Polres Pessel Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Empat Paket Shabu Disita

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Nasionalpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu yang melibatkan seorang pemuda berinisial ARA (20), warga Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang terjadi di wilayah tersebut. Masyarakat melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika yang mengganggu ketertiban di daerah mereka.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami dari tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Hardi Yasmar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil mengidentifikasi lokasi yang menjadi titik transaksi narkoba tersebut, sehingga memicu dilakukan penggerebekan.

” Pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penggerebekan di kediaman ARA yang terletak di Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera,” katanya.

Baca Juga :   Polres Pessel Ungkap Peredaran Narkoba di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Satu Tersangka Diamankan

Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi yang cukup kuat mengenai kegiatan ilegal yang berlangsung di rumah tersebut.

” Di dalam rumah tersangka, petugas menemukan empat paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan di bawah atap seng rumah milik ARA. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Android merk Vivo Y21 warna biru yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba ,” ujarnya.

ARA, yang merupakan seorang pekerja swasta, langsung mengakui kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut. Ia mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan akan digunakan untuk dijual. Setelah pengakuan tersebut, ARA beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selama proses penyelidikan, beberapa saksi di lokasi kejadian juga dimintai keterangan oleh petugas. Dua saksi yang turut dimintai keterangan adalah seorang petani berusia 49 tahun dan seorang pedagang berusia 50 tahun, keduanya berasal dari Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.

Baca Juga :   Sambutan Hangat Jenderal Dudung dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, berkas perkara akan segera dilengkapi dan barang bukti akan disita untuk kepentingan penyelidikan lebih dalam.

“Tersangka ARA akan dijerat dengan pasal yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan seadil-adilnya,” tambah AKP Hardi Yasmar.

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

” Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel guna penyelidikan lebih lanjut dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, ” pungkasnya. (Don)

 

Loading

Berita Terkait

Polda NTB Gelar Cek Kesehatan Untuk Personel Operasi Ketupat Rinjani 2025
Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi Ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan Ke Kodam 111/Siliwangi
Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI
Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  
Polda NTB Gelar Sertijab Sederet Pejabat Polda NTB Dan Kapolres Jajaran
Polda NTB Turunkan Tim Propam,Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
*Mudik Lebaran 2025 Lebih Aman,Polri Kerahkan Dua Ambulans Udara*
Temuan Dugaan Korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Tetap Berlanjut Pada Pengaduan ke pihak berwenang “

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:27 WIB

Polda NTB Gelar Cek Kesehatan Untuk Personel Operasi Ketupat Rinjani 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:29 WIB

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi Ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan Ke Kodam 111/Siliwangi

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:02 WIB

Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:32 WIB

Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:53 WIB

Polda NTB Gelar Sertijab Sederet Pejabat Polda NTB Dan Kapolres Jajaran

Berita Terbaru

Headline

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Kamis, 27 Mar 2025 - 13:42 WIB