Home » Nasional » Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Pembangunan di Benelan Kidul Disorot AWI Dpc Banyuwangi

Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Pembangunan di Benelan Kidul Disorot AWI Dpc Banyuwangi

- Banyuwangi 28 Mei 2026 81

Banyuwangi, Nasionalpos.com

Dugaan belum jelasnya perizinan pembangunan proyek di Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, mulai menjadi sorotan publik. Aktivitas alat berat yang tampak beroperasi di lokasi proyek tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Kamis (28/05/2026).

Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra, menegaskan bahwa setiap pembangunan berskala besar wajib mengedepankan transparansi dan legalitas yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan alat berat dan aktivitas pengerukan tanah harus disertai dokumen perizinan resmi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi berwenang, untuk terbuka kepada masyarakat mengenai status izin proyek tersebut. Jangan sampai pembangunan berjalan lebih dulu sementara legalitasnya belum jelas,” tegasnya.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan beberapa unit excavator dan dump truck beroperasi melakukan aktivitas pengerukan dan pengangkutan material tanah di area proyek. Aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup intens dalam beberapa hari terakhir dan memunculkan pertanyaan warga terkait tujuan pembangunan serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Aksi Massa di DPR, Lalu Lintas Tol Dalam Kota Dialihkan

Sejumlah warga sekitar menyebut bahwa pembangunan tersebut kabarnya akan digunakan untuk pembangunan “Kosturit” atau Pabrik Udang. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi kepada masyarakat terkait jenis usaha maupun dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari proyek tersebut. “Katanya mau dibuat kosturit atau pabrik udang,” pungkas salah satu warga.

Warga juga menyoroti keberadaan para pekerja di lokasi proyek yang disebut bukan berasal dari wilayah sekitar. Menurut keterangan masyarakat, sebagian besar pekerja didatangkan dari luar daerah sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah warga setempat terkait minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Penasehat Tim Fawait-Djoko Nyatakan yang Berlaku Teken Bupati bukan Wabup

AWI Dpc Banyuwangi, Indra, juga menyoroti pentingnya pengawasan dari dinas terkait (APH) agar seluruh proses pembangunan tidak melanggar aturan tata ruang maupun ketentuan lingkungan hidup. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau izin yang belum lengkap, pihaknya meminta agar aktivitas proyek dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi.

Selain itu, masyarakat sekitar diharapkan tidak takut menyampaikan aspirasi maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi liar yang berpotensi memicu konflik di lingkungan warga.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait status perizinan maupun tujuan pembangunan yang berada di wilayah Dusun Padang Bulan, Desa Benelan Kidul tersebut.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menerima audiensi sekaligus membahas rencana pembuatan video sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kota Lubuk Linggau. Dalam diskusi, disepakati rencana pembuatan …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

x
x