Home » Nasional » daerah » DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Primadoni,SH 28 Jul 2025 269

Pessel, Nasinoalpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah. Ia didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Hakimin, Eemizen, dan Dani Sopian.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi agenda utama dalam rapat tersebut dan merupakan bagian krusial dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, hadir secara langsung dalam rapat ini bersama Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran jajaran eksekutif menunjukkan adanya sinergi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam proses perencanaan anggaran yang akuntabel dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darmansyah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini adalah tahapan strategis yang menentukan arah dan prioritas kebijakan anggaran di sisa tahun anggaran 2025.

Menurut Darmansyah, dibutuhkan kerja sama yang erat dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar APBD Perubahan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan dasar hukum dan panduan dalam proses penyusunan rancangan APBD Perubahan yang akan dibahas lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, Bupati Hendrajoni dalam pidatonya menyampaikan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penyusunan kebijakan fiskal.

Bupati menegaskan pentingnya menjunjung tinggi akuntabilitas dalam pembahasan APBD agar seluruh keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dirwaster BAPERMEN Sumbar Serahkan SK DPD Kota Padang

Ia meminta kepada Sekretaris Daerah dan seluruh kepala OPD agar tidak ada anggaran yang ditutup-tutupi dalam pembahasan bersama DPRD.

“Saya meminta kepada Sekda agar tidak ada anggaran yang ditutup-tutupi. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hendrajoni di hadapan peserta sidang paripurna.

Pernyataan Bupati tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta rapat, yang menilai transparansi sebagai pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penandatanganan dokumen Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi momen puncak dalam rapat paripurna ini. Dokumen ditandatangani oleh Ketua DPRD Darmansyah dan Bupati Hendrajoni.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik dan responsif.

Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini memuat arah kebijakan, asumsi dasar, dan prioritas anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.

Rapat juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelumnya, serta menyusun strategi yang lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan daerah di paruh kedua tahun 2025.

Bupati Hendrajoni dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kolaborasi yang terjalin dapat terus diperkuat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin dalam setiap pembahasan program prioritas pembangunan.

Ketua DPRD Darmansyah pun mengungkapkan bahwa komitmen legislatif untuk mendukung program strategis daerah tetap teguh, selama prosesnya mengedepankan transparansi dan partisipasi publik.

Ia berharap pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Perubahan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu dan mengacu pada prinsip efisiensi serta efektivitas anggaran.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD yang hadir juga menyuarakan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai harus menjadi prioritas utama dalam perubahan APBD.

Baca Juga :  Dr. Zeno Tekankan Penguatan Integritas Pemerintahan Kota Bandung

Forkopimda juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program-program pembangunan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025.

Rapat paripurna ini ditutup dengan pernyataan bersama yang menegaskan tekad untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Diharapkan, hasil dari kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis oleh tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD.

Dengan demikian, proses penetapan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Pesisir Selatan.

Ketua DPRD juga berharap masyarakat dapat terus mengawal jalannya pembangunan dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap arah kebijakan daerah.

Rapat paripurna hari ini mencerminkan semangat demokrasi dan kolaborasi yang sehat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.

Melalui penandatanganan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Seluruh pihak sepakat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip good governance untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

Dengan selesainya rapat ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan segera masuk dalam tahap pembahasan rinci terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang didanai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah saat ini.

Melalui proses ini pula, diharapkan setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Pesisir Selatan.

Rapat paripurna ditutup pada sore hari dengan suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan antar seluruh peserta yang hadir.

Dengan disepakatinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kini bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut HUT ke-25, Demokrat Sumbar Gelar Donor Darah dan Aksi Langit Biru

Zulwandi

24 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com —– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat menggelar aksi sosial berupa donor darah dan kegiatan bersih-bersih lingkungan bertajuk Langit Biru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT partai yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Sekretaris DPD Partai Demokrat …

Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Jaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Taufik Hidayat

23 Okt 2026

  Pesisir Barat –  Kontestasi Pemilihan Peratin (Pilratin) di sejumlah pekon di Kabupaten Pesisir Barat tak lama lagi akan dimulai. Tahapan pesta demokrasi di tingkat pekon tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah dan membawa arah pembangunan pekon ke depan. Menjelang pelaksanaan Pilratin, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan …

Resmi Dibuka ; Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Kapolda Lampung Lewat Hotline Ini

Taufik Hidayat

22 Okt 2026

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

x
x