Home » Nasional » DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau 17 Jul 2026 110

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah.

 

Dalam sambutannya, Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD. Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

“Dalam peraturan pemerintah tersebut, khususnya pada Pasal 19 ayat (1), ditegaskan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran harus disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat ini merujuk pada surat Bupati Musi Rawas Nomor 050/182/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026 perihal penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Satgas Preventif Lumajang Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar

Wakil Wali Kota Buka Gebyar Lomba Balita Indonesia Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026,Firdaus menambahkan, setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ ini, DPRD Musi Rawas akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan secara mendalam melalui komisi-komisi yang ada. Pembahasan tersebut akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi.

“Melalui rapat-rapat komisi, kita akan mengkaji secara detail setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas yang diwakili oleh Wakil Bupati, H.Supriyatno, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

 

Ia menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 mencakup berbagai aspek penting penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antaranya meliputi kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, serta pelaksanaan tugas umum pemerintahan.
“LKPJ ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Ungkap 134 Pejabat Ditjen Pajak Pegang Saham Perusahaan Bermodus Catut Nama Istri

 

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah. Ia meyakini bahwa seluruh anggota DPRD Musi Rawas memiliki komitmen yang sama dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Disperindagkop Murung Raya Gelar Pelatihan Anyaman untuk UMKM, Wabup: Selaras Visi Mura Hebat

“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum optimal dalam kinerja pemerintah daerah, mari kita bersama-sama bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan capaian kinerja di masa yang akan datang,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi awal dari rangkaian evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas oleh DPRD guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Pungkas nya (Adiledi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x