Home » Hukum » Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,press Release Akhir Tahun 2024

Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,press Release Akhir Tahun 2024

Kusmiati - Kabiro Surabaya 31 Des 2024 244

Nasionalpos.com SURABAYA -Tanjung Perak, Surabaya – Sepanjang tahun 2024, total kasus yang dilaporkan di wilayah hukum Tanjung Perak mencapai 1.409 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.162 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 82%. Kasus-kasus yang mendominasi laporan sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.

 

Data Kasus Kejahatan
Kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah:

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 116 kasus

Surat dan dokumen palsu: 88 kasus

Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Kendaraan roda empat: 9 unit

Kendaraan roda dua: 11 unit

Rokok ilegal: hampir 10 juta batang

Baca Juga :  Komandan Lanud Halim P. Pimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira

Dokumen palsu: 1.514 dokumen

Barang lainnya, termasuk pakaian: 27 kasus

Laporan Bulan Desember
Pada bulan Desember saja, terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Rincian kasus yang terjadi meliputi:

Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 kasus

Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus

Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 kasus

Penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP): 1 kasus

Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus

Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus

Pornografi: 1 kasus

Pengungkapan Kasus Narkotika
Sepanjang tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika mencatat barang bukti yang signifikan, yaitu:

Baca Juga :  Dua TPS Khusus Akan Dihadirkan di Lapas Banyuwangi pada Pilkada 2024

Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram

Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram

Ekstasi: 1.066 butir

Obat keras jenis LL: 97,87 butir

Obat keras jenis YY: 215 butir

Uang tunai: Rp251.829.000

Handphone: 155 unit

Total Kasus dan Tersangka Narkotika
Dari total 356 kasus narkotika yang ditangani, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 426 orang, terdiri dari:

Laki-laki: 407 tersangka

Perempuan: 19 tersangka

Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Total nilai barang bukti dalam kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3.436.327.500.

Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun 2024 ini, aparat Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(Kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Pelayanan humanis satpas SIM Salatiga, wujud nyata hadir melayani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme

Indri Kalteng

08 Okt 2026

  Salatiga- Nasionalpos.com //Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang humanis, ramah, transparan, dan profesional. Setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan sikap santun serta memberikan informasi yang jelas mengenai seluruh tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pelayanan humanis tersebut …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x