Home » Headline » Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito 02 Sep 2026 52

NasionalPos.com, Jakarta-

Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.

 

Tokoh hukum yang juga Pimpinan Kantor Hukum DRR Associates ini juga mengupas tuntas lima aspek penting terkait eksistensi Kejaksaan sebagai institusi pengacara negara, seiring dengan tema peringatan tahun ini: “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis“.

Berikut adalah pandangan lengkap Andi Darwin R Ranreng, SH, MH yang disampaikan secara terstruktur.

 

PERSPEKTIF 81 TAHUN PERJALANAN KEJAKSAAN

 

Menurut Andi Darwin, bahwa performa Kejaksaan sejak lahirnya 81 tahun silam hingga sekarang, sebagai institusi yang telah berusia 81 tahun, Kejaksaan RI telah menorehkan sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan penegakan hukum.

Sejak kelahirannya pada masa perjuangan, Kejaksaan telah menjadi pilar penting sistem peradilan pidana kita, meskipun di era kemerdekaan hingga sekarang pada perkembangan nya justru institusi Kejaksaan belum memenuhi harapan masyarakat,

“Bahkan sebagian besar masyarakat, khususnya para pencari keadilan di negeri ini, mereka menilai performa maupun kinerja Kejaksaan terindikasi terjebak pada penyakit Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ini sungguh memprihatinkan” ujar Andi Darwin R Rangreng SH MH.

 

Tentunya, selain itu lanjut Andi Darwin, dalam perjalanannya kejaksaan juga ada banyak mengukir catatan emas yang patut diapresiasi, di mana Kejaksaan telah membuktikan perannya sebagai pengacara negara yang tangguh menangani berbagai kasus besar.

 

Namun demikian, sambung Andi Darwin, dirinya mencermati bahwa perjalanan 81 tahun itu tidak selalu mulus. Ada masa-masa di mana independensi kejaksaan diuji berat, terutama ketika hukum dijadikan alat politik.

 

“Ada juga catatan kelam ketika penegakan hukum terasa timpang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Usia yang matang 81 tahun seharusnya menjadikan Kejaksaan semakin dewasa, independen, dan semakin dekat dengan hati rakyat,” tukas Andi Darwin R Rangreng SH MH

 

PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEJAKSAAN SAAT INI

 

Kehadiran Kejaksaan saat ini, tentunya tak lepas dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan perannya, kata Andi Darwin, pihaknya memberikan penilaian secara berimbang, bahwa secara umum sudah menjalankan tugasnya sebagai penuntut umum, Kejaksaan memang telah menangani ribuan perkara setiap tahun.

 

” Sebagai pengacara negara, mereka juga mewakili kepentingan negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Namun, jika bicara soal kualitas, di situlah catatan kritisnya muncul,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Andi Darwin memaparkan empat catatan kritis terhadap performa kinerja kejaksaan sebagai berikut:

 

Baca Juga :  Ketua DKPP: Kesampingkan Penundaan Pemilu

Yang Pertama, menurutnya, dirinya menemukan telah terjadi ketimpangan penegakan hukum. “Rasa keadilan masyarakat masih terusik ketika ada kesan hukum masih memandang siapa yang bersalah. Kasus kecil ditangani cepat, sementara kasus besar yang melibatkan orang kuat sering berjalan lambat atau mandek.

 

Kedua, dirinya juga menilai bahwa kualitas dakwaan yang belum merata. “Sebagai advokat yang setiap hari bersinggungan di ruang sidang, dirinya sering menemui dakwaan yang lemah, tidak lengkap, atau bahkan cacat formil yang justru merugikan proses peradilan itu sendiri.”

 

Sedangkan Ketiga, dirinya beranggapan bahwa belum optimalnya peran preventif. “Kejaksaan seharusnya tidak hanya bertindak setelah kejahatan terjadi, tetapi juga aktif mencegah melalui penyuluhan hukum dan pengawasan pemerintahan.”

 

Sementara itu yang Keempat, dirinya sangat berharap pelayanan publik yang masih perlu ditingkatkan. “Akses masyarakat terhadap informasi dan layanan kejaksaan belum sepenuhnya transparan dan mudah dijangkau.

 

URGENSI REFORMASI KEJAKSAAN CEGAH “KANKER KKN” ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)

 

Lebih lanjut Andi Darwin mengatakan bahwa sudah seharusnya dan sudah saatnya reformasi Kejaksaan bukan sekadar wacana, melainkan keharusan yang sangat mendesak.

Andi Darwin menegaskan bahwa Reformasi Kejaksaan SANGAT DIPERLUKAN, dan bahkan sudah sangat mendesak. jujur saja ucapnya, Korupsi di tubuh kejaksaan bukanlah isapan jempol. Sudah ada beberapa kasus yang terungkap di mana oknum kejaksaan terlibat dalam praktik korupsi, suap, dan mafia peradilan.

“Ini adalah ‘kanker’ yang jika tidak segera diobati, akan merusak seluruh tubuh institusi dan menghancurkan kepercayaan publik secara permanen,” tegas Andi Darwin R Rangreng SH MH, dengan nada serius.

