Home » Headline » Cegah Manipulasi Pemberian Status Opini WTP Melalui Pembentukan Team Khusus

Cegah Manipulasi Pemberian Status Opini WTP Melalui Pembentukan Team Khusus

dito 26 Sep 2022 256

NasionalPos.com, Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP tidak menjamin sebuah daerah atau lembaga terbebas dari kasus korupsi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 23 September 2022 kemarin.

Pernyataan Menkopolhukam tersebut, justru mendapatkan  tanggapan dari berbagai pihak, salah seorang diantaranya, ada tanggapan dari Pengamat Sosial dan Perkotaan Drs Primus Wawo, MSi, kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa status opini WTP, tidak bisa menjadi parameter suatu daerah baik itu Provinsi, Kabupaten maupun Kota dikatakan bersih buktinya banyak daerah yang dikasih opini WTP oleh BPK dalam pengelolaan anggaran daerah,

“Justru banyak terindikasi kasus korupsi dan kepala daerah jadi langganan masuk penjara, dan ini bukan rahasia umum lagi, melainkan suatu realitas yang memprihatinkan, sehingga masyarakat pun menjadi bertanya-tanya sebenarnya manfaat dari status opini WTP itu apa?”ungkap Primus Wawo kepada awak media, Senin, 26/9/2022 di Jakarta.

Menurut Primus, ada beberapa daerah yang setiap tahun mendapatkan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Selain Provinsi Papua, Prestasi itu juga diraih oleh Provinsi DKI Jakarta, yang selama kepemimpinan Anies Baswedan setiap tahunnya, BPK RI selalu memberikan predikat status opini WTP kepada Pemprov DKI Jakarta, dan ini merupakan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun permasalahannya, Predikat WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi. WTP itu, hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Kesesuaian transaksi, yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan, itu berbeda, jika ada transaksi yang dilakukan, kemudian lembaga atau institusi tersebut meminta jatah fee proyek ke pemenang tender.

Dari sanalah, lanjut Primus, akhirnya terjadi transaksi keuangan dari pemenang tender ke lembaga atau institusi, melalui salah satu oknum orang yang ada di dalamnya, Ada yang tidak ditransaksikan, kemudian, ada kick back, sudah ditransaksikan, misalnya ada proyek penyelenggaraan balapan mobil listrik (Formula E), kontraknya sudah benar, transaksi sudah benar dan pembukuannya juga benar, tapi yang menjadi pertanyaannya apakah ada kick back yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta, yang terkadang luput dari pemeriksaan audit BPK, sehingga hal ini bisa menjadi pekerjaan bagi KPK untuk melakukan penelusuran terhadap penyelenggaraan kegiatan Formula E tersebut, sehingga KPK perlu memanggil Gubernur Anies Baswedan untuk dimintai keterangan sekaligus melakukan penelusuran mengenai ada tidaknya kick back yang diberikan oleh lembaga penyelenggara Formula E Operation (FEO) ke Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diharapkan Miliki Semangat Perbaiki Diri

“Itu sebuah contoh saja bahwa setiap pejabat kepala daerah yang dipanggil KPK tidak bertendensi politik karena orang  awam juga tau dan paham hukum kalau memang ada fakta fakta dalam pemeriksaan yang dinilai sudah memenuhi unsur unsur pidana pasti KPK akan menetapkan status tersangka, sebaliknya kalau tidak memenuhi unsur unsur yang menjadikan tersangka tentunya KPK tidak akan menetapkan status tersangka”tukas Drs Primus Wawo, MSi yang juga Tokoh di ormas Flobamora di Jakarta

Karena itu, lanjut Primus, sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat harus mendukung KPK untuk melakukan investigasi terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir terdapat pada penyelenggaraan suatu proyek yang dibiayai baik oleh APBN, APBD maupun oleh pihak swasta dalam negeri dan juga luar negeri, hal ini perlu dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai bentuk penegakan hukum yang diharapkan oleh publik, selain itu juga masyarakat juga memiliki hak dan bahkan berkewajiban untuk turut mengawasi hasil audit pengelolaan keuangan daerah oleh BPK, yang memberikan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar jangan sampai predikat tersebut menjadi ajang untuk menutupi terjadinya dugaan praktek korupsi, gratifikasi, kick back maupun suap dalam penyelenggaraan program kegiatan yang sumber dananya dari uang rakyat, sebab itulah pemberian status opini WTP  harus dievaluasi, apakah keputusan pemberian hasil audit BPK dengan status opini WTP itu obyektif atau subyektif dan bahkan diduga manipulatif, sebab realitasnya muncul kasus jual-beli WTP seperti yang terjadi pada Bupati Bogor Ade Yasin, hanya demi prestise, terjadilah praktek jual-beli WTP yang juga melibatkan Auditor BPK, dan masalah ini tidak menutup kemungkinan terjadi pada daerah lain, yang belum terungkap.

Baca Juga :  Terkait Pemberantasan Judi Online, Pengamat Pertanyakan Komitmen Stakeholder

“ Agar tidak terjadi pemberian WTP sebagai ajang manipulatif, dan menutupi dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara maupun daerah, maka diperlukan adanya partisipasi masyarakat, yakni akademisi, LSM seperti ICW atau LSM yang berkompeten dan juga melibatkan institusi negara lainnya, yakni KPK dan Kejaksaan Agung, dengan membentuk team khusus membantu BPK agar pemberian status WTP tersebut benar-benar obyektif, dan dapat menjadi wahana untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara”tukas Primus.

Diakhir perbincangan dengan wartawan, Primus menyampaikan pernyataan bahwa perlunya dukungan semua pihak untuk melakukan pengawasan maupun pemantauan agar WTP tidak menjadi ajang prestise dan juga ajang capaian prestasi semu pengelolaan keuangan negara maupun daerah

“Mari kita dukung KPK dan BPK untuk bersama-sama mencegah terjadi korupsi dalam pengelolaan keuangan baik di instansi pemerintah pusat, maupun di instansi pemerintah daerah, ya, kalau pemberian status WTP itu tanpa adanya melibatkan instansi KPK, Kejaksaan Agung dan juga partisipasi dari kalangan akademisi dan LSM, ya lebih baik, pemberian status WTP itu ditiadakan saja, buat apa ada  WTP tapi ternyata terbongkar adanya korupsi, karena itu, lebih baik mencegah korupsi dari pada memperbanyak daftar kepala daerah maupun pejabat negara yang terlibat kasus korupsi. ujar Primus Wawo, yang juga mantan pejabat Pemda  Provinsi DKI Jakarta (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x