Buron Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan di Pinang Ditangkap di Palembang

- Editor

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com ll TANGERANG,–Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah masuk dalam DPO alias Buronan Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero Jumat, (8/11/2024) dalam keterangan persnya.

Baca Juga :   Pembacaan Memorandum Penggantian Jabatan Komandan Korsis Seskoal

Kata Zain, Pelaku ditangkap di kawasan  Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan. Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya

“Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Zain.

Menurut dia sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Hingga ia (tersangka) berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :   Menhan Prabowo Perkuat TNI Melalui Pembelian 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki.

Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.

(S.Bahri)

Loading

Berita Terkait

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar
Ada apa Dengan Pemdes Sukawali, tak Memasang Baliho Biografi Anggaran ADD di Desa nya. ???
Wujudkan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar
Di Lampung, Oknum Polisi Tembak Sipil Sampai Mati, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung
Ungkap Kasus Judi Online (Judol) Jaringan Internasional, Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka
Asa Cita 100 Hari Presiden Tercoreng? Kasus Kanit Lili Polsek Pasar Rebo Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Senin, 9 Desember 2024 - 07:06 WIB

Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:42 WIB

Ada apa Dengan Pemdes Sukawali, tak Memasang Baliho Biografi Anggaran ADD di Desa nya. ???

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:50 WIB

Wujudkan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terbaru

Ekonomi

Tips Agar Nilai Gadai Tas Mewah Menjadi Maksimal

Rabu, 11 Des 2024 - 12:36 WIB