Home » Hukum » Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,press Release Akhir Tahun 2024

Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,press Release Akhir Tahun 2024

Kusmiati - Kabiro Surabaya 31 Des 2024 221

Nasionalpos.com SURABAYA -Tanjung Perak, Surabaya – Sepanjang tahun 2024, total kasus yang dilaporkan di wilayah hukum Tanjung Perak mencapai 1.409 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.162 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 82%. Kasus-kasus yang mendominasi laporan sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.

 

Data Kasus Kejahatan
Kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah:

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 116 kasus

Surat dan dokumen palsu: 88 kasus

Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Kendaraan roda empat: 9 unit

Kendaraan roda dua: 11 unit

Rokok ilegal: hampir 10 juta batang

Baca Juga :  Soal Penyebab Kematian Ajudan Pribadi Kapolda Kaltara, Pihak Keluarga Desak Kepolisian Agar Transparan

Dokumen palsu: 1.514 dokumen

Barang lainnya, termasuk pakaian: 27 kasus

Laporan Bulan Desember
Pada bulan Desember saja, terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Rincian kasus yang terjadi meliputi:

Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 kasus

Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus

Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 kasus

Penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP): 1 kasus

Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus

Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus

Pornografi: 1 kasus

Pengungkapan Kasus Narkotika
Sepanjang tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika mencatat barang bukti yang signifikan, yaitu:

Baca Juga :  Sejahterakan Warganya, Pemdes Jiwa Baru, ubah SDA Jadi Destinasi Wisata

Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram

Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram

Ekstasi: 1.066 butir

Obat keras jenis LL: 97,87 butir

Obat keras jenis YY: 215 butir

Uang tunai: Rp251.829.000

Handphone: 155 unit

Total Kasus dan Tersangka Narkotika
Dari total 356 kasus narkotika yang ditangani, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 426 orang, terdiri dari:

Laki-laki: 407 tersangka

Perempuan: 19 tersangka

Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Total nilai barang bukti dalam kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3.436.327.500.

Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun 2024 ini, aparat Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(Kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

x
x