Home » Ekonomi » 10 ℅ Hasil Migas Teluk Jakarta, diduga buat Bancakan, Gubernur DKI harus evaluasi Direksi Jakpro

10 ℅ Hasil Migas Teluk Jakarta, diduga buat Bancakan, Gubernur DKI harus evaluasi Direksi Jakpro

dito 14 Sep 2025 671

NasionalPos.com, Jakarta-

Realisasi pengelolaan Participating Interest (PI) Wilayah Kerja (WK) Migas Offshore South East Sumatera (OSES) yang menjadi bagian dari Daerah Provinsi Jakarta sebesar 5%, yang dananya ditampung melalui PT Jakarta Oses Energi (JOE),

 

Di duga telah mengingkari semangat Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah menjadi Permen ESDM No. 1 Tahun 2025 Tentang Ketentuan PI 10% bagi daerah penghasil migas,

 

Adapun PT Jakarta Oses Energi (JOE) adalah anak usaha dari PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro), demikian yang di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, 14 September 2025 di Jakarta.

 

” Kami mencermati bahwa sesungguhnya semangat dari regulasi PI 10% adalah untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah melaui pendapatan asli daerah (PAD) bagi hasil migas” ungkap Rudy Darmawanto SH

Hingga, lanjut Rudy bisa menjadikan fiskal APBD semakin lebih besar pemanfaatannya untuk program pembangunan Provinsi Jakarta, khususnya pembangunan di Kab. Kepulauan Seribu sebagai wilayah yang sangat terdampak langsung dari keberadaan sumber migas.

Sedangkan semangat regulasi PI itu lahir untuk memenuhi asas keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat daerah penghasil migas. Karena itu dirinya mempertanyakan seberapa besar dari penerimaan bagi hasil OSES melalui PT JOE masuk ke APBD melalui PAD, kalau tidak ada ya, hal tersebut patut di curigai untuk siapa saja dan untuk apa saja dana itu di pergunakan.

Baca Juga :  Walikota dan Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Forum Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Kewilayahan

” Kami menduga adanya indikasi yang tidak beres soal pengelolaan dana PI tersebut, di karenakan pengelolaannya tidak transparan dan tidak didasarkan pada prinsip Good Corporate Governance atau GCG,” tukas Rudy Darmawanto SH.

Rudy juga menduga, bahwa penerimaan bagi hasil migas dari Blok OSES yang seharusnya masuk ke APBD melalui PAD, di sinyalir mengalami distorsi pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai induk usaha yang memegang 99% saham PT JOE,

Sementara itu, dari informasi yang di peroleh nya, menyebutkan bahwa setidaknya dalam tiga tahun terakhir tidak ada laporan keuangan, baik Jakpro maupun JOE yang dipublikasi pada Website mereka, jadi secara pengelolaan tidak GCG.

“Kami mensinyalir, bagi hasil migas malah dipakai untuk menggendong operasional Jakpro. Sehingga substansi dari bagi migas untuk APBD, tidak tercapai. Jelas ini adalah bentuk penyimpangan dari semangat regulasi PI. Bagi hasil migas terindikasi jadi bancakan,” tukasnya lagi.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Dampingi Pembagian BLT-DD Desa Nanga Bayan

Oleh karena itu, sambungnya dirinya meminta Gubernur Jakarta, Pramono Anung segera melakukan evaluasi terhadap Manajemen Jakpro dan JOE, bahkan melakukan audit investigatif internal secara mendalam, yang kemudian melakukan perombakan total terhadap manajemen maupun direksi PT Jakpro maupun PT JOE

Tidak hanya itu, dirinya juga berencana melaporkan indikasi penyimpangan ini kepada penegak hukum.

“Saya juga berencana membawa persoalan ini kepada penegak hukum. Kasihan warga Jakarta sumber daya alamnya dieksploitasi, tapi hasilnya (diduga kuat) dibancak, tidak jelas kontribusinya kepada APBD, Sesungguhnya Dana PI 10 persen hak milik warga Jakarta, bukan hak milik BUMD PT Jakpro, sehingga tidak patut dan tidak pantas menjadi bancaan pihak pihak tertentu ” pungkas Rudy.

Sementara itu, hingga berita di tayangkan belum diperoleh penjelasan resmi dari PT JOE maupun dari PT Jakpro terkait persoalan PI 10% ini.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

x
x