Home » Nasional » Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi 07 Apr 2026 175

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM –

Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit I Siber Polda Jawa Timur layak dipertanyakan. Ia menyebut proses hukum yang berjalan terkesan stagnan, bahkan cenderung “berputar di tempat”.

“Kami sudah melaporkan, saksi-saksi dari kami juga sudah dipanggil. Tapi sampai sekarang, pihak terlapor belum pernah disentuh,” ungkap Dhofir, Selasa (07/04//2026).

Pernyataan ini membuka dugaan adanya ketimpangan dalam proses penyidikan. Di satu sisi pelapor dimintai keterangan, namun di sisi lain terlapor belum juga dipanggil—sebuah kondisi yang memicu tanda tanya besar publik.

Baca Juga :  Pastikan Hak Pilih Warga Binaan dalam Pilkada 2024, Lapas Banyuwangi Jalin Koordinasi dengan PPK dan PPS Penataban

Tak hanya itu, Dhofir juga mengungkap pola jawaban yang menurutnya “itu-itu saja” setiap kali menanyakan perkembangan kasus.

“Jawabannya selalu masih proses profiling. Tapi anehnya, jeda waktunya bisa berbulan-bulan tanpa perkembangan jelas,” tegasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada metode penyelidikan yang dinilai janggal. Ia menyebut penyidik berdalih kesulitan mengidentifikasi terlapor karena kualitas gambar yang dianggap tidak memadai.

“Katanya fotonya blur. Padahal kami sudah kasih bukti video yang jelas, tidak blur sama sekali. Ini yang kami pertanyakan, sebenarnya serius atau tidak menangani laporan ini?” ujarnya dengan nada kecewa.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya lemahnya keseriusan, minimnya prioritas, atau bahkan potensi kelalaian dalam penanganan perkara siber yang seharusnya bisa ditelusuri secara digital.

Baca Juga :  DPD RI Advokasi Langsung Polemik PSN di PIK 2 Kabupaten Tangerang

Apakah keterlambatan ini murni kendala teknis, atau ada faktor lain yang membuat kasus ini seolah “diparkir”?

Minimnya transparansi dari pihak kepolisian semakin memperkuat kesan bahwa laporan masyarakat tidak mendapat perhatian maksimal. Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci kendala maupun progres penyidikan.

Dhofir pun mendesak adanya evaluasi internal dan campur tangan pimpinan agar kasus ini tidak terus berlarut.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai laporan masyarakat seperti ini hilang tanpa arah,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di ranah digital. Di tengah maraknya kejahatan siber, lambannya penanganan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x