Home » Headline » Diduga Menista Agama Islam, Poros Rawamangun Desak Polri Tangkap Pdt Gilbert

Diduga Menista Agama Islam, Poros Rawamangun Desak Polri Tangkap Pdt Gilbert

dito 16 Apr 2024 106

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan beredarnya video khotbah Pendeta Gilbert, yang menyinggung soal amalan zakat 2,5 persen umat Islam, dengan gimick terkesan melecehkan ajaran agama Islam tersebut, sehingga memicu timbulnya keresahan bukan hanya di kalangan umat Islam, melainkan juga meresahkan umat beragama lainnya yang menghendaki terjaganya kerukunan umat antar agama, terutama dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H, demikian disampaikan Rudi Darmawanto, SH, Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Selasa, 16/4/2024 di Jakarta.

” Ketika kami melihat video khotbah Pendeta Gilbert tersebut, ternyata bukan hanya kami sebagai umat Islam, tapi juga ada rekan kami yang beragama non muslim, yang menyesalkan dan bahkan mengutuk keras apa yang di lontarkan oleh Pendeta Gilbert tersebut yang diduga menistakan aqidah ibadah umat Islam.” ungkap Rudi.

Menurut Rudy, Pendeta Gilbert diduga terindikasi telah menghina cara ibadah agama Islam, hal itu terlihat pada tayangan video khotbah Pendeta Gilbert yang sudah beredar luas di masyarakat, serta berdampak sangat meresahkan umat dan kehidupan beragama di Indonesia, bukan hanya itu dugaan penistaan agama itu, juga nampak adanya ucapan yang bersangkutan  menyinggung prinsip rukun islam diajarkan oleh Rasulullah  dan juga merupakan bagian ibadah yang sakral, di dalam video itu pula ia terkesan menyombongkan diri dengan menyebutkan bahwa umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Baca Juga :  Meski Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran, PDI-P Tetap Jadi Partainya Kaum Marhenis

” Bahkan di video itu, si pdt Gilbert ini menyinggung soal ibadah shalat umat Islam yang harus bersuci dulu, tidak hanya itu dengan gimick terkesan meledek, ia juga mengatakan bahwa kalau umat Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya, tapi dia kemudian ngomong , lu 2,5 persen gua 10 persen, ia membandingkan dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot ibadah seperti umat Islam, ini kan omongan dia terkesan bikin adu domba, dengan membanding-bandingkan akidah Umat Islam dengan Umat Kristiani, omongan dia sangat membahayakan lho, bernada provokatif “tukas Rudi Darmawanto, SH.

Baca Juga :  41 Saksi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Diperiksa Bareskrim Polri

Omongan Pdt Gilbert itu membahayakan  lanjut Rudi, sebab bisa memicu terjadinya pertentangan bahkan bisa memicu konflik antara umat Islam dengan umat Kristiani, video itu sudah tersebar luas dan dilihat oleh ratusan jutaan orang, baik yang sudah memiliki kedewasaan iman maupun belum memiliki kedewasaan iman, begitu lihat omongan pdt Gilbert tersebut, diduga bisa memicu kemarahan orang kemudian terjadilah konflik, oleh karena itu agar tidak terjadi konflik harus segera di cegah, untuk itu  pdt Gilbert harus bertanggungjawab atas omongannya tersebut.

” Ya, menurut kami,  dia tidak hanya sekedar mohon maaf ke pak JK saja, tapi dia juga harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum, karena apa yang Gilbert katakan itu sudah mengandung unsur ujaran kebencian, unsur provokatif, unsur penistaan agama dan bahkan ada unsur pidananya, sehingga terkait masalah tersebut, kami mendesak agar Polri segera menangkap Pdt Gilbert dan memprosesnya sesuai Undang-Undang yang berlaku di negeri ini.”tandas Rudy Darmawanto, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x