Home » TNI-POLRI » Awal Tahun 2025 Ditreskrimum Polda NTB Ungkap kasus Pencurian Dan Pemalsuan Dokumen,Tiga Tersangka Diamankan

Awal Tahun 2025 Ditreskrimum Polda NTB Ungkap kasus Pencurian Dan Pemalsuan Dokumen,Tiga Tersangka Diamankan

Iyut Ermawati - Karawang 04 Feb 2025 186

NasionalPos.com ,Mataram NTB – Mengawali awal tahun 2025, Direktorat Reskrimum Polda NTB telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana dengan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti kejahatannya.

Kedua kasus tersebut adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tindak pidana pemalsuan dokumen. Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam Konferensi pers dirangkaikan dengan penyerahan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor kepada korban yang digelar Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda NTB, Selasa (04/01/2025).

Dalam keterangan yang disampaikan Wadir Reskrimum Polda NTB AKBP Putu Bagiartana menjelaskan bahwa kedua tindak pidana tersebut hasil ungkap bulan Januari 2025. Dalam kasus Curas petugas berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing Pelaku (PR) dan Pelaku pertolongan jahat / Penadah (RM). Sementara pada kasus pemalsuan dokumen, petugas mengamankan Seorang tersangka (SG).

Modus odimanai dalam Kasus Curas yang terjadi di wilayah Lombok Barat tersebut dimana PR menjalankan aksinya di jalur-jalur sepi dan memilih pengendara sepeda motor yang berperawakan kecil, lalu kemudian di stop dan mengaku dirinya anggota Polri.

Baca Juga :  Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

“Modusnya pelaku mengaku anggota lalu kemudian menakut-nakuti korban dengan pura-pura memeriksa korban dan menuduh korban sebagai pelaku Narkoba lalu kemudian korban pura-pura akan dibawa ke Polsek terdekat. Sampai ditempat sepi korban di tinggal sedang sepeda motor dibawa kabur Pelaku, “bebernya.

Sepeda motor tersebut kemudian dijual oleh pelaku melalui Medsos dan dibeli oleh terduga pertolongan jahat / Penadah (RM).

Atas peristiwa tersebut korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian. Atas dasar Laporan tersebut Tim Jatanras Polda NTB melakukan berbagai upaya penyelidikan hingga akhirnya pelaku Pencurian dan Pelaku Pertolongan jahat serta barang bukti sepeda motor Korban berhasil diamankan.

Sementara dalam kasus pemalsuan dokumen modus pelaku (GS) melakukan pemalsuan surat kendaraan (STNK) dengan cara menghapus data kendaraan pada STNK Asli yang dipersiapkan pelaku. Kemudian menggantikan data tersebut sesuai dengan pesanan hingga akhirnya Kendaraan tersebut seakan-akan memiliki surat / dokumen asli.

Baca Juga :  Penemuan Diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg di Perairan Barat Daya Masalembu

“Dalam 1 STNK Pelaku dibayar berkisar 1 juta – 2,5 Juta. Perbuatan ini telah dilakukan pelaku lebih dari 2 bulan dan berdasarkan pengakuan pelaku sudah 6 STNK Kendaran yang dipalsukan dengan cara tersebut, “jelasnya.

Kepada para tersangka, PR diancam pasal 365 KUHP, RM diancam pasal 480 KUHP dan GS tersangka pemalsuan dokumen diancam pasal 263 ayat (1) KUHP.

Mengakhiri konferensi pers tersebut dilakukan penyerahan Barang bukti / Pinjam pakai satu unit sepeda motor kepada korban Curanmor.

“Barang bukti ini akan kami serahkan kepada korban akan tetapi korban harus bersedia bila sewaktu-waktu kendaraan tersebut diminta untuk dihadirkan di persidangan, “pungkasnya.

Ungkap kasus tindak pidana ini menjadi bukti eksistensi Polda NTB dalam melakukan langkah represif terhadap para pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB.

Humas Polda NTB

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke-59 RSIA Restu Ibu, Siapkan Pengembangan Menuju Rumah Sakit Umum

Zulwandi

23 Okt 2026

Padang , Nasionalpos.com — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Ibu Kota Padang kembali menggelar kegiatan peringatan ulang tahun setelah sempat terhenti selama beberapa tahun. Momentum ini menjadi langkah awal bagi manajemen untuk mendorong perkembangan rumah sakit menuju pelayanan yang lebih luas, tanpa meninggalkan keunggulan di bidang kesehatan …

Semakin humaris pelayanan SIM di Sumedang utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

22 Okt 2026

  SUMEDANG , Nasionalpos  // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Sumedang terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

x
x