Home » Nasional » Kemitraan dengan Media Dipertanyakan, Wartawan Banyuwangi Sampaikan Kritik ke Polresta

Kemitraan dengan Media Dipertanyakan, Wartawan Banyuwangi Sampaikan Kritik ke Polresta

- Banyuwangi 27 Mei 2026 125

Banyuwangi, Nasionalpos.com -Gelombang kekecewaan terhadap pola komunikasi dan kemitraan jajaran Polresta Banyuwangi mulai mengemuka. Sejumlah wartawan menilai institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan belum sepenuhnya menjalankan hubungan yang sehat, terbuka, dan profesional dengan seluruh insan pers.

Keluhan itu muncul setelah beberapa jurnalis mengaku mengalami perlakuan yang dinilai diskriminatif dalam akses informasi maupun pelibatan kegiatan resmi kepolisian. Situasi tersebut memunculkan kesan adanya pengkotakan terhadap media tertentu di lingkungan Polresta Banyuwangi.

“Kalau bicara kemitraan, seharusnya semua media diperlakukan sama. Jangan ada wartawan yang dirangkul, sementara yang lain seolah dijauhkan,” ujar salah satu wartawan Banyuwangi yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (27/06/2026).

Baca Juga :  Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Para jurnalis menegaskan, pers bukan alat kepentingan kelompok maupun sekadar corong pencitraan institusi. Media memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang dan menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta pengawasan publik terhadap lembaga negara.

Menurut mereka, pola komunikasi yang tertutup dan tidak merata justru berpotensi mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Apalagi, institusi kepolisian merupakan lembaga yang bekerja menggunakan anggaran negara dan berada di bawah pengawasan masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan hanya media tertentu yang diberi ruang, sementara yang kritis atau independen justru diabaikan. Ini yang menjadi kegelisahan teman-teman wartawan,” ungkap jurnalis lainnya.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap komitmen transparansi di tubuh kepolisian. Sejumlah wartawan bahkan menilai hubungan kemitraan yang dibangun saat ini belum mencerminkan prinsip profesionalitas dan kesetaraan sebagaimana semestinya hubungan antara institusi publik dan media.

Baca Juga :  MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Mereka berharap Kapolresta Banyuwangi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi internal, khususnya terkait hubungan dengan insan pers. Sebab, harmonisasi antara media dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga stabilitas informasi serta kepercayaan masyarakat.

Meski menyampaikan kritik keras, para wartawan menegaskan sikap tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap institusi kepolisian. Kritik itu disebut sebagai alarm agar Polresta Banyuwangi tidak anti kritik dan mampu membangun hubungan yang lebih terbuka, profesional, serta menghormati seluruh kerja jurnalistik tanpa tebang pilih.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x