Home » Nasional » daerah » Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH 04 Apr 2026 153

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar.

Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan sesama pengamen menyampaikan bahwa almarhum Karim merupakan pribadi yang baik dan telah lama beraktivitas bersama mereka di Pasar Raya Padang.

Pernyataan yang sebelumnya beredar melalui media sosial Instagram Dinas Sosial Kota Padang yang menyebutkan bahwa almarhum Karim adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) langsung dibantah keras oleh keluarga, sahabat, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Selatan Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Terprovokasi

“Kami semua yang bertahun-tahun bersama almarhum Karim menyatakan bahwa beliau tidak mengalami gangguan jiwa. Karim itu sehat, kami hidup dan ngamen bersama,” ungkap salah satu rekan pengamen.

Ketua komunitas pengamen Pasar Raya Padang Fandi juga angkat bicara terkait kematian almarhum Karim yang dinilai tidak wajar. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami atas nama pengamen Pasar Raya meminta kepada pihak hukum agar mengusut tuntas kasus ini. Kami ingin keadilan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan harapan kepada Wali Kota Padang, Fadly Amran, agar tidak menutup mata terhadap kejadian yang menimpa almarhum Karim.

Baca Juga :  Hingga Hari ke -12 Ops Lilin Semeru 2024 Trend Positif Penurunan Laka Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan di Wilkum Polda Jatim

“Kami ini hanya pengamen, Pak, mencari sesuap nasi untuk bertahan hidup. Tolong jangan pernah kami dilabeli sebagai ODGJ, apalagi atas tindakan yang dilakukan oleh oknum,” tambahnya dengan nada penuh harap.

Sementara itu, kuasa hukum almarhum Karim, Afrinaldo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jum’at (3/4-2026)

“Kami sebagai kuasa hukum akan terus mengawal perkara ini sampai jelas dan terang, agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya mengenai penyebab meninggalnya almarhum Karim,” ujar Afrinaldo.

Konferensi pers ini menjadi bentuk solidaritas sekaligus desakan moral agar kebenaran atas kematian almarhum Karim dapat segera terungkap secara transparan dan berkeadilan.***/r

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x