Home » Headline » PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito 06 Okt 2026 11

NasionalPos.com, Jakarta-

Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat dan tidak banyak kalangan yang mengetahui nya.

 

” Tentunya, pilihan Presiden Prabowo Subianto terhadap Jendral Pol Suyudi sebagai Kapolri Baru, membawa konsekuensi bukan hanya pada pelaksanaan Reformasi di internal tubuh Polri, melainkan juga pada eksternal Polri yang selama ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan masyarakat” ungkap Rudy Darmawanto SH.

 

Menurut Rudy, tidak hanya itu, Kapolri Suyudi Ario Seto adalah mantan Kepala BNN, tentunya banyak pihak yang terganggu atas kerja kerasnya di BNN apalagi beliau sekarang menjadi Kapolri, sehingga di duga lebih banyak kalangan yang terganggu kepentingan nya, oleh karena itulah di duga mereka telah melakukan penyerangan terhadap pribadi sang Jendral Pol yang baru saja di Lantik memimpin Polri, melalui sebuah narasi di media digital baik instagram Face book, tiktok dan media digital lainya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Fintech Sangat Pesat, Misbakhun Dorong Adanya Regulasi Perlindungan Nasabah

 

” Menurut kami tindakan tersebut di sinyalir cenderung fitnah  merupakan tindakan pengecut, pembunuhan carakter dan disrupsi dari mereka yang terganggu atas kerja kerasnya beliau di dalam penumpasan jaringan Narkoba besar, bahkan sekarang setelah di Lantik sebagai Kapolri, serangan itu nampak semakin massif” ungkap Rudy Darmawanto SH.

Baca Juga :  Berto Ketum PP PPM Tegaskan, PPM Menganut Sikap Politik Negara & Bukan Organisasi Partisan

 

Dari kondisi tersebut, sambung Rudy Darmawanto, maka pihaknya bersama komponen pemuda lainnya berencana melakukan gerakan untuk melawan berbagai narasi yang cenderung menyerang pribadi Jenderal Pol Suyudi, dengan cara lebih beradab dari mereka dan lebih mengedepankan penegakan hukum terhadap mereka.

 

” Ya, ini tidak hanya persoalan pribadi Jenderal Pol Suyudi sebagai Kapolri, tapi ini sudah merupakan kemartabatan, harga diri, serta kehormatan kepemimpinan institusi Polri, untuk itu, demi tegaknya hukum, kami bakal melaporkan pihak pihak yang di duga melakukan pembunuhan karakter, fitnah , hoax dan framing negatif kepada pribadi Jenderal Pol Suyudi sebagai Kapolri, ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap Polri bersama masyarakat” tandas Rudy

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

x
x