Home » Headline » Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

dito 18 Nov 2022 136

NasionalPos.com, Jakarta-Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, Bagus Adhi Mahendra Putra Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai GolKar DPR RI menyepakati 8 (delapan) RUU tentang Provinsi menjadi RUU Inisiatif DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 17/09/2022 kemaren.

Sebagaimana diketahui berbagai provinsi di Indonesia RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat, RUU tentang Provinsi jawa Tengah, RUU tentang Provinsi Jawa Timur, RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah, RUU tentang Provinsi Maluku, dan RUU tentang Provinsi Bali, dibentuk dengan menggunakan dasar hukum UUDS Tahun 1950

”Wilayah di Indonesia memiliki karakteristik dan cakupan wilayah yang berbeda-beda dengan potensi dan kekurangan masing- masing, maka pengaturan provinsi hendaknya menggunakan Undang-Undang pembentukan provinsi yang berbeda di setiap provinsi, dan bukan disatukan sebagaimana yang lalu”ungkap Bagus Adhi Mahendra Putra

Baca Juga :  Polres Ngawi Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Koplo Berhasil Diamankan

Selama berlakunya UU Pembentukan Provinsi, bangsa Indonesia telah banyak mengalami perubahan tatanan kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya kemajuan teknologi informasi yang telah mengubah hubungan antar individu, hubungan antara warga negara dengan pemerintah, hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha, hubungan antara dunia usaha dengan masyarakat dan hubungan antar warga masyarakat baik di sua’tu daerah maupun dengan daerah lainnya.

“Perlu adanya penataan ulang Dasar Hukum yang baru didasari dengan UUD NKRI Tahun 1945 terhadap pembentukan 8 (delapan) Provinsi diatas yang merupakan konsekuensi atas konstitusi kita bahwa UUD NRT Tahun 1945 merupakan sumber hukum tertingi dan bersifat fundamental. Dengan demikian UUD NKRI Tahun 1945 menjadi sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan perundang-undangan”tukas Bagus Adhi Mahendra Putra

Pembentukan 8 (Delapan) Rancangan Undang-Undang Provinsi ini juga telah dikaji oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU usul Komisi II DPR, baik dari aspek teknis maupun aspek substansi, dan asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang- undangan. Hasilnya Baleg DPR RI dapat meyetujui 8 (delapan) Rancangan Undang- Undang Provinsi ini dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Baca Juga :  BMAK Bakal Desak BPK Audit Investigasi Dana KJP plus & Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mengendap di Bank DKI Sebesar Rp 82, 97 Milyar

“Berdasarkan hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mohon kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan peserta Sidang Paripurna DPR RI pagi ini untuk dapat mengambil keputusan menyetujui RUU 8 (Delapan) Provinsi ini menjadi RUU insiatif DPR RI dan dibahas pada tahapan berikutnya, Fraksi Partai GOLKAR meyakini dengan Pembentukan RUU 8 (De!apan) Provinsi ini mampu menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”pungkas Bagus Adhi Mahendra Putra (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x