Home » Nasional » daerah » Ketua DPN Bapermen Ajak Masyarakat Gunakan Jasa Syar’i Tour dan Travel untuk Umrah serta Haji Plus

Ketua DPN Bapermen Ajak Masyarakat Gunakan Jasa Syar’i Tour dan Travel untuk Umrah serta Haji Plus

Primadoni,SH 01 Jul 2026 153

Padang , Nasionalpos.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS., mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus. Ia merekomendasikan masyarakat menggunakan jasa Syar’i Tour dan Travel yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah.

Menurut Romi, memilih travel yang memiliki legalitas jelas, pelayanan profesional, dan komitmen terhadap keberangkatan jamaah merupakan langkah penting untuk menghindari berbagai bentuk penipuan yang kerap terjadi di sektor penyelenggaraan perjalanan ibadah.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah maupun haji plus agar memilih travel yang memiliki izin resmi, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan mudah tergiur dengan harga murah tanpa memastikan legalitas penyelenggaranya,” ujarnya.

Syar’i Tour dan Travel sendiri berkantor di Jalan Akses Bandara No. 18, Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca Juga :  Kapolda NTB Buka Tri Lomba Juang Polres Loteng Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke -78

Sementara itu, Direktur Syar’i Tour dan Travel, Yeni Sniwita, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jamaah mulai dari proses pendaftaran hingga kepulangan ke Tanah Air.

“Kami mengutamakan pelayanan yang amanah, profesional, dan sesuai syariat. Kepuasan serta kenyamanan jamaah menjadi prioritas utama kami,” kata Yeni.

Ia menjelaskan, Syar’i Tour dan Travel memiliki sejumlah program unggulan, di antaranya paket Umrah Reguler, Umrah Plus Wisata Halal, Haji Plus, Umrah Ramadhan, Umrah Akhir Tahun, Umrah Keluarga, serta berbagai program cicilan dan tabungan umrah yang memudahkan masyarakat dalam mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci.

Selain itu, seluruh proses pelayanan dilakukan secara transparan, mulai dari administrasi, pembinaan manasik, pengurusan dokumen perjalanan, hingga pendampingan selama berada di Arab Saudi.

Baca Juga :  KKP Perkuat Empat Aspek Penataan Ruang Laut di Sumatra, Dukung Program Prioritas Nasional

Di sisi lain, Romi Yufhendra juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap biro perjalanan maupun oknum yang menawarkan paket umrah atau haji dengan janji-janji yang tidak masuk akal.

“Sebagai Badan Advokasi Perlindungan Konsumen dan Pengawas Barang dan Jasa, kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada travel yang tidak memiliki kejelasan legalitas maupun rekam jejak. Pastikan seluruh perjanjian dilakukan secara tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Romi menambahkan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh biro perjalanan, baik karena gagal diberangkatkan, tidak sesuai dengan isi perjanjian, maupun bentuk kerugian lainnya, dipersilakan melaporkan kasus tersebut kepada BAPERMEN.

“Kami siap memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban travel nakal. BAPERMEN memiliki kantor perwakilan di berbagai provinsi di Indonesia sehingga masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduannya sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

Wujudkan Seleksi Anggota KND Partisipatif, Menteri Sosial Harus Batalkan Kepmensos 130/2026, Pokja Lapor ke Ombudsman RI

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta – Koalisi Nasional Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas menyatakan menolak terbentuknya panitia seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 130/HUK/2026 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Periode 2026-2031 (Kepmensos 130/2026), yang di sahkan oleh kementerian Sosial, 4 Agustus 2026 lalu, demikian yang di …

Wako Tegaskan Penertiban Anak Jalanan dan Pengamen Harus Ada Tindakan Nyata

Andi Ledi Lubuk Linggau

30 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin rapat penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengamen yang mengganggu ketertiban umum di Kota Lubuk Linggau, bertempat di Op Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (30/9/2026). Dalam rapat tersebut, H Rachmat Hidayat menegaskan penertiban harus dilakukan sesuai regulasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) …

x
x