Home » Nasional » daerah » Polres Pessel Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Empat Paket Shabu Disita

Polres Pessel Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Empat Paket Shabu Disita

Primadoni,SH 05 Mar 2025 221

Pessel, Nasionalpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu yang melibatkan seorang pemuda berinisial ARA (20), warga Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang terjadi di wilayah tersebut. Masyarakat melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika yang mengganggu ketertiban di daerah mereka.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami dari tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Tim berhasil mengidentifikasi lokasi yang menjadi titik transaksi narkoba tersebut, sehingga memicu dilakukan penggerebekan.

” Pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penggerebekan di kediaman ARA yang terletak di Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera,” katanya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Polres Pessel Amankan Pelaku Judi Ceki Koa di Kecamatan Ranah Pesisir

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi yang cukup kuat mengenai kegiatan ilegal yang berlangsung di rumah tersebut.

” Di dalam rumah tersangka, petugas menemukan empat paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan di bawah atap seng rumah milik ARA. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Android merk Vivo Y21 warna biru yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba ,” ujarnya.

ARA, yang merupakan seorang pekerja swasta, langsung mengakui kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut. Ia mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan akan digunakan untuk dijual. Setelah pengakuan tersebut, ARA beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selama proses penyelidikan, beberapa saksi di lokasi kejadian juga dimintai keterangan oleh petugas. Dua saksi yang turut dimintai keterangan adalah seorang petani berusia 49 tahun dan seorang pedagang berusia 50 tahun, keduanya berasal dari Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.

Baca Juga :  Kasad Terima Laporan Korps 19 Perwira Tinggi TNI AD, Putra Asli Kutai Raih Bintang

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, berkas perkara akan segera dilengkapi dan barang bukti akan disita untuk kepentingan penyelidikan lebih dalam.

“Tersangka ARA akan dijerat dengan pasal yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya,” tambah AKP Hardi Yasmar.

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

” Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel guna penyelidikan lebih lanjut dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, ” pungkasnya. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x