Home » Nasional » daerah » DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Primadoni,SH 28 Jul 2025 241

Pessel, Nasinoalpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah. Ia didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Hakimin, Eemizen, dan Dani Sopian.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi agenda utama dalam rapat tersebut dan merupakan bagian krusial dalam tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, hadir secara langsung dalam rapat ini bersama Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kehadiran jajaran eksekutif menunjukkan adanya sinergi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam proses perencanaan anggaran yang akuntabel dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Darmansyah menyampaikan bahwa rapat paripurna ini adalah tahapan strategis yang menentukan arah dan prioritas kebijakan anggaran di sisa tahun anggaran 2025.

Menurut Darmansyah, dibutuhkan kerja sama yang erat dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar APBD Perubahan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan dasar hukum dan panduan dalam proses penyusunan rancangan APBD Perubahan yang akan dibahas lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, Bupati Hendrajoni dalam pidatonya menyampaikan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran harus menjadi landasan utama dalam setiap proses penyusunan kebijakan fiskal.

Bupati menegaskan pentingnya menjunjung tinggi akuntabilitas dalam pembahasan APBD agar seluruh keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Hendrajoni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten ke-77

Ia meminta kepada Sekretaris Daerah dan seluruh kepala OPD agar tidak ada anggaran yang ditutup-tutupi dalam pembahasan bersama DPRD.

“Saya meminta kepada Sekda agar tidak ada anggaran yang ditutup-tutupi. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Hendrajoni di hadapan peserta sidang paripurna.

Pernyataan Bupati tersebut mendapat sambutan positif dari seluruh peserta rapat, yang menilai transparansi sebagai pondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penandatanganan dokumen Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi momen puncak dalam rapat paripurna ini. Dokumen ditandatangani oleh Ketua DPRD Darmansyah dan Bupati Hendrajoni.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik dan responsif.

Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini memuat arah kebijakan, asumsi dasar, dan prioritas anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.

Rapat juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelumnya, serta menyusun strategi yang lebih adaptif menghadapi tantangan pembangunan daerah di paruh kedua tahun 2025.

Bupati Hendrajoni dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kolaborasi yang terjalin dapat terus diperkuat demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin dalam setiap pembahasan program prioritas pembangunan.

Ketua DPRD Darmansyah pun mengungkapkan bahwa komitmen legislatif untuk mendukung program strategis daerah tetap teguh, selama prosesnya mengedepankan transparansi dan partisipasi publik.

Ia berharap pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Perubahan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu dan mengacu pada prinsip efisiensi serta efektivitas anggaran.

Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD yang hadir juga menyuarakan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai harus menjadi prioritas utama dalam perubahan APBD.

Baca Juga :  Pesan Uskup Agung Pontianak: Mgr Agustinus Agus kepada umat Katolik TNI & Polri di Kalimantan Barat

Forkopimda juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program-program pembangunan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025.

Rapat paripurna ini ditutup dengan pernyataan bersama yang menegaskan tekad untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Diharapkan, hasil dari kesepakatan ini akan segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis oleh tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD.

Dengan demikian, proses penetapan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Pesisir Selatan.

Ketua DPRD juga berharap masyarakat dapat terus mengawal jalannya pembangunan dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap arah kebijakan daerah.

Rapat paripurna hari ini mencerminkan semangat demokrasi dan kolaborasi yang sehat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.

Melalui penandatanganan KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Daerah Pesisir Selatan menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Seluruh pihak sepakat bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan prinsip good governance untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

Dengan selesainya rapat ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan segera masuk dalam tahap pembahasan rinci terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang didanai benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah saat ini.

Melalui proses ini pula, diharapkan setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Pesisir Selatan.

Rapat paripurna ditutup pada sore hari dengan suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan antar seluruh peserta yang hadir.

Dengan disepakatinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kini bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Poros Rawamangun Desak Terbentuk nya Team Investigasi Terbengkalai nya Gedung SDN yang Roboh

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Kondisi memprihatinkan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi yang dibiarkan rusak selama hampir dua tahun menuai kritik dari berbagai kalangan.   Lambannya penanganan sekolah tersebut menjadi ironi, mengingat lokasinya berada di Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun kepada wartawan, Rabu, …

Dr. Itje Chodidjah: Pembelajaran Harus Disesuaikan dengan Karakter Generasi Saat Ini

Primadoni,SH

18 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Praktisi Pendidikan, Konsultan Pelatihan Guru, dan Edukator Independen Dr. Itje Chodidjah, M.A. mengimbau para guru di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan peserta didik yang hidup di era yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Imbauan tersebut disampaikan Dr. Itje saat menjadi …

Disdik Pessel Gelar Temu Pendidikan Nusantara XIII, Perkuat Kompetensi Guru Hadapi Tantangan Pendidikan

Primadoni,SH

18 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com– Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Temu Pendidikan Nusantara (TPN) XIII Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diikuti seluruh kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP, serta guru pengawas dari berbagai sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan berlangsung di Gedung Painan Convention Center (PCC), Sabtu (18/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka …

Konfercab PWI Pessel Digelar 25 Juli, Tiga Calon Perebutkan Kursi Ketua

Primadoni,SH

17 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com– Tiga calon akan bersaing memperebutkan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dalam Konferensi Kabupaten (Konfercab) yang dijadwalkan berlangsung di Aula Pertemuan SMKN 1 Painan, Sabtu, 25 Juli 2026. Konfercab merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten untuk memilih ketua periode kepengurusan berikutnya sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi …

x
x