Home » Headline » Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek

Demi Kemartabatan bangsa, Pemerintah Di desak Batalkan Rencana Grab Akuisisi Gojek

dito 09 Mei 2025 167

Nasionalpos.com, Jakarta-

Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Sejumlah sumber melaporkan bahwa pembicaraan antara kedua perusahaan semakin intensif, dengan target kesepakatan pada 2025, demikian di sampaikan Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada awak media, Jumat, 9 Mei 2025 di Jakarta.

 

“Jika merger kedua perusahaan aplikator besar benar-benar terjadi, maka salah satu dampak terbesar yang akan dirasakan adalah perubahan dalam struktur harga layanan transportasi online. Saat ini, persaingan antara Grab dan Gojek menciptakan harga yang kompetitif bagi konsumen maupun ojol .”ungkap Andi Kristiyanto.

 

Namun, lanjut Andi dengan penggabungan kedua perusahaan, kemungkinan besar akan muncul kebijakan harga baru yang lebih tinggi.

Bukan hanya itu, bahwa merger ini bisa menciptakan dominasi pasar yang merugikan konsumen maupun ojol.

 

“Dengan pangsa pasar lebih dari 80% dikuasai oleh Gojek dan Grab di Indonesia, merger ini bisa menghasilkan dominasi oleh satu pemain.

Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, akan mempengaruhi pendapatan mereka.” Ucap Andi.

Baca Juga :  Bahas Kebebasan Berpendapat Di Era Digital, Komisi I Dukung Implementasi HAM Dalam Pemilu 2024

 

Lebih lanjut Andi mengatakan

Dari kondisi tersebut, Jika Grab mengakuisisi GoTo (Go-Jek, Tokopedia), dampak terhadap Ojol (ojek online) mereka bisa menaikkan tarif potongan untuk mitra ojol, dan ojol tidak bisa mendapatkan pendapatan lain dari perusahaan aplikator lain, di karenakan pihak aplikator lain di luar Grab akan mengalami mati suri, dan bahkan bangkrut karena kalah bersaing dengan Grab.

 

“Mitra pengemudi, baik ojek online maupun taksi online, juga berisiko menghadapi sistem yang lebih ketat dalam pemberian order dan penentuan tarif. Minimnya kompetitor dapat membuat para pengemudi kehilangan daya tawar dalam menentukan harga atau mencari platform alternatif.” tukas Andi.

 

Tidak hanya itu, sambung Andi, apabila Merger antara dua perusahaan besar tersebut terjadi maka akan terjadi potensi monopoli di layanan transportasi online, dan ini jelas berpotensi mematikan perusahaan aplikasi lainnya, dengan demikian merger antara dua perusahaan besar ini dapat berindikasi melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang melarang merger dan akuisisi berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lumajang Pasang Banner Imbauan di Titik Rawan Lakalantas

” Yang Lebih mengkhawatirkan kami, di karenakan Grab adalah perusahaan asing maka upaya Grab mengakusisi Gojek, bisa berpotensi adanya upaya menghancurkan Gojek sebagai perusahaan karya anak bangsa, dan ini jelas mengusik rasa nasionalisme kami yang bangga dengan karya bangsa sendiri, yang terancam di kuasai oleh asing, dan semestinya hal tersebut harus di cegah ” tegas Andi.

Untuk itulah, imbuh Andi, pihaknya mendesak Pemerintah agar membatalkan niat grab perusahaan asing untuk mengakuisisi Gojek karya anak Bangsa, yang juga karya kebanggaan masyarakat Indonesia sudah seharusnya di pertahankan keberadaannya dan di cegah dari ancaman penguasaan perusahaan asing.

“Ini bukan masalah kami anti asing, tapi ini demi kehormatan dan kemartabatan bangsa Indonesia, serta jiwa nasionalisme kami sebagai warga negara Indonesia yang bangga terhadap karya anak bangsa, maka kami mendesak agar Pemerintah Harus Batalkan rencana Grab akuisisi Gojek.” Pungkas Andi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

x
x