Home » Hukum » Polres pelabuhan Tanjung perak Berhasil gagalkan penyelundupan 7,6 juta Barang Rokok ilegal disurabaya

Polres pelabuhan Tanjung perak Berhasil gagalkan penyelundupan 7,6 juta Barang Rokok ilegal disurabaya

Kusmiati - Kabiro Surabaya 11 Nov 2024 207
 

Nasionalpos.com Surabaya – upaya memberatas barang ILegal kembali membuahkan hasil gemilang .polres pelabuhan Tanjung perak berhasil mengbongkar jaringan besar peredaran rokok Ilegal disurabaya.

Operasi yang dilakukan sejak bulan pertengahan september hingga awal november 2024 ini mengamankan delapan pelaku beserta barang bukti luar biasa lebih dari 7 juta batang rokok Ilegal berbagai merek.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi strategis. Salah satunya adalah turunan Jembatan Suramadu, yang menjadi pintu masuk peredaran barang ilegal ke Surabaya. Lokasi lain meliputi Jalan Kedung Cowek dan Jalan Prapat Kurung Utara.

“Selain jutaan batang rokok, kami juga mengamankan kendaraan yang digunakan untuk distribusi, mulai dari truk, mobil boks, hingga kontainer,” ujar AKBP William dalam konferensi pers, Senin (11/11/2024).

Menurut Kapolres, para pelaku menggunakan kendaraan logistik untuk menyelundupkan rokok tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut kemudian disebarkan di pasar gelap dengan harga murah. Dari hasil penyitaan, ditemukan beberapa merek terkenal seperti King Garet, Amazon, hingga 68 Bold, dengan jumlah terbesar mencapai 328 karton berisi lebih dari 4,19 juta batang rokok.

Baca Juga :  Polisi Periksa Saksi Kasus Ambrolnya Turap Kali Serua

Delapan pelaku yang kini diamankan adalah AAS (28), SMJN (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), dan MH (38). Para tersangka akan dijerat Pasal 54 jo Pasal 29 Ayat (A) UU No. 7 Tahun 2021 tentang Cukai dengan ancaman hukuman berat dan denda miliaran rupiah.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk, ratusan karton rokok ilegal berbagai merek, total lebih dari 7 juta batang, delapan kendaraan logistik, termasuk truk, mobil boks, dan kontainer, surat-surat kendaraan dan dokumen lain yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea di Kabupaten Buru Selatan

Kasus ini terungkap setelah anggota melakukan patroli rutin yang ditingkatkan, kemudian mendapatkan informasi mencurigai aktivitas kendaraan di sekitar Tol Suramadu. Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke beberapa lokasi lain yang menjadi titik distribusi. Pengungkapan kasus ini juga mengungkap cara para pelaku menyamarkan aktivitas mereka dengan memanfaatkan kendaraan logistik.

Kerugian Negara dengan total barang bukti lebih dari 7 juta batang, kerugian negara diperkirakan mencapai 10-20 miliaran rupiah. AKBP William menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk memberantas peredaran barang ilegal.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi negara dari kerugian ekonomi dan masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. “Tanpa kerja sama masyarakat, pemberantasan jaringan ini tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.

Pewarta:( kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x