Home » Nasional » Eros Jarot Bersama Aktivis lintas Suku Agama & Ras Deklarasikan Gerakan Bhinneka Nasional (GBN)

Eros Jarot Bersama Aktivis lintas Suku Agama & Ras Deklarasikan Gerakan Bhinneka Nasional (GBN)

dito 29 Mei 2022 223

NasionalPos.com,Jakarta – Dengan alasan untuk mengembalikan cita-cita luhur founding father, sesuai UUD 1945.Sejumlah aktivis dan mantan pengurus parpol bersatu dan kemudian sepakat untuk melahirkan  Gerakan Bhinneka Nasional (GBN), sebagai gerakan budaya yang mengingatkan seluruh komponen bangsa, terutama politisi yang sudah melupakan UUD 1945. Serta melanggengkan KKN dalam pengelolaan negara, demikian disampaikan Eros Jarot, inisiator, pendiri dan sekaligus Ketua Umum GBN, saat menyampaikan sambutannya pada acara Deklarasi Gerakan Bhinneka Nasional di Gedung Kantor di kawasan Pejompongan Jakarta Pusat, Minggu,(29/05/ 2022).

“Gerakan Reformasi 1998, menghasilkan Negara tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun kenyataannya malah lebih arah dari ORBA, KKN saat ini tengah dipertontonkan oleh para penguasa dan politisi, 5 kali pemilu, apa yang dihasilkan? Yang berkuasa itu itu saja, dan negara semakin tanpa arah, jauh dari cita-cita UUD 1945. Ini adalah gerakan budaya untuk mengingatkan segenap anak bangsa bahwa kekuasaan harus berpihak kepada rakyat dan dalam rangka mensejahterakan rakyat. Bukan hanya segelintir orang,” Tukas Eros.

Baca Juga :  Polisi Terus Dalami Motif Kasus Pembunuhan Jagakarsa

Eros juga menjelaskan posisi GBN tidak berafiliasi dengan salah satu partai politik, melainkan berada di barisan rakyat yang siap menghadapi musuh rakyat, selain itu GBN tidak menempatkan diri sebagai oposisi, melainkan sikap kooperatif kritis terhadap setiap langkah maupun kebijakan politik pemerintah yang dipandang tidak sesuai dengan amanta pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara.

“Kami akan selalu mengingatkan agar kerja keras pemerintah yang sekarang ini giat dilakukan mutlak harus di barengi oleh kerja cerdas yang meghadirkan capaian kemenangan genuine, sesungguhnya, “tegas Eros jarot.

Selain itu, sambung Eros, antara Pancasila dengan 4 pilar kebangsaan, yakni Bendera Merah-putih Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45 dan NKRI meerupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan cita-cita kebudayaan Indonesia yang harus diwujudkan melalui gerkaan yang tertata, terarah, terorganisir dalam kebersamaam dan semanagat gotong-royong yang dinamis, dialektis, revolusioner., bersama kita bergerak menjebol kebudayaan yang detruktif untuk digantikan dengan kebudayaan yang mencerdaskan dan memungkinkan Indonesia terbangun kembali bangsa yang berkepribadian, bermartabat, berwibawa disegani kawan maupun lawan.

Baca Juga :  PW FRN bersama Polresta Banyuwangi menggelar Dzikir dan Sholwat Akbar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78

“Untuk itu mari rapatkan Barisan bergabung bersama GBN untuk membangun Indonesia yang lebih baik, lebih pasti dengan masa depan yang lebih berpengharapan, Bila Anda mau, kami mau, dan kita semua mau, hanya tiga kata yang harus dikobarkan, Kita Mau, Kita Mampu, Kita pasti Bisa”Pungkas Eros Jarot dihadapan sekitar 200-an orang yang menghadiri dan memadati ruangan deklarasi tersebut.

Adapun di dalam kepengurusan Pusat Gerakan Bhinneka Nasional (GBN),terdapat nama-nama yang tidak asing lagi di dunia pergerakan di era reformasi antara lain: Dhia Prekasha Yoedha  (Aktivis Buruh) sebagai Sekjen, Bob Randilawe wakil Ketua, Lukas Suwarso Wakil Ketua dll. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x