Home » TNI-POLRI » Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

Polsek Teluknaga Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah, Modus Kelabui Bocah

Syamsul Bahri 28 Sep 2024 113

 

Nasionalpos.com ll Tangerang – Fenomena anak di bawah umur membawa sepeda motor saat ini sudah menjadi kebiasaan buat banyak orang. Peran orang tua dianggap abai lantaran terdapat banyak resiko bila anak dibawah umur diizinkan membawa sepeda motor sendiri.

Seperti yang dialami bocah remaja usia belasan warga Kampung Rawa Lumpang, Kelurahan Selembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 September 2024 sekira pukul 17.30.00 WIB kehilangan motornya karena di kelabui dua orang pelaku curanmor.

Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban remaja itu hendak membeli obat di sebuah warung menggunakan sepeda motor. Saat berhenti korban bertemu dengan 2 pelaku yakni TS (28), S (DPO).

“Saat korban berhenti kedua pelaku ini mengajak korban remaja tersebut berbincang dan berpura-pura bertanya. Peran TS mengalihkan perhatian korban, sementara S berperan menukar kunci motor korban tanpa sepengetahuan korban,” jelas Wahyu didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Jum’at (27/9).

Baca Juga :  Banyuwangi Surplus Jagung dan Padi, Bupati Ipuk: Berkat Kerja Kolaboratif.

Korban yang kebingungan lantaran kunci motornya salah, disarankan untuk pulang dan mengambil kunci motor cadangan dirumah lantaran motor itu masih terbilang baru. Pelaku berpura-pura menjaga motor korban selama Ia mengambil kunci di rumah.

“Berhasil mengelabui Korban, Pelaku langsung membawa kabur motor korban. Saat kembali kelokasi, korban melihat motornya sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga,” ungkapnya.

Pasca mendapat laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahui identitas pelaku ternyata merupakan residivis kasus curanmor.

Baca Juga :  SATGAS YONIF 301/PKS Gelar Bakti Sosial di Pedalaman Papua Tengah

“TS ditangkap di Kampung Duri, Cengkareng Jakarta Barat. Sementara pelaku S menjadi DPO. Dan masih dilakukan pengejaran. saat ditanyakan barang bukti motor, TS mengaku menjual motor hasil curiannya itu ke penadah berinisial AM dan MT (DPO),” terangnya.

Dari tangan penadah AM, petugas berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor hasil curian pelaku, kunci dan STNK motor. Rupanya pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan modus yang sama tersebut selama 10 kali dilakukan di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

“Kedua pelaku yang tertangkap saat ini berada di sel tahanan Polsek Teluknaga. Disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun,” pungkas Wahyu.

S.Bahri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humaris pelayanan SIM di Sumedang utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

22 Okt 2026

  SUMEDANG , Nasionalpos  // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Sumedang terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Pelayanan humanis satpas SIM Salatiga, wujud nyata hadir melayani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme

Indri Kalteng

08 Okt 2026

  Salatiga- Nasionalpos.com //Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang humanis, ramah, transparan, dan profesional. Setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan sikap santun serta memberikan informasi yang jelas mengenai seluruh tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pelayanan humanis tersebut …

Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

x
x