Home » Hukum » Dugaan Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Di Lepas dengan Adanya Mahar

Dugaan Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Di Lepas dengan Adanya Mahar

Kusmiati - Kabiro Surabaya 20 Okt 2024 113

 

Nasionalpos.com Sampang – Karena keuntungan yang sangat besar, peredaran rokok ilegal semakin gencar dan masif. Tapi, sayangnya, peredaran rokok ilegal ini, meruhikan negara karena tidak membayar pajak.

Sehingga, peredaran rokok ilegal ini menjadi atensi aparat penegak hukum. Secara gencar juga pihak APH menangkap para pengedar rokok ilegal.

Seperti salah satu contohnya yakni, satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol L 1104 ABN yang diduga membawa rokok ilegal berhasil dihentikan oleh anggota Polsek Torjun Polres Sampang pada hari Senin (14/10/2024).

Usai berhasil dihentikan, mobil tersebut diamankan ke Mako Polsek Torjun. Namun, selang sehari, mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut sudah tidak ada lagi di Polsek Torjun.

Beredar kabar bahwa mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut sudah dilepas dengan adanya dugaan penggelontoran anggaran senilai Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga :  Kasal Pimpin Langsung Operasi Amfibi di Latgabma Super Garuda Shield 2022

Untuk memastikan kabar dan menyajikan berita yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kapolsek Torjun, (Iptu Indra).

Kapolsek Torjun membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, saat di singung terkait adanya penggelontoran anggaran senilai Rp. 30.000.000 untuk pelepasan terkait mobil yang diduga membawa rokok ilegal tersebut, perwira dengan 2 balok di pundaknya itu membantahnya.

“Sudah ditangani Humas. Tapi gak onok opo – opone iku (tidak ada apa – apanya) om,” jelas Kapolsek Torjun.

Selanjutnya, awak media melakukan konfirmasi ke Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.

“Terkait pengamanan unit mobil tersebut benar adanya. Namun, karena kepemilikan lengkap, sehingga mobil tersbut dikmbalikan kepada pemilknya,” terang Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie.

Baca Juga :  Komandan Seskoal Berikan Pelajaran Kepada Pasis Pakistan Navy War College

Kedua keterangan perwira ini sungguh sangat aneh rasanya. Jika memang tidak ada apa – apanya, mengapa mobil tersebut diamankan ke Mako Polsek Torjun. Sedangkan dari kabar yang beredar bahwa mobil tersebut diduga mengangkut rokok ilegal.

Tidak ada penjelasan yang mendetail dari kedua perwira tersebut tentang kebenaran mobil tersebut mengankut rokok ilegal atau tidak. Masyarakat patut mendapatkan informasi yang lengkap melalui media ini.

Jangan sampai masyarakat tersesat dengan adanya kabar – kabar yang belum tentu benar, namun pihak kepolisian enggan menjelaskan. Tentunya, dengan kurang transparan atau kurang lengkapnya penjelasan kedua perwira itu, dapat menggiring opini di kalangan masyarakat bahwa kabar tersebut benar adanya.(team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Pelayanan humanis satpas SIM Salatiga, wujud nyata hadir melayani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme

Indri Kalteng

08 Okt 2026

  Salatiga- Nasionalpos.com //Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang humanis, ramah, transparan, dan profesional. Setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan sikap santun serta memberikan informasi yang jelas mengenai seluruh tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pelayanan humanis tersebut …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

x
x