Home » Hukum » Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH 28 Agu 2026 104

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi.

Seperti diketahui, Marsedes, 50 tahun, merupakan warga Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Ia menjadi buronan setelah sebelumnya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan.

Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 6413 K/Pid.Sus-LH/2022 tanggal 7 Desember 2022, Marsedes dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun enam bulan serta denda sebesar Rp1 miliar.

Dalam putusan tersebut disebutkan, apabila pidana denda sebesar Rp1 miliar tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Putusan yang telah berkekuatan hukum tersebut kemudian menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk melaksanakan eksekusi terhadap Marsedes.

Operasi eksekusi dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di bawah komando Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Andre Pratama Aldrin, S.H. Kegiatan tersebut dikemas dalam Operasi Intelijen Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi DPO Terpidana atas nama Marsedes di wilayah Tapan.

Baca Juga :  Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 

Sebelum bergerak, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kodim 0311/Pesisir Selatan dan Polsek Basa Ampek Balai Tapan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pengamanan sekaligus melakukan pemetaan dan profiling terhadap lokasi keberadaan terpidana.

Tim Tabur berangkat dari Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sekitar pukul 02.30 WIB. Dengan menempuh perjalanan menuju wilayah Tapan, personel dibagi menjadi dua rombongan untuk mendukung pelaksanaan operasi dan mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan.

Sekitar pukul 05.30 WIB, tim tiba di rumah Marsedes. Personel kemudian melakukan pengecekan situasi dan menempatkan anggota di bagian dalam maupun luar rumah. Marsedes yang saat itu berada di dalam rumah kemudian dibangunkan oleh istri dan salah seorang anaknya.

Tim selanjutnya memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud kedatangan serta dasar pelaksanaan eksekusi. Pada awalnya, situasi berlangsung tenang dan kondusif. Namun, kondisi berubah ketika Marsedes mulai menunjukkan sikap tidak kooperatif dan menolak mengikuti proses eksekusi.

Terpidana kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil senjata tajam berupa parang atau ladiang. Senjata tersebut digunakan untuk mengejar personel Tim Tabur yang berada di dalam rumah. Setelah melakukan perlawanan, Marsedes kemudian melarikan diri melalui pintu belakang menuju area kebun sawit yang berada di belakang rumah.

Personel pengamanan yang berada di luar rumah langsung melakukan pengejaran. Dalam upaya menghentikan pelarian terpidana, personel TNI yang turut dalam pengamanan mengeluarkan satu kali tembakan peringatan. Pengejaran kemudian berlanjut ke area perkebunan sawit.

Baca Juga :  Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G

Setelah dilakukan pengejaran, Tim Tabur bersama personel pengamanan akhirnya berhasil mengamankan Marsedes. Namun, dalam proses tersebut terpidana kembali melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan seorang personel Kodim 0311/Pesisir Selatan mengalami luka sobek pada jari kelingking tangan kiri akibat sabetan senjata tajam.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Andre Pratama Aldrin, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan.

“Pelaksanaan eksekusi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan. Kami juga mengedepankan aspek keamanan dan melakukan koordinasi dengan unsur TNI dan Polri agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” ujar Andre.

Sekitar pukul 06.15 WIB, Marsedes kemudian dibawa dan diamankan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk menjalani proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan mengamankan DPO tersebut menjadi bukti sinergi antara Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pesisir Selatan, dan Polsek Basa Ampek Balai Tapan dalam mendukung penegakan hukum. Meski sempat diwarnai perlawanan dan pengejaran, proses eksekusi akhirnya dapat diselesaikan dan terpidana berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan putusan hukum yang telah dijatuhkan kepadanya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x