 

Menurutnya, ada tiga alasan utama mengapa reformasi tidak bisa ditunda:

 

1. Korupsi di tubuh penegak hukum adalah kejahatan yang paling merusak — ketika institusi pemberantas korupsi justru terkorupsi,  maka runtuhlah seluruh sendi keadilan.

 

2. Kinerja tidak akan pernah optimal jika sistem masih memungkinkan penyalahgunaan wewenang.

 

3. Reformasi adalah kunci mengembalikan kepercayaan publik tanpa kepercayaan rakyat, sehebat apapun kinerja tidak akan dihargai.

 

TUJUH LANGKA STRATEGIS REFORMASI KEJAKSAAN

 

Sebagai solusi konkret, Andi Darwin mengusulkan tujuh langkah strategis yang harus dilaksanakan secara sistemik dan berkelanjutan:

 

1. Perkuat Independensi Secara Nyata

“Independensi tidak boleh hanya di atas kertas. Harus ada jaminan hukum kuat agar Jaksa Agung dan jajarannya bebas dari intervensi politik, bisnis, atau kekuasaan manapun.”

 

2. Transparansi dan Akuntabilitas Mutlak

“Buka akses informasi seluas-luasnya tentang kinerja kejaksaan. Berapa kasus ditangani, berapa berhasil, berapa gagal, dan mengapa. Buat sistem pelaporan yang bisa dipantau masyarakat.”

 

3. Revolusi Sistem Pengawasan Internal

“Bangun pengawasan tidak hanya dari atas ke bawah, tetapi juga sejawat dan dari luar. Libatkan masyarakat dan akademisi dalam lembaga pengawas. Berikan perlindungan kuat bagi whistleblower internal yang berani melaporkan penyalahgunaan.”

Baca Juga :  PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara

 

4. Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi

“Berikan kesejahteraan layak agar jaksa tidak mudah tergoda. Tingkatkan pendidikan berkelanjutan — bukan hanya hukum, tetapi juga etika, teknologi, dan pemahaman sosial.”

 

5. Sederhanakan dan Digitalisasi Prosedur

“Banyak celah korupsi muncul karena prosedur berbelit. Sederhanakan alur, digitalisasi seluruh proses penanganan perkara agar setiap tahapan bisa dilacak dan diaudit. Ini akan memutus rantai ‘tahu berisi’.”

 

6. Tegakkan Aturan Main yang Jelas dan Tegas

“Buat pedoman penuntutan seragam untuk mencegah diskresi disalahgunakan. Berikan sanksi tegas bagi jaksa yang melanggar etika — mulai dari teguran hingga pemecatan tidak hormat, bahkan penuntutan pidana.”

 

7. Dekatkan Kejaksaan dengan Masyarakat melalui merancang dan melaksanakan program yang membuat kejaksaan hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penuntut tetapi juga pelindung dan pendidik hukum. Kejaksaan yang dekat dengan rakyat akan sulit disalahgunakan.”

 

PESAN DAN HARAPAN MENYONGSONG INDONESIA EMAS 2045

 

Menutup keterangannya, Andi Darwin menyampaikan pesan mendalam baik untuk Kejaksaan saat ini maupun untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

 

Untuk Kejaksaan saat ini:

 

“Pertama, kembalilah ke fitrah kejaksaan sebagai penjaga keadilan dan pelindung kepentingan publik. Ingatlah bahwa kekuasaan adalah amanah rakyat. Kedua, tegakkan hukum tanpa pandang bulu hukum harus tajam ke segala arah. Ketiga, jadikan integritas sebagai nafas setiap langkah. Kejaksaan yang berintegritas adalah kejaksaan yang dipercaya. Keempat, jadilah penegak hukum yang humanis. Hukum itu keras, tetapi penegaknya adalah manusia yang berhati nurani.”tandas Andi Darwin R Rangreng SH MH

 

Untuk Indonesia Emas 2045:

Di kesempatan ini Andi Darwin juga mengingatkan bahwa pihaknya bisa membayangkan 19 tahun lagi, ketika Indonesia merayakan usia emas kemerdekaannya, dirinya ingin melihat Kejaksaan yang telah bertransformasi menjadi institusi penegak hukum kelas dunia.

Tidak hanya itu, dirinya juga ingin melihat Kejaksaan yang bersih dari korupsi, di mana integritas bukan sekadar slogan, melainkan budaya yang mendarah daging. Terakhir, dirinya ingin melihat Kejaksaan yang independen, profesional, modern berteknologi, dicintai rakyat, dan menjadi kebanggaan bangsa.

 

Sementara itu, Andi Darwin juga berpesan bahwa Untuk mencapai Indonesia Emas, kita tidak hanya butuh ekonomi kuat dan SDM unggul, tetapi juga sistem hukum yang adil dan institusi penegak hukum yang berwibawa. Kejaksaan adalah salah satu kuncinya.

 

“Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81! Semoga semakin dewasa, semakin bersih, semakin adil, dan semakin dekat dengan hati rakyat.” Pungkas Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi IKPM, Dukung Peringatan 1 Abad IKPM

Andi Ledi Lubuk Linggau

09 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern (IKPM) di kediaman pribadi Wali Kota, Rabu (9/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan Pemkot Lubuk Linggau akan selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan IKPM. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ulama, khususnya para alumni Pondok Modern …

Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

x
x