- HeadlinePUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,
- HukumPolresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika
- Top NewsKadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup
- HukumPolsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
- daerahGagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG
Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, 3 September 2026. Ia menjelaskan bahwa ada dapur yang memproduksi 3.000 porsi, 2.500 porsi, dan 2.000 porsi, tetapi semuanya selama ini memperoleh insentif yang sama. Ke depan, besaran insentif akan mempertimbangkan jumlah porsi yang diproduksi setiap SPPG. (ANTARA News)
Perubahan tersebut masuk akal. Jika jumlah penerima manfaat berbeda, sulit membenarkan pemberian insentif yang sama kepada seluruh SPPG. Skema berbasis penerima manfaat juga akan membuat penggunaan anggaran BGN lebih efisien karena pembayaran akan semakin terkait dengan pelayanan yang benar-benar diberikan.
Namun perubahan tersebut segera melahirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: atas dasar apa jumlah penerima manfaat sebuah SPPG ditetapkan? Kalau insentif ditentukan oleh jumlah PM, maka penetapan PM bukan lagi sekadar persoalan pembagian wilayah pelayanan. Jumlah PM secara langsung menentukan pendapatan dan kelayakan ekonomi setiap dapur.
Karena itu, BGN tidak cukup hanya mengatakan bahwa sebuah SPPG memperoleh 1.500, 2.000, 2.500 atau 3.000 penerima manfaat. Harus terdapat kriteria objektif yang menjelaskan mengapa sebuah dapur memperoleh jumlah tersebut. Apakah berdasarkan luas bangunan, kapasitas peralatan, jumlah tenaga kerja, kemampuan produksi per jam, radius distribusi, waktu tempuh, standar keamanan pangan, atau kombinasi seluruh faktor tersebut?
Di sinilah kebijakan grading SPPG menjadi tidak terhindarkan. Setiap SPPG harus dinilai berdasarkan kemampuan operasional riilnya. Dapur dengan fasilitas produksi yang mampu menghasilkan 3.000 porsi secara aman tentu tidak dapat diperlakukan sama dengan dapur yang secara teknis hanya mampu menghasilkan 1.500 porsi. Sebaliknya, dapur besar juga tidak otomatis berhak mendapatkan 3.000 PM apabila kebutuhan penerima manfaat di wilayah tersebut memang tidak tersedia.
Dengan grading, BGN dapat menetapkan kapasitas pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya terdapat kategori SPPG dengan kapasitas maksimum 1.500, 2.500, atau 3.000 penerima manfaat berdasarkan standar teknis tertentu. Penetapan tersebut kemudian dikombinasikan dengan jumlah penerima manfaat aktual yang tersedia di setiap wilayah.
Skema seperti ini penting karena setelah insentif benar-benar dibayarkan berdasarkan PM, BGN akan memperoleh data pelayanan yang jauh lebih akurat. Pemerintah dapat mengetahui berapa penerima manfaat yang benar-benar dilayani setiap dapur, berapa kapasitas yang terpakai, serta berapa kapasitas yang masih kosong. Data PM tidak lagi sebatas angka perencanaan, tetapi menjadi data operasional yang sekaligus menentukan pembayaran insentif.
Dari sinilah peta kebutuhan nasional dapat disusun ulang secara lebih rasional. Katakanlah suatu wilayah memiliki 10.000 penerima manfaat. Setelah seluruh SPPG yang sudah beroperasi dinilai melalui grading, ternyata kapasitas pelayanan yang layak hanya 7.500 penerima manfaat. Berarti masih terdapat kebutuhan 2.500 penerima manfaat yang belum tertutup.
Ruang sebesar 2.500 PM tersebut seharusnya menjadi dasar untuk membuka kesempatan kepada SPPG tahap persiapan yang sudah berada dalam sistem dan memenuhi persyaratan. Sebaliknya, apabila kapasitas SPPG yang sudah beroperasi ternyata telah mencukupi seluruh penerima manfaat, maka secara objektif memang tidak terdapat lagi ruang bagi penambahan dapur di wilayah tersebut.
Justru karena itu grading menjadi kunci penyelesaian persoalan SPPG tahap persiapan. Tanpa grading, SPPG yang sudah beroperasi dapat mempertahankan jumlah penerima manfaat tanpa ukuran kapasitas yang jelas, sementara dapur yang sudah selesai dibangun tetap tidak memperoleh kepastian. Sistem seperti ini tidak hanya tidak efisien, tetapi juga membuka ruang bagi pembagian PM yang tidak transparan.
Setelah grading dan pemetaan selesai, BGN harus berani mengambil keputusan final terhadap seluruh SPPG tahap persiapan. Yang masih memperoleh ruang penerima manfaat harus segera diberikan kesempatan beroperasi. Yang tidak memperoleh ruang karena seluruh PM sudah terserap harus diberikan kepastian bahwa dapurnya memang tidak dapat dilanjutkan.
Tetapi keputusan terakhir tersebut membawa tanggung jawab lain. Banyak mitra membangun SPPG bukan atas inisiatif sepihak. Mereka memperoleh ID SPPG, masuk ke dalam sistem BGN, menyiapkan lahan, membangun fasilitas, membeli kendaraan, memasukkan peralatan, dan mengeluarkan investasi dalam jumlah besar dengan keyakinan bahwa mereka akan menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Apabila kemudian pemerintah melalui pemetaan baru menyimpulkan bahwa sebagian dapur tidak dapat beroperasi karena ternyata tidak tersedia lagi penerima manfaat, maka kerugian akibat koreksi perencanaan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada mitra.
BGN perlu menyiapkan mekanisme penyelesaian kerugian yang terukur. Pemerintah dapat memverifikasi status ID SPPG, progres pembangunan, nilai investasi yang benar-benar dikeluarkan, kepatuhan terhadap standar, serta memastikan bahwa kegagalan beroperasi memang disebabkan oleh ketiadaan PM dan bukan oleh kelalaian mitra.
Dengan demikian, perubahan kebijakan insentif sesungguhnya dapat menjadi pintu masuk menuju penyelesaian yang jauh lebih besar. Urutannya harus jelas: insentif berdasarkan PM, penetapan kriteria jumlah PM, grading kapasitas SPPG, pemetaan kebutuhan riil, pembukaan ruang bagi SPPG persiapan, dan penyelesaian kerugian bagi dapur yang akhirnya tidak memperoleh penerima manfaat.
Sudaryono benar bahwa tidak adil apabila dapur dengan jumlah porsi berbeda memperoleh insentif yang sama. Tetapi prinsip keadilan itu harus diteruskan sampai ke hulu. Jika insentif ditentukan berdasarkan jumlah PM, maka jumlah PM juga tidak boleh ditentukan tanpa ukuran yang transparan.
BGN membutuhkan sistem yang mampu menjawab dua pertanyaan secara bersamaan: berapa insentif yang layak diterima sebuah SPPG, dan berapa penerima manfaat yang secara objektif layak dialokasikan kepadanya. Tanpa jawaban atas pertanyaan kedua, reformasi insentif baru menyelesaikan separuh persoalan.
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
dito
13 Okt 2026
NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …
Taufik Hidayat
12 Okt 2026
Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …
dito
07 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta. “Kami sangat concern …
ardi
07 Okt 2026
NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …
21 Nov 2024 2.478 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.902 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.654 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.653 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.551 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.510 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.326 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.