- HeadlineInsentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG
- daerahPerkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan
- Top NewsWali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
- HeadlineSambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik
- HeadlineRUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG
Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, 3 September 2026. Ia menjelaskan bahwa ada dapur yang memproduksi 3.000 porsi, 2.500 porsi, dan 2.000 porsi, tetapi semuanya selama ini memperoleh insentif yang sama. Ke depan, besaran insentif akan mempertimbangkan jumlah porsi yang diproduksi setiap SPPG. (ANTARA News)
Perubahan tersebut masuk akal. Jika jumlah penerima manfaat berbeda, sulit membenarkan pemberian insentif yang sama kepada seluruh SPPG. Skema berbasis penerima manfaat juga akan membuat penggunaan anggaran BGN lebih efisien karena pembayaran akan semakin terkait dengan pelayanan yang benar-benar diberikan.
Namun perubahan tersebut segera melahirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: atas dasar apa jumlah penerima manfaat sebuah SPPG ditetapkan? Kalau insentif ditentukan oleh jumlah PM, maka penetapan PM bukan lagi sekadar persoalan pembagian wilayah pelayanan. Jumlah PM secara langsung menentukan pendapatan dan kelayakan ekonomi setiap dapur.
Karena itu, BGN tidak cukup hanya mengatakan bahwa sebuah SPPG memperoleh 1.500, 2.000, 2.500 atau 3.000 penerima manfaat. Harus terdapat kriteria objektif yang menjelaskan mengapa sebuah dapur memperoleh jumlah tersebut. Apakah berdasarkan luas bangunan, kapasitas peralatan, jumlah tenaga kerja, kemampuan produksi per jam, radius distribusi, waktu tempuh, standar keamanan pangan, atau kombinasi seluruh faktor tersebut?
Di sinilah kebijakan grading SPPG menjadi tidak terhindarkan. Setiap SPPG harus dinilai berdasarkan kemampuan operasional riilnya. Dapur dengan fasilitas produksi yang mampu menghasilkan 3.000 porsi secara aman tentu tidak dapat diperlakukan sama dengan dapur yang secara teknis hanya mampu menghasilkan 1.500 porsi. Sebaliknya, dapur besar juga tidak otomatis berhak mendapatkan 3.000 PM apabila kebutuhan penerima manfaat di wilayah tersebut memang tidak tersedia.
Dengan grading, BGN dapat menetapkan kapasitas pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya terdapat kategori SPPG dengan kapasitas maksimum 1.500, 2.500, atau 3.000 penerima manfaat berdasarkan standar teknis tertentu. Penetapan tersebut kemudian dikombinasikan dengan jumlah penerima manfaat aktual yang tersedia di setiap wilayah.
Skema seperti ini penting karena setelah insentif benar-benar dibayarkan berdasarkan PM, BGN akan memperoleh data pelayanan yang jauh lebih akurat. Pemerintah dapat mengetahui berapa penerima manfaat yang benar-benar dilayani setiap dapur, berapa kapasitas yang terpakai, serta berapa kapasitas yang masih kosong. Data PM tidak lagi sebatas angka perencanaan, tetapi menjadi data operasional yang sekaligus menentukan pembayaran insentif.
Dari sinilah peta kebutuhan nasional dapat disusun ulang secara lebih rasional. Katakanlah suatu wilayah memiliki 10.000 penerima manfaat. Setelah seluruh SPPG yang sudah beroperasi dinilai melalui grading, ternyata kapasitas pelayanan yang layak hanya 7.500 penerima manfaat. Berarti masih terdapat kebutuhan 2.500 penerima manfaat yang belum tertutup.
Ruang sebesar 2.500 PM tersebut seharusnya menjadi dasar untuk membuka kesempatan kepada SPPG tahap persiapan yang sudah berada dalam sistem dan memenuhi persyaratan. Sebaliknya, apabila kapasitas SPPG yang sudah beroperasi ternyata telah mencukupi seluruh penerima manfaat, maka secara objektif memang tidak terdapat lagi ruang bagi penambahan dapur di wilayah tersebut.
Justru karena itu grading menjadi kunci penyelesaian persoalan SPPG tahap persiapan. Tanpa grading, SPPG yang sudah beroperasi dapat mempertahankan jumlah penerima manfaat tanpa ukuran kapasitas yang jelas, sementara dapur yang sudah selesai dibangun tetap tidak memperoleh kepastian. Sistem seperti ini tidak hanya tidak efisien, tetapi juga membuka ruang bagi pembagian PM yang tidak transparan.
Setelah grading dan pemetaan selesai, BGN harus berani mengambil keputusan final terhadap seluruh SPPG tahap persiapan. Yang masih memperoleh ruang penerima manfaat harus segera diberikan kesempatan beroperasi. Yang tidak memperoleh ruang karena seluruh PM sudah terserap harus diberikan kepastian bahwa dapurnya memang tidak dapat dilanjutkan.
Tetapi keputusan terakhir tersebut membawa tanggung jawab lain. Banyak mitra membangun SPPG bukan atas inisiatif sepihak. Mereka memperoleh ID SPPG, masuk ke dalam sistem BGN, menyiapkan lahan, membangun fasilitas, membeli kendaraan, memasukkan peralatan, dan mengeluarkan investasi dalam jumlah besar dengan keyakinan bahwa mereka akan menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Apabila kemudian pemerintah melalui pemetaan baru menyimpulkan bahwa sebagian dapur tidak dapat beroperasi karena ternyata tidak tersedia lagi penerima manfaat, maka kerugian akibat koreksi perencanaan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada mitra.
BGN perlu menyiapkan mekanisme penyelesaian kerugian yang terukur. Pemerintah dapat memverifikasi status ID SPPG, progres pembangunan, nilai investasi yang benar-benar dikeluarkan, kepatuhan terhadap standar, serta memastikan bahwa kegagalan beroperasi memang disebabkan oleh ketiadaan PM dan bukan oleh kelalaian mitra.
Dengan demikian, perubahan kebijakan insentif sesungguhnya dapat menjadi pintu masuk menuju penyelesaian yang jauh lebih besar. Urutannya harus jelas: insentif berdasarkan PM, penetapan kriteria jumlah PM, grading kapasitas SPPG, pemetaan kebutuhan riil, pembukaan ruang bagi SPPG persiapan, dan penyelesaian kerugian bagi dapur yang akhirnya tidak memperoleh penerima manfaat.
Sudaryono benar bahwa tidak adil apabila dapur dengan jumlah porsi berbeda memperoleh insentif yang sama. Tetapi prinsip keadilan itu harus diteruskan sampai ke hulu. Jika insentif ditentukan berdasarkan jumlah PM, maka jumlah PM juga tidak boleh ditentukan tanpa ukuran yang transparan.
BGN membutuhkan sistem yang mampu menjawab dua pertanyaan secara bersamaan: berapa insentif yang layak diterima sebuah SPPG, dan berapa penerima manfaat yang secara objektif layak dialokasikan kepadanya. Tanpa jawaban atas pertanyaan kedua, reformasi insentif baru menyelesaikan separuh persoalan.
dito
02 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun. Tokoh hukum yang juga …
dito
01 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …
dito
31 Agu 2026
NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026). Kelima nama tersebut sesuai dengan …
dito
29 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan, Sedangkan manfaat utama Muktamar …
dito
28 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026. Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …
dito
28 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran. Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang. Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …
21 Nov 2024 2.294 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.766 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.544 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.537 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.451 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.424 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.272 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.