Home » Headline » Plt Ketua DPD Partai Nasdem Kep Seribu, Bantah Tudingan Legislator Partai Nasdem Intervensi Rekrutmen PJLP (UPPD) Muara Angke

Plt Ketua DPD Partai Nasdem Kep Seribu, Bantah Tudingan Legislator Partai Nasdem Intervensi Rekrutmen PJLP (UPPD) Muara Angke

dito 20 Des 2022 103

NasionalPos.com, Jakarta– Berkenaan dengan terbitnya pemberitaan di situs Wartakotalive.com pada konten Warta Metro dengan Judul “Anggota DPRD DKI Muhammad Idris dituding Titip (50) Orang agar diloloskan Seleksi PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) ” Yang terposting Senin,19 Desember 2022 Pukul 20.00 WIB dan Postingan Channel YouTube Wartakota Production Dengan Judul “LBH Kepulauan seribu Laporkan adanya Dugaan 50 Orang Titipan Muhammad Idris ke DPRD DKI Jakarta 19 Desember 2022.”

Merespon soal pemberitaan tersebut, saat ditemui wartawan, Plt sekertaris Dewan Pimpinan Daerah DPD Furqon Zaeni mengatakan bahwa Partai Nasdem Kepulauan Seribu atau Mewakili Ketua DPD Partai Nasdem kepulauan seribu an/ H. Muhammad Idris,SE telah mengajukan keberatan atas pemberitaan tersebut, menurutnya pemberitaan itu tidak sesuai dengan Fakta, dan bahkan bisa dianggap Tindakan fitnah serta juga bisa masuk dalam tindak pidana pencemaran nama baik.

“Dari Tudingan yang disampaikan oleh narasumber atas nama imam Cahyadi selalu Perwakilan LBH Kepulauan seribu bahwa adanya intervensi Pada Proses Rekruitmen PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan ), kami Pastikan tidak sesuai dengan fakta – fakta adanya Terkesan itu Tuduhan sepihak.,” tukas Furqon Zaelani

Baca Juga :  Soal Skema Pemilu Legislatif , PBNU Tak Permasalahkan

Terkait Tentang hal- hal yang di sampaikan oleh Narasumber pada Pemberitaan tersebut, lanjut Furqon, bahwa H. Muhammad idris, SE tidak benar melakukan intervensi recruitment PJLP dan bahwa disebutkan hingga 50 orang adakah suatu kebohongan karena tidak ada data dan fakta yang mendasari tudingan narasumber, hal itu adalah tindakan spekulatif dan menjurus ke fitnah.

Furqon Zaelani mengungkapkan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta H Muhammad Idris, SE merupakan representatif masyarakat khususnya warga Kepulauan Seribu yang merupakan bagian dari konstituennya.

Lebih lanjut Furqon, menjelaskan bahwa H. Muhammad Idris saat melakukan kunjungan ke pelabuhan Kali Adem, Muara Angke Jakarta Utara, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepulauan seribu Kepada Pengelola Pelabuhan  terkait dengan keluhan posisi dermaga sandar untuk kapal Penumpang Tradisional Kepulauan Seribu (Ojek) yang tinggi dan ketiadaan jalur dan akses barang untuk naikan ke kapal.

Selain itu, kunjungan yang dilakukan juga terkait dengan Permintaan Para Pemilik kapal Penumpang (ojek) Reguler yang banyak mengeluhkan tentang jadwal Keberangkatan kapal Penumpang Milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang sama dengan kapal penumpang (ojek) sehingga menyebabkan kapal penumpang (ojek) kurang diminati dan nyaris tidak ada penumpang, hal itu karena kapal kapal milik Dishub Bertarif lebih murah,lebih cepat dan nyaman, sedangkan kapal penumpang (ojek) lebih lambat dan Tarif tiketnya lebih mahal.

Baca Juga :  Deddy Sitorus: Dua Megaproyek di Kaltara Diprediksi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Kemudian Terkait dengan PJLP, H. Muhammad Idris, SE, telah melakukan koordinasi dan menyampaikan aspirasi Masyarakat agar pihak Dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta Lebih Memprioritaskan Tenaga kerja atau pelamar kerja yang berasal dari kepulauan seribu dan itu berlaku Untuk warga kepulauan seribu tentunya memiliki sesuai syarat dan ketentuan yang dibutuhkan.

“Hak jawab telah kami sampaikan dan hal ini sesuai dengan prosedur dan aturan Perundangan undangan pasal 1 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dan juga bagian dari hak individu Untuk melakukan sanggahan dari informasi Pemberitaan yang keliru dan merugikan nama baik H  Muhammad Idris, SE,” pungkas Furqon Zaeni Plt DPD Partai Nasdem Kepulauan Seribu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x