Home » Nasional » daerah » Eksekutif Muda Korban Bucin, Minta Keadilan

Eksekutif Muda Korban Bucin, Minta Keadilan

dito 10 Jan 2023 124

NasionalPos.com, Jakarta-Akibat ‘buta cinta’ (Bucin), eksekutif muda yang bekerja sebagai agen asuransi di Jakarta, malah dipenjarakan sang pacar atas tuduhan penggelapan mobil mewah. Karena merasa tak bersalah, Yanti pun tengah meminta keadilan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid SH dan Galih Rakasiwi SH.

Pada sidang perdana di PN Jakarta Utara (Jakut) yang dipimpin Hakim Ketua Togi Pardede SH MH, anggota Gede Sunarjana SH MH dan Aloysius Prihartono Bayuaji SH MH berlangsung singkat di ruang Oemar Seno Adjie, tak menghadirkan Yanti sebagai terdakwa. Namun proses sidang dilakukan secara online, Selasa 10/1/2023 pukul 16.00 WIB.

Sebagai pembelaannya, Fahmi Bachmid SH mengungkapkan secara terbuka bahwa sidang perdana dugaan kasus penggelapan, jelas-jelas menabrak KUHP. Pasalnya, Yanti sebagai terdakwa, hingga kasusnya disidangkan tidak menerima berkas perkara dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum telah menabrak konstitusi yakni KUHAP. Kenapa kok, tidak memberikan BAP dan berkas yang lengkap dari dakwaan kepada klien kami. Hal ini sama halnya Majelis Hakim mengabaikan keadilan terhadap terdakwa,” ungkap Fahmi yang awalnya sempat tidak mau menerima satu lembar berkas pemeriksaan yang diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erma karena baru diberikan saat sidang perdana tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Wajib Bersih-Bersih Di BUMD DKI Jakarta

Sementara itu penasehat hukum Yanti lainnya, yakni Galih Rakasiwi ikut menambahkan bahwa sidang perdana ini dipaksakan oleh Majelis Hakim PN Jakut dengan tidak mengacu pada perundang-undangan.

“Bahkan, di sidang perdana pada hari ini, sangat bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang sudah mencabut kebijakan PPKM. Pertanyaannya, kenapa di sidang ini, malah tidak menghadirkan terdakwa. Kami ingin mendengar apa yang menjadi alasannya? Maka itu, kami protes,” tegas Galih.

Karena itulah, advokat muda tersebut meminta agar pada sidang kedua yang sedianya digelar Selasa (17/1/2023) pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan, harus menghadirkan kliennya (Yanti) sebagai terdakwa. “ami minta sidang tidak dilakukan secara online seperti hari ini. Harus offline, agar terdakwa bisa hadir dan menyampaikan hak-haknya,” tegas Galih.

Baca Juga :  Di Acara HUT PPM ke 45 di TMPN Kalibata, Ketum PP PPM sampaikan pesan Persatuan dan Dukungan Penuh Kepada Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

Patut diketahui bahwa antara Yanti dan sang pacar bernama Rudy, telah hidup bersama tanpa pernikahan resmi, hampir selama 3 tahun. Bahkan, bekerja satu kantor sebagai eksekutif muda pada agen asuransi ternama. Keduanya juga pernah membeli sebuah mobil mewah (Mercy) warna orange secara patungan.

Atas dasar itu pula, pihak Yanti tak merasa melakukan penggelapan atas mobil yang dibelinya bersama Rudy. Yanti pun mengaku merasa terdzolimi oleh pria yang pernah hidup bersama selama 3 tahun. Bahkan harus mengalami penderitaan psikis, karena haus mendekam kurang lebih selama 4 bulan sebagai tahanan di Mapolres Jakarta Utara.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

x
x