- daerahFKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi
- daerahPlaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta
- Top NewsWakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung
- Top NewsDPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
- Top NewsKetua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

TEROBOSAN ALTERNATIF PASCA PENGHAPUSAN MANDATORY SPENDING DI UU KESEHATAN : Sebuah Sudut Pandang “Kesehatan Reproduksi dan Perlindungan Sosial
NasionalPos.com, Jakarta- Pada Jumat, 18 Oktober 2024 kemaren bertempat di Unika Atma Jaya, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), menggelar kuliah umum yang membedah dihapusnya mandatory spending dalam UU Kesehatan, khususnya dampak yang muncul dari kesehatan reporiduksi dan perlindungan sosial. Penghapusan mandatory spending dalam UU Kesehatan menimbulkan kekhawatiran serius akan berkurangnya alokasi anggaran untuk layanan kesehatan esensial.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, pengeluaran pemerintah untuk kesehatan pada 2023 mencapai 5,1% dari total APBN, namun dengan penghapusan mandatory spending, persentase ini diprediksi menurun dan berdampak langsung pada pengurangan anggaran program kesehatan prioritas, termasuk program kesehatan ibu dan anak. Ini berarti pelayanan kesehatan reproduksi yang sudah berjuang dengan keterbatasan anggaran, akan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkannya.
Sebagai pembicara pertama dalam kuliah umum adalah Dr. drg. Paulus Januar, Mkes menyampaikan beberapa hal yang menjadi isu kontroversi diantaranya aborsi, kelompok berisiko dan sunat pada perempuan. Selain itu, penyakit menular seksual juga menjadi ancaman bagi kesehatan reproduksi itu sendiri.
Kenyataan menunjukkan bahwa semakin banyaknya belanja kesehatan akan meningkatan taraf kesehatan. Diharapkan pembiayaan terhadap kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah. Pada saat ini, RABPN tahun 2025 dianggarkan sebanyak 5,4% dan itu diharapkan dapat dipertahankan dan diserap untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Setelah itu, hadir secara daring Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan : dr. Zubaidah Elvia, MPH yang berbicara mewakili Dirjen Nakes Kemankes RI. Dr Zubaidah menekankan bahwa mandatory spending itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan yang berujung pada layanan kesehatan yang lebih baik lai.
Pembicara ketiga dr Ekarini Aryasatiani SpOG mengatakan bahwa dampak penghapusan madatory spending akan memperburuk kondisi kesehatan masyarakat secara umum akan brkurang, termasuk penyakit seperti infeksi, anemia, diabetes, hipertesi, kanker dll.
Ada persoalan lain dalamkesehatan Indonesia yaitu ketimpangan akses di daerah terpencil serta distribusi tenaga kesehatan masih menjadi maslah. Usulan kokrit pengembangan kebijakan berdasarkan masyakarat yang mempettimbangkan keutuhan lokal. Selain itu penting juga untuk kesehatan reproduksi meskipun dalam kosisi keterbatasan anggaran. Salah satunya adalah melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Sebuah Keprihatinan Atas Hak Dasar
Kuliah Umum yang dilakukan ISKA menyimpulkan suatu sikap keprihatinan atas penghapusan mandatory spending dalam Undang-Undang Kesehatan yang berpotensi melemahkan dukungan terhadap sektor kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi dan perlindungan sosial.
Kesehatan reproduksi merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan harus dijamin oleh negara. Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), akses terhadap layanan kesehatan reproduksi masih belum merata, dengan sekitar 33% perempuan di Indonesia melaporkan kesulitan mengakses layanan kesehatan reproduksi yang layak, terutama di daerah pedesaan dan terpencil.
Ketua Presidium Pengurus Pusat ISKA Luky A Yusginatoro juga menilai bahwa bahwa kesehatan reproduksi adalah hak dasar yang harus dijamin negara. Berdasarkan laporan WHO dan UNFPA, angka kematian ibu di Indonesia masih tergolong tinggi, mencapai 305 per 100.000 kelahiran hidup pada 2022, salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara.
Penghapusan mandatory spending dapat memengaruhi akses terhadap layanan kesehatan ibu, perawatan kehamilan, serta layanan kontrasepsi yang sangat penting dalam menurunkan angka kematian ibu. ISKA menilai bahwa setiap kebijakan yang melemahkan sektor kesehatan reproduksi sama dengan melanggar martabat dan hak dasar manusia, terutama perempuan.

Perlunya Kebijakan yang Adil
Kuliah umum itu kemudian merekomendasikan agar ISKA mendesak pemerintah untuk merumuskan alternatif kebijakan yang tetap menjamin anggaran kesehatan, khususnya untuk kesehatan reproduksi dan perlindungan sosial. Alokasi anggaran yang adil dan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan program-program kesehatan yang vital bagi masyarakat.
Berdasarkan studi dari Kementerian Kesehatan, hanya 40% dari total anggaran kesehatan di daerah-daerah yang dialokasikan secara optimal untuk program-program prioritas. ISKA menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran untuk memastikan bahwa kebutuhan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dewi Apriatin
11 Apr 2026
*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka* Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …
Dewi Apriatin
10 Apr 2026
Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …
- Banyuwangi
07 Apr 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …
- Banyuwangi
07 Apr 2026
BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …
- Banyuwangi
07 Apr 2026
BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …
dito
01 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …
21 Nov 2024 1.693 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.399 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.283 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.218 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.213 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.174 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.084 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.