Home » Top News » Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

Admin Redaksi 10 Apr 2026 159

Nasionalpos./LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. Seorang pemuda berinisial MP (20), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu pada Rabu malam (08/04/2026).

Penangkapan pemuda pengangguran ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Sidorejo.

– Kronologi Penangkapan: Sempat Berusaha Melarikan Diri –

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti perintah Kasat, Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko beserta anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim di lapangan melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan di atas sepeda motor. Saat petugas mencoba mendekat untuk melakukan pemeriksaan, MP justru berupaya melarikan diri secara spontan. Namun, kesigapan personel Satres Narkoba membuat upaya pelarian tersebut gagal total hingga pelaku berhasil diamankan.

– Barang Bukti Tersembunyi di Stang Motor –
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di bagian stang sebelah kiri sepeda motor pelaku.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp50.000,- (Lima puluh ribu rupiah). Kepada petugas, MP mengakui dengan jujur bahwa uang tersebut merupakan sisa upah yang diterimanya sebagai imbalan jasa mengantarkan narkotika kepada pemesan.

Baca Juga :  FSAB Gelar Webinar Suluh Pancasila Memajukan Indonesia dan Perdamaian Dunia

– Jeratan Hukum dan Penyesuaian Pidana Baru –

Kini, MP beserta barang bukti sabu, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada regulasi terbaru, yakni:
* Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
* Subsider: Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Lubuk Linggau terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba dan mengimbau generasi muda agar tidak tergiur dengan imbalan sesaat yang berujung pada jeruji besi. Tutup nya (Revi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari kec.sumberharta

Andi Ledi Lubuk Linggau

06 Okt 2026

Nasionalpos.com/Musirawas-Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari Kecamatan sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penyimpangan pada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat …

Wakil Wali Kota Buka Bimtek Literasi Informasi

Andi Ledi Lubuk Linggau

06 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Ruang Audio Visual Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuk Linggau, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang digelar 6-8 Oktober 2026 tersebut diikuti pustakawan, guru, dan pegiat literasi. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuk Linggau, …

apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud

Andi Ledi Lubuk Linggau

05 Okt 2026

Nasionalpos.com/Musirawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, dan jajaran pegawai Pemkab Musi Rawas. Dalam acara …

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri ramah tamah bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru

Andi Ledi Lubuk Linggau

05 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri ramah tamah bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di Griya Agung, Palembang, pada Minggu (22/03/2026).   Dalam pertemuan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas didampingi oleh Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Ketua PKK Musi Rawas, Kapolres Musi …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Pemkot Lubuk Linggau Sampaikan Klarifikasi Terkait Informasi Warga Meninggal Akibat Kegiatan CFN

Andi Ledi Lubuk Linggau

05 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya korban meninggal dunia di dalam ambulance saat menuju Rumah Sakit (RS) AR Bunda, yang dikaitkan dengan pelaksanaan Car Free Night (CFN), Sabtu (3/10/2026). Klarifikasi tersebut disampaikan Kadis Kominfotiksan, Ervan Affansyah …

x
x