Home » Top News » Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika

Admin Redaksi 10 Apr 2026 57

Nasionalpos./LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. Seorang pemuda berinisial MP (20), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu pada Rabu malam (08/04/2026).

Penangkapan pemuda pengangguran ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Sidorejo.

– Kronologi Penangkapan: Sempat Berusaha Melarikan Diri –

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti perintah Kasat, Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko beserta anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim di lapangan melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan di atas sepeda motor. Saat petugas mencoba mendekat untuk melakukan pemeriksaan, MP justru berupaya melarikan diri secara spontan. Namun, kesigapan personel Satres Narkoba membuat upaya pelarian tersebut gagal total hingga pelaku berhasil diamankan.

– Barang Bukti Tersembunyi di Stang Motor –
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di bagian stang sebelah kiri sepeda motor pelaku.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp50.000,- (Lima puluh ribu rupiah). Kepada petugas, MP mengakui dengan jujur bahwa uang tersebut merupakan sisa upah yang diterimanya sebagai imbalan jasa mengantarkan narkotika kepada pemesan.

Baca Juga :  Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

– Jeratan Hukum dan Penyesuaian Pidana Baru –

Kini, MP beserta barang bukti sabu, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan pengedar di atasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada regulasi terbaru, yakni:
* Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
* Subsider: Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Lubuk Linggau terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba dan mengimbau generasi muda agar tidak tergiur dengan imbalan sesaat yang berujung pada jeruji besi. Tutup nya (Revi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Drs. Sirajum Munir, M.Pd Seorang Figur Kepala Sekolah yang Sederhana Namun Penuh Dedikasi Tinggi

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

12 Mei 2026

Foto Ekslusif : Drs. Sirajum Munir, M.Pd, Kepala Sekolah SMAN 1 Sumenep    NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Saat ini pimpinan tertinggi SMAN 1 Sumenep telah bergeser kepada Drs. Sirajuddim Munir, M.Pd, seorang figur pimpinan yang berprofil sederhana, jumawa dan murah tertawa, namun penuh dengan dedikasi yang tinggi. Kelebihan yang Ia miliki kini menghantarkan dirinya …

Wako-Wawako Hadiri Rapat ParipurnaPenyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota 2025

Admin Redaksi

11 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Lubuk Linggau,  H Rachmat Hidayat-H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (11/5/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk …

Pemkot Lubuk Linggau Gelar Kegiatan Identifikasi dan Digitalisasi Naskah Kuno Nusantara

Admin Redaksi

11 Mei 2026

Nasionalpos.com/Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Identifikasi, Pendaftaran dan Digitalisasi Naskah Kuno Nusantara di ruang audio visual Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuk Linggau, Senin (11/5/2026). Dalam sambutannya, Herdawan menyampaikan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya dan sumber ilmu pengetahuan …

PAKAR HUKUM SOROT HILIRISASI ASPAL BUTON DI KARAWANG

dito

09 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Kebijakan pemerintah memusatkan industri pengolahan dan hilirisasi aspal alam Buton di kawasan Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari kalangan pakar hukum tata negara dan hukum sumber daya alam. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan amanat konstitusi serta prinsip keadilan pemerataan pembangunan wilayah, demikian di sampaikan oleh Andi Darwin Ranreng, S.H., M.H. – pakar …

Wagub Sumsel Kunjungi SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, Dorong Gerakan Sekolah Hijau

Admin Redaksi

08 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat mendampingi kunjungan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang ke SMA Negeri 1 Lubuk Linggau, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka “Gerakan Sekolah Hijau” memperingati Hari Pendidikan Nasional. Dalam sambutannya, H Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pihak sekolah maupun Pemerintah Kota Lubuk Linggau. …

Komunitas IWB Bersholawat Akan Digelar di Masjid Al Mukhlisin Tegalsari Banyuwangi

- Banyuwangi

07 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com  – Komunitas IWB Bersholawat akan menggelar kegiatan religi dan silaturahmi masyarakat pada Sabtu, 16 Mei 2026, bertempat di Masjid Al Mukhlisin. Kegiatan yang akan dilaksanakan di Dusun Polean RT/RW 01/05, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi tersebut diharapkan menjadi wadah mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap sholawat dan kegiatan keagamaan, Kamis …

x
x