NasionalPos.com, Jakarta– Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta , Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur oleh Menteri Perdagangan DR (HC) Zulkifli Hasan SE, MM, dalam acara Penganugerahan Pengharagaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, pada 30 Agustus 2022 lalu,
Adapun pemberian anugerah ini, akan terus memicu Pemprov DKI Jakarta semakin berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha, melindungi kepentingan kesehatan dan keselamatan umum termasuk lingkungan hidup di DKI Jakarta dengan terus mengedepankan pelayanan kemetrologian yang optimal, disertai pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, demikian disampaikan Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo kepada awak media, Rabu, 21/9/2022 di Jakarta
“Sehingga penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bisa berkesinambungan dan menjadi katalis untuk menjadikan upaya perlindungan konsumen melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagai prioritas utama”ucap Elisabeth Ratu Rante Allo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Elisabeth Ratu Rante Allo Penghargaan yang diterima Pemprov DKI ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi Kemendag sepanjang Tahun 2021 yang telah mencakup beberapa aspek yang telah dipenuhi sebagai dasar penentuan kriteria Daerah Tertib Ukur,
“Diantaranya adalah aspek pencapaian outcome tertib ukur, aspek kelembagaan Unit Metrologi Legal dan aspek inovasi kebijakan dan pelayanan kemetrologian.”pungkas Elisabeth Ratu Rante Allo