Home » Headline » MAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

MAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

dito 25 Sep 2026 87

NasionalPos.com, Jakarta –

Terkait dunia pendidikan dirinya mendukung langkah-langkah Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan secara optimal di bidang pendidikan sebagaimana yang menjadi salah satu hasta cita pemerintahan, demikian yang di sampaikan Koordinator MAPPI Raymundus Yoseph  Megu dalam surat tertulis untuk Presiden Prabowo Subianto, kepada wartawan, Jumaat, 25/9/2026 di Jakarta.

 

“Kami sangat mengapresiasi semua kebijakan yang Bapak Presiden Prabowo Subianto keluarkan, Demikian pula terhadap aspek penegakan dan kepastian hukum.

Namun demikian, kami perlu melaporkan bahwa harapan dari Bapak Presiden, nampaknya belum dijalankan secara optimal oleh aparatur terkait.” Ungkap Raymundus Yoseph Megu

 

Menurut nya, Fakta yang terjadi justru adanya Mafia Pendidikan khususnya terjadi di instansi Pendidikan Tinggi. Saudara Ainun Naim mantan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan Tinggi yang saat itu sebagai staff khusus Nadiem Makarim belum tersentuh hukum atau belum adanya tindak lanjut yang signifikan terkait proses hukum yang dihadapinya.

 

Untuk mendukung indikasi tersebut, pihaknya juga melampirkan beberapa artikel atau rilis dari kasus yang mengarah keterlibatan Saudara Ainun Naim pada kasus tindakan pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Dikti selama saudara Ainun Naim menjabat.

 

“Pada tanggal 6 Agustus 2025 KPK telah memanggil Saudara Ainun Naim terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek, yang bersangkutan Saudara Ainun Naim mangkir dari panggilan KPK.”tandas Raymundus Yoseph Megu

Baca Juga :  Menteri HAM: Saya menyambut baik FSAB dan kantor saya adalah tempat untuk rekonsiliasi

 

Sementara itu, di surat ke Presiden Prabowo, juga di sebutkan bahwa MAPPI sudah berkonsultasi pada pihak KPK pada tanggal 19 Agustus 2026 bahwa berkas terkait pemanggilan Saudara Ainun Naim indikasi tindakan korupsi Google Cloud sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

 

 

“Kami meminta tegaknya hukum demi menyelamatkan pendidikan di Indonesia untuk memeriksa kembali Ainun Naim guna mengusut tuntas dugaan kerugian negara dan keterlibatan pihak terkait dan kasus-kasus terjadinya pungli jalur mandiri di PTN-PTN selama Ainun Naim menjabat Sekjen Kemendikti Saintek.” Tukas Raymundus Yoseph Megu

 

 

Sedangkan di surat tersebut,Raymundus Yoseph Megu juga menyatakan bahwa Saudara Ainun Naim juga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil alih Yayasan Trisakti guna berlindung dari proses hukum dan memperkaya diri lewat Keputusan Menteri Nomor:330/P/2022.

 

“Saudara Ainun Naim yang kapasitas masih tercatat sebagai ASN resmi telah menerima gaji dari Yayasan Trisakti bentukan Kepmen tersebut sebesar Rp.94.736.842 sejak tahun 2022. Penerimaan gaji tersebut masuk dalam kategori tindakan korupsi sebagai pejabat negara yang menerima gratifikasi.” Ucap Raymundus yoseph megu

 

 

Selain itu, pihaknya juga memberitahukan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa Yayasan Trisakti yang Ainun Naim berlindung sudah dinyatakan tidak sah dan tidak berhak lagi melakukan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dikarenakan izin operasional Yayasan Trisakti sesuai Kepmen 330/P/2022 yang dikeluarkan oleh Nadiem Makarim sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia No: 407/G/2022/PTUN.JKT,jo. No.250/B/2023/PT.TUN.JKT jo. No.292/K/TUN/2024 jo. No.227/PK/2025.

Baca Juga :  Hasil Diraih Kontingen Indonesia Bakal Sesuai Target, Tekad FPTI

 

Berdasarkan informasi yang kami telusuri bahwa posisi hukum Yayasan Trisakti sah semestinya dikembalikan kepada akta Yayasan Trisakti No.22 Tahun 2005 Notaris Sutjipto, SH. ” Tutur Raymundus.
Akibatnya, lanjut pihak MAPPI, bahwa praktek Mafia Pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2024 banyak PTS-PTS yang berkonflik dan diambil alih secara sepihak oleh oknum-onum ASN semasa Ainun Naim sebagai Sekjen Kemendikbudristek salah satunya Yayasan Trisakti.
Tidak hanya itu, sambungnya, Di surat kepada presiden Prabowo Subianto, pihaknya meminta agar aliran dana di rekening Yayasan Trisakti yang dipimpin Ainun Naim terindikasi Tindakan Pidana Pencucian Uang. Dengan nomor rekening sebagai berikut:
1. 102513745 BNI atas nama Universitas Trisakti
2. 18289184 BNI atas nama Universitas Trisakti
3. 102513745 BNI atas nama Universitas Trisakti
“Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat arahan atau bila berkenan Bapak dapat memerintahkan Jaksa Agung untuk segera memerika Saudara Ainun Naim sebagaimana kasus semestinya beliau pertanggungjawabkan.” Pungkas Raymundus Yosef Megu

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x