Home » Headline » Ahmed Zaki Iskandar terpilih kembali, meski beban semakin Berat

Ahmed Zaki Iskandar terpilih kembali, meski beban semakin Berat

dito 27 Jul 2025 452

Nasional pos.com, Jakarta-

Terpilihnya Ahmed Zaki Iskandar untuk kedua kalinya adalah prediksi sejak awal dan memang sudah menjadi keinginan mayoritas pemilik suara, walaupun melalui dinamika yang begitu luar biasa dan menarik menjelang pemilihan bakal calon ketua DPD Partai Golkar, tetapi akhirnya dapat dimenangkan secara aklamsi dan demokratis dengan menetapkan kembali Ahmed Zaki Iskandar sebagai ketua DPD Partai Golkar DKJ, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025 di Jakarta.

 

” Terpilihnya Ahmed Zaki Iskandar sesungguhnya, bukan tidak ada beban, justru ia menghadapi beban dan PR tersendiri didalam menentukan kembali target politik, baik target konsolidasi yg selama ini masih dianggap lemah di beberapa wilayah” ungkap Rudy Darmawanto, SH,

 

Menurut Rudy adapun target untuk sukses Pemilu 2030 mendatang juga tidak lah ringan karena bila merujuk hasil pemilu yang lalu dengan hasil 10 kursi akan menjadi beban tersendiri untuk mempertahankan kursi yang ada di samping harus meraup suara kursi tambahan lainya,

Baca Juga :  Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan

” Mempertahankan kursi kemenangan itu biasanya rada sulit ketimbang meraih tambahan sebagai target politik pada pemilu legislatif 2030 mendatang”, Tukas Rudy.

Apalagi, lanjut Rudy, menurut kajian politik dapil Jakarta sebagai tumpuan suara terkadang tak resultan dengan target yang ada, oleh karena itu seluruh Badan keorganisasian dan juga Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar harus dapat membantu ketua Zaki untuk melogikakan target politik menjadi kenyataan politik .

“Belum lagi soal keputusan MK berkaitan dengan perubahan jadwal Pemilu yang akan datang membawa konsekwensi diundurnya pemilu lebih dua tahun, serta masa tenggang periodeisasi anggota DPRD hasil pemilu 2024 ” ucap Rudy

Baca Juga :  FK Repnus Soroti Dugaan Buruknya Pengelolaan Perparkiran Di provinsi Daerah Khusus Jakarta

 

Selain itu, sambungnya, perlu juga kajian mendalam soal jumlah kursi DPRD Daerah Khusus Jakarta yang diterapkan oleh Undang-Undang Partai Politik berkaitan dengan Jakarta yg tidak sebagai Ibukota Lagi, tentunya memiliki konsekuensi Hilangnya 125% suara yang sebelumnya ada di Pasal 12 ayat 4 UU 29 Tahun 2007 yang mana dalam UU 151 Tahun 2024 tidak lagi tercantum dalam Pasal 11 Ayat 3, yang sudah semestinya memerlukan kajian tersendiri khusus nya bagi Partai Golkar Daerah Khusus Jakarta.

” Itulah realitas beban kerja yang harus di kerjakan dan di capai oleh Ahmed Zaki Iskandar dalam memimpin DPD I Partai Golkar Daerah Khusus Jakarta, semoga saja ketua Ahmed Zaki Iskandar bisa membawa panji Golkar DKJ semakin membumi di seluruh Jakarta. ” Pungkas Rudy Darmawanto SH.

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

x
x