Home » Top News » Pemberhentian Kader Posyandu oleh Kepala Desa Kalimo’ok Dinilai Sewenang – Wenang

Pemberhentian Kader Posyandu oleh Kepala Desa Kalimo’ok Dinilai Sewenang – Wenang

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 30 Mei 2025 296

 

SUMENEP, NASIONALPOS.com Kebijakan arogan Maryono, Kepala Desa (Kades) Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur yang telah berhentikan kader Posyandu inisial (SH) dan Kader BKB inisial (IF) secara sepihak beberapa bulan yang lalu, menuai sorotan tajam jurnalis dan aktivis.

 

Kader Lanjut Usia (Lansia) (SH) dan Kader Bina Keluarga Balita (BKB) (IF) diberhentikan Kades Maryono tanpa pemberitahuan dan kejelasan kesalahan, menyisakan hak intensifnya selama 3 bulan (Januari, Februari, Maret) 2025 dari Dana Desa (DD) tidak diterima.

 

Menurut SH dan IF saat dikonfirmasi, keduanya kompak mengaku terkejut saat mengetahui di group kader Posyandu. Nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima intensif selama 3 bulan di awal tahun 2025.

 

” Terus terang kekecewaan kami bukan masalah nominalnya tetapi sikap sewenang-wenangnya. Seandainya ada pemberitahuan sebelumnya, dan kesalahannya apa, maka mulai bulan Januari 2025 kami kan tidak mengikuti kegiatan,” ungkap mereka dengan nada kesal. Rabu (28/05/2025).

 

Relita itu dibenarkan oleh Ketua Kader Posyandu, Ibu Saini yang mengaku baru mengetahui juga setelah melihat SH dan IF tidak ada dalam daftar penerima intensif selama 3 bulan di tahun 2025, sesuai daftar nama yang dikirim oleh bendahara desa.

Baca Juga :  Beragam Fasilitas Publik Bakal Di Hadirkan Di Taman Bendera Pusaka

 

” Kades Maryono tidak pernah memberi tahu saya sebelumnya. Tahunya di group itu saat melihat nama keduanya tidak ada. Untuk menanyakan ke Kades, takut salah Pak. Jadi saya diam.” terang Ketua Kader kepada Detikposnews. Rabu (28/05/2025).

 

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalimook, Suhandono terlihat kaget saat

dikonfirmasi Detikposnews. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah diajak musyawarah dan diberi tahu oleh Kades Maryono berkenaan dengan pemberhentian sejumlah kader Posyandu.

 

” Nanti, akan saya tindak lanjuti ke Kades untuk memastikan kebenarannya. Kalau faktanya demikian, kebijakan Kades salah. Sebab berdasarkan Musdes penganggaran honor kader posyandu penuh. Kalau ada yang diberhentikan, dialihkan kemana anggaran yang tidak dibayarkan itu,” tegas Suhandono. Rabu (28/05/2025).

 

Keterangan Kades Maryono melalui Ketua BPD, Suhandono mengatakan bahwa diberhentikannya kader Lansia (SH) disebutkan karena sebelumnya, mengajukan pengunduran diri kepada Kades, sedang kader BKB (IF) karena sering ke Jakarta, sehingga tidak masuk beberapa bulan di tahun 2023.

Baca Juga :  Wujudkan Program Nagari Pandai, Wabup Risnaldi Tinjau Sekolah Terpencil di Bayang Utara

 

Itu alasan Kades yang disampaikan ke saya, saat menindaklanjuti informasi media,” kata Suhandono.

 

Perlu diketahui, Kepala desa (Kades) memang berwenang untuk mengganti kader Posyandu, namun pergantian tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip etika dan pertimbangan sosial. Pemberhentian kader Posyandu tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang atau tanpa alasan yang jelas.

 

Pemberhentian kader Posyandu oleh Kades harus dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan etika, pertimbangan sosial, dan komunikasi yang baik. Pemberhentian yang tidak bijaksana dan sewenang-wenang dapat memicu masalah sosial dan menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.

 

Pemberhentian kader Posyandu harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Prosedur ini bisa meliputi musyawarah dengan kader Posyandu, pemberian teguran atau peringatan terlebih dahulu, dan adanya alasan yang jelas terkait pemberhentian dan harus memiliki alasan yang jelas dan beralasan, seperti pelanggaran kode etik, kinerja yang buruk atau ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

Sudah bukan menjadi rahasia umum, Maryono sulit dihubungi baik via telepon, WA ataupun saat akan ditemui di kantor desa untuk dikonfirmasi. ( Bambang )

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Primadoni,SH

23 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terus memperluas akses informasi bagi masyarakat dengan mendistribusikan X -Banner tata cara akses informasi Bawaslu kepada sejumlah intantansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. ” Pendistribusian X-Banner merupakan bukti komitmen Bawaslu terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ” kata anggota Bawaslu …

SMAN 3 Painan Wakili Pesisir Selatan, Tim Provinsi Lakukan Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna

Primadoni,SH

22 Jul 2026

Pessel , Nasionalpos.com – SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima kunjungan Tim Verifikasi Penilaian Sekolah Sehat Paripurna Tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan tahapan verifikasi lapangan setelah sekolah itu dipercaya mewakili Kabupaten Pesisir Selatan dalam ajang Penilaian Sekolah Sehat Paripurna tingkat provinsi. Tim verifikasi dipimpin Kepala Biro …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III

Andi Ledi Lubuk Linggau

21 Jul 2026

Nasionalpos.com-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Annurman Huda, di Ruang Kerja Wali Kota Lubuk Linggau, Selasa (21/7/2026). Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Salah satu fokus …

Hubungan, Wewenang, Dan Mekanisme Antara Polisi, Jaksa, DAN KPK Dalam Kasus Mantan Jampidsus

dito

21 Jul 2026

Ditulis dan di sampaikan oleh  Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum    Tinjauan Yuridis, Hukum Tata Negara, dan Penerapan Protap I. GAMBARAN UMUM KEDUDUKAN KETIGA LEMBAGA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Dalam menangani kasus yang menyangkut Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ketiga lembaga memiliki kedudukan yang saling berkaitan namun memiliki batasan wewenang …

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka Pelatihan Pewarna Alam dan Prada bagi Pembatik

Andi Ledi Lubuk Linggau

20 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, secara resmi membuka Pelatihan Pewarna Alam dan Prada untuk meningkatkan kompetensi para pembatik Kota Lubuk Linggau. Kegiatan tersebut berlangsung di Op Room Dayang Torek Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (20/7/2026). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau, Medhio Line Sapta Windu, …

x
x