Home » TNI-POLRI » Polisi Berhasil Menangkap Dua Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Polisi Berhasil Menangkap Dua Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran

Supriyadi - Tegal - Jawa Tengah 08 Sep 2024 81

 

KOTA TEGAL,  Nasionalpos.com –
Tim patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Petugas berhasil mengamankan mereka di simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Sabtu (7/9) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, petugas juga telah menetapkan salah satu dari mereka inisial BE (18) sebagai tersangka. Pihaknya mengamankan mereka ketika polisi sedang melaksanakan patroli malam. Dan menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kemudian petugas mencoba menghadang kelompok tersebut namun mereka langsung kabur.

“Saat melihat petugas mereka berupaya kabur. Namun dua orang dari mereka berhasil kita amankan berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap AKP Bambang Sridiartono, Minggu (8/9/2024).

AKP Bambang menjelaskan, berawal dari informasi saat petugas melakukan patroli Cyber, mendapati adanya rencana aksi tawuran oleh dua kelompok remaja. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan.

Saat di lokasi dan mereka melihat kedatangan polisi sejumlah remaja tersebut langsung kabur. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Melihat kejadian itu, kemudian kita lakukan pengejaran. Beberapa remaja dari kelompok  tersebut berhasil kami amankan berikut barang buktinya 2 bilah celurit ,” jelasnya.

Kasat Samapta menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, satu orang dari mereka dengan inisial BE (18) warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal telah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  TNI AL Dirikan Posko Kesehatan di Kuala Cangkoi, Layani Warga Hingga Pelosok

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pembinaan, serta akan kita panggil kedua orang tuanya.

 

Kasat Samapta mengimbau, kepada seluruh warga agar turut aktif khususnya para orang tua. Untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Tolong kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya. Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik,” pungkasnya.

*Hendak Tawuran Sambil Bawa Clurit, Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi*

Kota Tegal – Tim patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Petugas berhasil mengamankan mereka di simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Sabtu (7/9) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, petugas juga telah menetapkan salah satu dari mereka inisial BE (18) sebagai tersangka. Pihaknya mengamankan mereka ketika polisi sedang melaksanakan patroli malam. Dan menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kemudian petugas mencoba menghadang kelompok tersebut namun mereka langsung kabur.

“Saat melihat petugas mereka berupaya kabur. Namun dua orang dari mereka berhasil kita amankan berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap AKP Bambang Sridiartono, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Selatan Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Terprovokasi

AKP Bambang menjelaskan, berawal dari informasi saat petugas melakukan patroli Cyber, mendapati adanya rencana aksi tawuran oleh dua kelompok remaja. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan.

Saat di lokasi dan mereka melihat kedatangan polisi sejumlah remaja tersebut langsung kabur. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Melihat kejadian itu, kemudian kita lakukan pengejaran. Beberapa remaja dari kelompok tersebut berhasil kami amankan berikut barang buktinya 2 bilah celurit ,” jelasnya.

Kasat Samapta menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, satu orang dari mereka dengan inisial BE (18) warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal telah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pembinaan, serta akan kita panggil kedua orang tuanya.

Kasat Samapta mengimbau, kepada seluruh warga agar turut aktif khususnya para orang tua. Untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tolong kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya. Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik,” pungkasnya.

(Supriyadi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Kazidam III/Siliwangi Berikan Apresiasi kepada Atlet Karate Juara Umum I Kejurnas Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026

Suryana Korwil Jabar

06 Jul 2026

Bandung, NasionalPos.com – Bertempat di Mako Zidam III/Siliwangi, Kazidam III/Siliwangi selaku Pembina Karate Kodam III/Siliwangi, *Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, S.E., M.Han.,* memberikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial Karate Kodam III/Siliwangi atas keberhasilan meraih *Juara Umum I Kategori TNI/Polri* pada Kejuaraan Nasional Karate Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026 yang di …

Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

Suryana Korwil Jabar

04 Jul 2026

Bandung, NasionalPos.com – PangdamPangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin pelepasan 236 Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 yang berasal dari Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Bandung dan Panitia Seleksi Khusus (Panselindasus) SMAT Krida Nusantara. Kegiatan berlangsung di Aula Graha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok No. 10, Kota Bandung, Sabtu (4/7/2026), sebagai tanda dimulainya keberangkatan …

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat Perkuat Komitmen Pelayanan Presisi, Sinergitas, dan Pengabdian untuk Masyarakat

Suryana Korwil Jabar

01 Jul 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Semangat pengabdian selama delapan dekade kembali diteguhkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momentum …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

x
x