yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang digalakkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Ketua LSM Garuda Nasional, Rahmatsyah, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima secara utuh oleh kelompok tani penerima manfaat.

Menurut Rahmatsyah, setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah harus ditelusuri secara transparan dan profesional, mengingat program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produktivitas pertanian daerah.

“Dana bantuan pemerintah diperuntukkan bagi kelompok tani. Jika benar terjadi pemotongan hingga 15 persen, maka hal itu harus diusut secara transparan karena berpotensi merugikan petani dan negara,” ujar Rahmatsyah kepada wartawan.

Baca Juga :  Suhendri : Atraksi Outbond Merupakan Salah Satu Daya Tarik Wisata

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh Program OPLAH sebanyak 440 titik kegiatan yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah tersebut.

Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen dari nilai bantuan yang diterima oleh kelompok tani penerima program. Dugaan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara.

Sejumlah ketua kelompok tani disebut mengakui adanya pemotongan dana tersebut. Mereka mengaku pemotongan dilakukan dengan alasan untuk biaya administrasi penyusunan laporan kegiatan serta biaya pengawasan pelaksanaan program.

Dari keterangan yang diperoleh, mekanisme pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar 50 persen. Dana ditransfer langsung ke rekening kelompok tani sebelum sebagian dana disebut diserahkan kepada pihak tertentu sesuai arahan yang diterima.

LSM Garuda Nasional menilai dugaan pemotongan dana bantuan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani penerima manfaat maupun keuangan negara.

Dikutip dari pemberitaan Hallopessel.com, Jum’at (5/6-2026) dugaan tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hendro Kurniawan, membenarkan adanya pemotongan dana bantuan OPLAH sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Polres Pesisir Selatan Laksanakan Jum'at "BARASIAH" di Masjid Istiqamah Bukik Kaciak Lumpo

Hendro Kurniawan menjelaskan bahwa dana yang dipotong digunakan sebagai dana pengamanan kegiatan dan biaya administrasi penyusunan laporan kegiatan. Ia juga menyebut dana tersebut akan digunakan apabila pada saat proses Provisional Hand Over (PHO) ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Dana itu untuk pengamanan kegiatan dan administrasi laporan. Jika saat PHO ditemukan kekurangan volume pekerjaan, dana tersebut dapat digunakan untuk menutupi kekurangan itu,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai dasar hukum atau regulasi yang memperbolehkan pemotongan dana bantuan tersebut, Hendro Kurniawan mengakui tidak terdapat aturan khusus yang mengatur mekanisme pemotongan dana sebesar 15 persen tersebut. Pernyataan ini kemudian memunculkan berbagai tanggapan dan menjadi perhatian sejumlah pihak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi, SH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari LSM Garuda Nasional. “Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan SOP yang berlaku,” kata Dede Mauladi kepada wartawan. ***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

x
x