Home » Nasional » daerah » Desa Cibiru Wetan Meriahkan Milangkala Ke-42 dengan Ragam Seni Budaya dan UMKM

Desa Cibiru Wetan Meriahkan Milangkala Ke-42 dengan Ragam Seni Budaya dan UMKM

Suryana Korwil Jabar 09 Mei 2026 211

Kabupaten Bandung, NasionalPos.com – Pemerintah Desa , Kecamatan , menggelar perayaan Milangkala ke-42 yang berlangsung meriah pada 9–10 Mei 2026. Kegiatan tahunan tersebut dipusatkan di wilayah Desa Cibiru Wetan dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemerintahan, budayawan, tokoh pemuda, hingga para tamu undangan lainnya, Sabtu (9/5/2026).

Perayaan Milangkala tahun ini menghadirkan beragam rangkaian kegiatan yang memadukan unsur hiburan, budaya, religi, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah agenda yang ditampilkan di antaranya bazar UMKM, parade seni reak, Keys Party Musik, nonton bareng Persib, penampilan D’Legend Band, Rick EGG ROLL Band, BSB PAPARock, Tiba-Tiba Orchestra, hadroh, terbangan, hingga tabligh akbar.

Antusiasme masyarakat terlihat sejak awal kegiatan. Warga dari berbagai kalangan memadati area acara untuk menyaksikan pertunjukan seni budaya sekaligus menikmati berbagai produk UMKM lokal yang turut meramaikan perayaan tersebut.

Dalam keterangannya, Kepala Desa Cibiru Wetan, , menyampaikan bahwa Milangkala ke-42 merupakan agenda rutin tahunan yang terus di laksanakan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya menjaga kebersamaan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Pastikan Perayaan Natal 2025 Aman dan Kondusif

“Milangkala ke-42 ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun kami laksanakan sebagai momentum mempererat silaturahmi masyarakat serta memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong warga Desa Cibiru Wetan,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Milangkala juga menjadi bagian penting dalam pelestarian budaya daerah agar tetap di kenal dan di cintai oleh generasi muda di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.

“Selain menjadi hiburan masyarakat, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Milangkala tahun ini pihak desa sengaja menampilkan berbagai kreasi seni budaya lokal dan melibatkan pelaku UMKM setempat sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memberikan ruang bagi para pelaku seni budaya dan UMKM lokal untuk tampil dan berkembang. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Hadian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan, keamanan, serta bersama-sama mendukung pembangunan desa demi kemajuan Cibiru Wetan ke depan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kebersamaan, dan semangat membangun desa agar Cibiru Wetan semakin maju, aman, dan sejahtera,” tuturnya.

Selain itu, dirinya menyampaikan harapan agar tradisi Milangkala dapat terus di laksanakan secara berkelanjutan sebagai identitas budaya dan kebanggaan masyarakat Desa Cibiru Wetan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat terus di lestarikan dan menjadi warisan budaya yang membanggakan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Selama berlangsungnya kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan penuh kemeriahan. Warga tampak menikmati seluruh rangkaian acara dengan penuh antusias hingga kegiatan selesai di laksanakan.***

(Suryana)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

DPRD Bandung Sahkan Perda BPR, Perkuat Fondasi Perbankan dan Dukungan bagi UMKM

editor

14 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 14 Oktober 2026— DPRD Kota Bandung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta mendorong peran perbankan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Penetapan Perda …

x
x