Home » Headline » Perlunya Rekonsiliasi Budaya, Lestarikan Tradisi Nganter Bandeng Di Perayaan Imlek Nyang Hampir Punah

Perlunya Rekonsiliasi Budaya, Lestarikan Tradisi Nganter Bandeng Di Perayaan Imlek Nyang Hampir Punah

dito 23 Jan 2023 157

NasionalPos.com, Jakarta- Perayaan Imlek yang dilakukan seluruh warga Tionghoa di seluruh dunia, sebenarnya juga menciptakan suatu tradisi bagi warga Jakarta, khususnya etnis Betawi, adapun tradisi yang sudah dilakukan secara turun temurun di setiap merayakan Imlek, salah satunya adalah tradisi Nganter Bandeng yang dilakukan etnis Betawi ke setiap warga etnis Tionghoa yang merayakan hari Imlek, sehingga melegitimasi perayaan Imlek tidak lengkap tanpa adanya hidangan bandeng.

Padahal sesungguhnya tradisi itu dilakukan sebagai wujud jalinan silahturahmi antara etnis Betawi dengan etnis Tionghoa, demikian disampaikan Ketua Forum Kajian Budaya Betawi (FKBB), Mathar Ibnu Kamal kepada nasionalpos.com, Senin, 23/1/2023 di Jakarta.

“Tradisi Nganter Bandeng saat perayaan Imlek menggambarkan hubungan kekerabatan antar warga, bukan dalam konteks pelaksanaan ibadah, Ini sama halnya tradisi malam takbiran. Warga Betawi memasak dan saling berbagi makanan lontong dan opor ayam yang juga masih dilestarikan,” terangnya.

Menurut Mathar, Ciri orang Betawi yang egaliter atau mudah bergaul dengan siapa saja berpartisipasi bareng merayakan Imlek dengan cara makan. Itu hal lumrah dalam sosial masyarakat, mestinya tradisi itu dijaga dan harus terus dilestarikan, namun sayangnya, sebagai dampak dari Pertumbuhan kemajuan kehidupan, khususnya didaerah tengah Jakarta yang juga mencakup daerah pinggir.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tpr Kukuhkan Ny. Beti Iwan Setiawan Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena

Mulai muncul fenomena Orang Tionghoa menutup diri, kemudian membatasi pergaulan sosial diluar kelompoknya, situasi itu, nampak semakin renggang, ketika Orang Betawi mulai tergeser dari pemukimannya. Situasi terbentuk karena ada kesulitan ekonomi. Akibatnya kehidupan guyub mulai hilang pelan-pelan, sedangkan orang Betawi selalu terbuka, menerima siapa saja dalam interaksi pergaulan sosial, ini sikap egaliter Kaum Betawi. Di tengah kota Jakarta, makin jelas hilang keguyuban tanpa menyalahkan siapapun. Realitas kehidupan membuat orang makin jauh dari pergaulan sosial. Kalau dalam konteks adat dan tradisi Betawi, khususnya event tertentu, masih tetap dipertahankan.

“Sikap memberi dan berbagi merupakan ciri kehidupan sosial kaum Betawi, namun kemudian muncul persoalan semakin menghilangnya tradisi nganter bandeng, di era sekarang ini, tentunya jangan dilihat dari satu aspek saja, melainkan secara komprehensif, banyak hal yang mempengaruhi terkikisnya tradisi tersebut, tapi terlepas dari itu semua Prinsipnya Betawi tak punya kebencian terhadap Tionghoa, dan saya rasa orang Tionghoa juga tak punya kebencian ke etnis Betawi”tutur Mathar.

Baca Juga :  Gubernur Anies Resmikan Revitalisasi Pelabuhan Angke

Bahkan, lanjut Mathar, Dalam konteks sosial budaya sesungguhnya tradisi tersebut harus dipertahankan untuk kebersamaan hidup dinegeri yang tinggi peradaban nya. Jika menghilang, bisa disebabkan perkembangan jaman yang mengabaikan sikap berbudaya saja, bisa juga terjadi oleh adanya pihak-pihak yang kagak demen pada terciptanya harmonisasi etnis Betawi dengan etnis Tionghoa, karena itu diperlukan langkah solusi yang tepat untuk mengembalikan tradisi yang hilang itu.

“Bisa saja salah satu langkah solusinya adalah melakukan rekonsiliasi budaya, dalam bentuk dialog dari kehati-hati, dengan mengabaikan atau menyudahi berbagai sikap dan pandangan yang dapat menjadi penyebab hilangnya tradisi tersebut, yang namanya rekonsiliasi itu kembali guyub, kembali menjalin tali silahturahmi, ini bisa saja difasilitasi pemerintah untuk membentuk kesadaran bersama, dengan memulai menghidupkan kembali tradisi nganter bandeng di setiap Perayaan Imlek, yang hampir punah di Era Kekinian dan di era mendatang”pungkas Mathar. (*dit)

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x