Home » Headline » Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

dito 18 Nov 2022 120

NasionalPos.com, Jakarta-Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, Bagus Adhi Mahendra Putra Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai GolKar DPR RI menyepakati 8 (delapan) RUU tentang Provinsi menjadi RUU Inisiatif DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 17/09/2022 kemaren.

Sebagaimana diketahui berbagai provinsi di Indonesia RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, RUU tentang Provinsi Sumatera Selatan, RUU tentang Provinsi Jawa Barat, RUU tentang Provinsi jawa Tengah, RUU tentang Provinsi Jawa Timur, RUU tentang Provinsi Kalimantan Tengah, RUU tentang Provinsi Maluku, dan RUU tentang Provinsi Bali, dibentuk dengan menggunakan dasar hukum UUDS Tahun 1950

”Wilayah di Indonesia memiliki karakteristik dan cakupan wilayah yang berbeda-beda dengan potensi dan kekurangan masing- masing, maka pengaturan provinsi hendaknya menggunakan Undang-Undang pembentukan provinsi yang berbeda di setiap provinsi, dan bukan disatukan sebagaimana yang lalu”ungkap Bagus Adhi Mahendra Putra

Baca Juga :  Cegah Manipulasi Pemberian Status Opini WTP Melalui Pembentukan Team Khusus

Selama berlakunya UU Pembentukan Provinsi, bangsa Indonesia telah banyak mengalami perubahan tatanan kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya kemajuan teknologi informasi yang telah mengubah hubungan antar individu, hubungan antara warga negara dengan pemerintah, hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha, hubungan antara dunia usaha dengan masyarakat dan hubungan antar warga masyarakat baik di sua’tu daerah maupun dengan daerah lainnya.

“Perlu adanya penataan ulang Dasar Hukum yang baru didasari dengan UUD NKRI Tahun 1945 terhadap pembentukan 8 (delapan) Provinsi diatas yang merupakan konsekuensi atas konstitusi kita bahwa UUD NRT Tahun 1945 merupakan sumber hukum tertingi dan bersifat fundamental. Dengan demikian UUD NKRI Tahun 1945 menjadi sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum atau peraturan perundang-undangan”tukas Bagus Adhi Mahendra Putra

Pembentukan 8 (Delapan) Rancangan Undang-Undang Provinsi ini juga telah dikaji oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi atas RUU usul Komisi II DPR, baik dari aspek teknis maupun aspek substansi, dan asas-asas Pembentukan Peraturan Perundang- undangan. Hasilnya Baleg DPR RI dapat meyetujui 8 (delapan) Rancangan Undang- Undang Provinsi ini dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Baca Juga :  Perlunya Rekonsiliasi Budaya, Lestarikan Tradisi Nganter Bandeng Di Perayaan Imlek Nyang Hampir Punah

“Berdasarkan hal tersebut kami Fraksi Partai Golkar mohon kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan peserta Sidang Paripurna DPR RI pagi ini untuk dapat mengambil keputusan menyetujui RUU 8 (Delapan) Provinsi ini menjadi RUU insiatif DPR RI dan dibahas pada tahapan berikutnya, Fraksi Partai GOLKAR meyakini dengan Pembentukan RUU 8 (De!apan) Provinsi ini mampu menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakat dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”pungkas Bagus Adhi Mahendra Putra (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Jajaran Pemkot …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

x
x