Home » Headline » Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

dito 18 Nov 2022 93

NasionalPos.com, Jakarta-Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, Bagus Adhi Mahendra Putra Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai GolKar DPR RI menyepakati 8 (delapan) RUU tentang Provinsi menjadi RUU Inisiatif DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 17/09/2022 kemaren.

Sebagaimana diketahui berbagai provinsi di Indonesia RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat, RUU tentang Provinsi jawa Tengah, RUU tentang Provinsi Jawa Timur, RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah, RUU tentang Provinsi Maluku, dan RUU tentang Provinsi Bali, dibentuk dengan menggunakan dasar hukum UUDS Tahun 1950

”Wilayah di Indonesia memiliki karakteristik dan cakupan wilayah yang berbeda-beda dengan potensi dan kekurangan masing- masing, maka pengaturan provinsi hendaknya menggunakan Undang-Undang pembentukan provinsi yang berbeda di setiap provinsi, dan bukan disatukan sebagaimana yang lalu”ungkap Bagus Adhi Mahendra Putra

Baca Juga :  Pangdam I/BB Dampingi Rangkaian Kunker Presiden RI di Kota Medan

Selama berlakunya UU Pembentukan Provinsi, bangsa Indonesia telah banyak mengalami perubahan tatanan kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya kemajuan teknologi informasi yang telah mengubah hubungan antar individu, hubungan antara warga negara dengan pemerintah, hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha, hubungan antara dunia usaha dengan masyarakat dan hubungan antar warga masyarakat baik di sua’tu daerah maupun dengan daerah lainnya.

“Perlu adanya penataan ulang Dasar Hukum yang baru didasari dengan UUD NKRI Tahun 1945 terhadap pembentukan 8 (delapan) Provinsi diatas yang merupakan konsekuensi atas konstitusi kita bahwa UUD NRT Tahun 1945 merupakan sumber hukum tertingi dan bersifat fundamental. Dengan demikian UUD NKRI Tahun 1945 menjadi sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan perundang-undangan”tukas Bagus Adhi Mahendra Putra

Pembentukan 8 (Delapan) Rancangan Undang-Undang Provinsi ini juga telah dikaji oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU usul Komisi II DPR, baik dari aspek teknis maupun aspek substansi, dan asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang- undangan. Hasilnya Baleg DPR RI dapat meyetujui 8 (delapan) Rancangan Undang- Undang Provinsi ini dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Baca Juga :  Dugaan Gratifikasi Penanganan Kasus KB di Laporkan ke KPK

“Berdasarkan hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mohon kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan peserta Sidang Paripurna DPR RI pagi ini untuk dapat mengambil keputusan menyetujui RUU 8 (Delapan) Provinsi ini menjadi RUU insiatif DPR RI dan dibahas pada tahapan berikutnya, Fraksi Partai GOLKAR meyakini dengan Pembentukan RUU 8 (De!apan) Provinsi ini mampu menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”pungkas Bagus Adhi Mahendra Putra (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

x
x