3 Bulan Terakhir, Polsek Pamulang Ungkap Berbagai Kasus Tindak Pidana

- Editor

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com ll Tangerang Selatan

Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga November 2024. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang pada Jumat, 8 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., dalam konferensi pers tersebut, menjelaskan bahwa ada 11 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Polsek Pamulang Polres Tangsel mulai dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, pembakaran, pemalsuan surat, tindakan asusila terhadap anak hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Perkara pertama yang berhasil diungkap adalah tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang dan atau Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Jum’at tanggal 30 Agustus 2024 sekitar Pukul 07.20 WIB di Jl. M. Toha Pertigaan Kunir Kel. Pondok Cabe Udik, Kec. Pamulang dengan korban Sdr. D”ujar Kompol Rizkyadi dalam konferensi pers tersebut

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, S.H., M.M., Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., dan Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H. tersebut, Wakapolres Tangsel menerangkan 10 ungkap kasus lainnya yaitu
– Tindak pidana percobaan pembunuhan atau dengan sengaja melukai orang lain yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 Sekitar Jam 04.30 Wib di Toko Kosmetik RANI Jl. Kemiri Raya No. 49 RT. 005/004 Kel. Pondok Cabe Udik Kec. Pamulang dengan korban sdr. T.K
– Tindak pidana Sengaja Menimbulkan Kebakaran/Banjir yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekira jam 01.30 wib di Jl. Benda Timur, Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang dengan tersangka sdr. R.A (mantan suami korban)
– Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan tersangka sdr. A (laki laki 24 tahun) dan barang bukti 1 ( satu ) unit mobil pick up
– Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 13 September 2024 sekira jam : 19.05 wib di Warkop Move-On Jl. Bambu Apus Sasak Tinggi Kedaung Kecamatan Pamulang dengan tersangka sdr. N.I., sdr. M.R. dan sdr. R (penadah)
– Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira jam 03.58 wib di Jl. Kayu Putih Kelurahan Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang dengan tersangka Sdr. G (penadah dan membawa sajam), sdr. S (pelaku pencurian dan mengaku telah 9 kali melakukan pencurian sepda motor dan mobil di wilayah Tangerang Selatan), dan sdr. A.S. (penadah)
– Tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan atau melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, melakukan tipu muslihat, membujuk Anak untuk melakukan cabul dengan tersangka sdr. M.R.I.
– Tindak pidana, tanpa hak menyimpan, menguasai dan memiliki senjata tajam dengan tersangka sdr. B.A.P ( kedapatan membawa golok ), Sdr. S.A.S ( membawa Celurit Dpb ) dan sdr. E.P ( membawa stik golf )
– Tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Memberikan Data Palsu Kedalam Data Autentik dengan tersangka sdr. C.S.P dan sdr. U.M beserta barang bukti berupa BPKB dan STNK palsu beserta alat alat pembuatan BPKB dan STNK palsu.
– Tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan tersangka sdr. A.R dengan barang bukti 1 ( Satu ) unit mobil jenis Wuling Confeero, dan hasil pengembangan diamankan barang bukti 10 unit mobil berbagai merk
– Tindak pidana percobaan pencurian dan menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dengan tersangka sdr. W.S (dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan dengan mengambil senjata api dari balik pinggangnya,dan saai ini pelaku dirawat di RS. Polri Kramat Jati)

Baca Juga :   Philofestid 2022 dan Mimpi Orang Muda Indonesia yang Semakin Kritis

“dengan pengungkapan ini, Polres Tangsel dan jajaran akan terus meningkatkan pengawasan dan upaya preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan”tutup Wakapolres Tangsel.

Baca Juga :   Peduli DBD di Perbatasan, Satgas Pamtas RI Malaysia Yon Armed 16 TK Berkerjasama Dengan Tim Karantina Kesehatan Melaksanakan Foging

Dengan terungkapnya berbagai kasus kriminal ini, diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pamulang Polres Tangerang Selatan.

(S.Bahri)

Loading

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Panglima TNI Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Prajurit TNI AL
Penutupan TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate TA. 2025. Membangun Desa, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Orgen Tunggal Tanpa Izin di Kampung Koto Lua Nagari Duku, Polsek Tarusan Ingatkan Penyelenggara Agar Tidak Langgar Norma dan Perda
Pelaku KDRT Ditangkap Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di Painan
Ditpolairud Polda Maluku Utara Gelar Emotional Cleansing Training 
Jalin Silaturahmi Kapolres Sumenep Kunjungi KH. Taifur Ali Wafa, Pengasuh Ponpes Assadad Ambunten Timur
Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:36 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:44 WIB

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Panglima TNI Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Prajurit TNI AL

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:43 WIB

Penutupan TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate TA. 2025. Membangun Desa, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 2 Juni 2025 - 08:52 WIB

Orgen Tunggal Tanpa Izin di Kampung Koto Lua Nagari Duku, Polsek Tarusan Ingatkan Penyelenggara Agar Tidak Langgar Norma dan Perda

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pelaku KDRT Ditangkap Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di Painan

Berita Terbaru