Home » Headline » Sandiaga Uno Sampaikan Maaf untuk Prabowo, Saat Pamit Tinggalkan Partai Gerindra

Sandiaga Uno Sampaikan Maaf untuk Prabowo, Saat Pamit Tinggalkan Partai Gerindra

dito 23 Apr 2023 112

NasionalPos.com, Jakarta- Keluar dari Partai Gerindra sebenarnya bukan barang baru bagi Sandiaga Uno.Saat Pilpres 2019, Sandiaga yang menjadi calon wapres Prabowo diusung oleh PAN, Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Berkarya. Dan dengan alasan agar bisa diterima oleh gabungan partai, Sandiaga sempat diminta melepaskan status keanggotaan dan posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra pada Kamis, 9 Agustus 2018. Dan pada 15 Agustus 2019,

Sandiaga melalui akun Instagramnya mengunggah konten video dirinya melepas kemeja batik megamendung berwarna biru dan memperlihatkan kaus hitam bertulisan ‘Gerindra’. Adapun captionnya adalah ‘Saya Kembali’.

Setelah itu, Sandiaga mendapatkan posisi Wakil Ketua Dewan Pembina di Partai Gerindra, dan bahkan dalam waktu tidak terlalu lama, Sandiaga Uno menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Whisnutama Kusubandio sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), yang baru satu tahun menjadi menteri.

Namun kini, seiring dengan adanya dinamika politik di panggung nasional, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bermaksud meninggalkan Partai Gerindra, untuk itulah kepada wartawan, ia mengatakan bahwa  telah berpamitan dari Partai Gerindra dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Komunitas Gens Z Apresiasi Kinerja Menkop & Siap Kolaborasi Kembangkan Kopdes Merah Putih.'

“Intinya, tadi juga sudah mohon pamit,” ujar Sandiaga Uno di kediaman Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 23/4/2023.

Permohonan pamit tersebut Sandiaga sampaikan dalam kunjungannya ke kediaman Dasco. Pada kesempatan tersebut, Dasco mengatakan bahwa Sandiaga Uno sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Prabowo Subianto.

“Pak Sandi juga sudah menyampaikan beberapa hal, terutama permintaan maaf kepada Ketua Umum,” ujar Dasco.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Manajemen Organisasi, Setjen DPR Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dinas

Selain itu, sebelum berpamitan, Dasco mengungkapkan bahwa Sandiaga Uno juga sudah menyampaikan secarik surat untuk Gerindra. Akan tetapi, Dasco mengatakan bahwa ia belum membuka surat tersebut. Prabowo lah yang akan membuka surat dari Sandiaga Uno.

“Suratnya belum saya buka. Nanti kalau kita sudah buka, kan itu mesti ketua umum yang buka,” ungkap Dasco.

Dasco juga membenarkan bahwa Sandiaga Uno telah mengundurkan diri dari Gerindra dan akan bertugas di partai lain.

“Selanjutnya, Pak Sandi akan menempuh atau menjalani tugas-tugas baru di tempat lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan pengumuman Sandiaga bergabung sebagai kader PPP menunggu pelepasan resmi Sandiaga dari Gerindra oleh Prabowo Subianto.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x