Home » Top News » Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

Admin Redaksi 10 Apr 2026 115

Nasionalpos./LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. Seorang pemuda berinisial MP (20), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu pada Rabu malam (08/04/2026).

Penangkapan pemuda pengangguran ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Sidorejo.

– Kronologi Penangkapan: Sempat Berusaha Melarikan Diri –

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti perintah Kasat, Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko beserta anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Skema Pembiayaan Kreatif Imbas Pemangkasan DBH Di Bahas Gub Pramono-Menkeu Purbaya

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim di lapangan melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan di atas sepeda motor. Saat petugas mencoba mendekat untuk melakukan pemeriksaan, MP justru berupaya melarikan diri secara spontan. Namun, kesigapan personel Satres Narkoba membuat upaya pelarian tersebut gagal total hingga pelaku berhasil diamankan.

– Barang Bukti Tersembunyi di Stang Motor –
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di bagian stang sebelah kiri sepeda motor pelaku.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp50.000,- (Lima puluh ribu rupiah). Kepada petugas, MP mengakui dengan jujur bahwa uang tersebut merupakan sisa upah yang diterimanya sebagai imbalan jasa mengantarkan narkotika kepada pemesan.

Baca Juga :  TNI AL Memanggil Putra Putri Terbaik Bangsa Untuk Bergabung

– Jeratan Hukum dan Penyesuaian Pidana Baru –

Kini, MP beserta barang bukti sabu, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada regulasi terbaru, yakni:
* Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
* Subsider: Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Lubuk Linggau terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba dan mengimbau generasi muda agar tidak tergiur dengan imbalan sesaat yang berujung pada jeruji besi. Tutup nya (Revi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III

Andi Ledi Lubuk Linggau

21 Jul 2026

Nasionalpos.com-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Annurman Huda, di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (21/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu fokus …

x
x