Home » Ekonomi » Penyebab Cadangan Beras Menipis & Mafia Beras Bakal Dibongkar Dirut Bulog

Penyebab Cadangan Beras Menipis & Mafia Beras Bakal Dibongkar Dirut Bulog

dito 20 Jan 2023 211

NasionalPos.com, Jakarta- Penyebab cadangan beras pemerintah (CBP) di pasar belum maksimal, Selain karena belum masuknya panen raya beras, pemerintah mengalami kendala dalam mendatangkan beras impor. Masalah perizinan yang berbelit dan cuaca buruk di penghujung tahun 2022 menjadi kendala utama CPB di pasar menipis. Contohnya, dialami Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, yang penyaluran CBP di bawah 30 ribu ton per hari, demikian disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso kepada pers, Jumaat, 20/1/2023 di Jakarta.

Di dalam negeri, proses untuk izin impornya tidak mudah. Tidak bisa sehari dua hari selesai. Harusnya proses itu dipermudah, bukan dipersulit. Plus masalah ini karena cuaca buruk,” ungkap Budi Waseso.

Akibat cuaca buruk pada Desember 2022, lanjutnya, pembongkaran kontainer beras impor di pelabuhan pun terkendala, ada antrean bongkaran muatan cukup panjang di suatu pelabuhan, sehingga memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk mengangkut beras.
Sedangkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang berharap dengan menargetkan pengiriman 500 ribu ton beras impor selesai di bulan ini dipastikan tidak bisa direalisasikan.

Baca Juga :  Berbagai Hambatan Distribusi logistik Tertangani Dengan Baik oleh KPU

“Tapi, kami berusaha bagaimana pun ini barang paling lambat pertengahan Februari selesai (pengiriman beras impor),” ucap Buwas.

Melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau dikenal operasi pasar, Bulog menargetkan menyalurkan 100 ribu ton mulai pekan ini. Sebelum disebarkan ke pasar secara masif, Bulog harus menghitung dan memastikan kualitas beras sesuai dengan kontrak dagang yang dilakukan. Setelah tahap itu dilakukan beras baru bisa dikeluarkan dari gudang Bulog.

“Minggu ini ditargetkan 100 ribu ton didistribusikan. Kalau kebutuhan itu pulau Jawa paling besar penduduknya dan itu permintaan besar dan itu jadi utama,” ucapnya.

Sementara itu, Buwas juga menyampaikan pihaknya menyikat oknum yang terlibat dalam praktik mafia beras, termasuk karyawannya kebutuhan beras amat mendasar bagi masyarakat, sehingga tidak patut dipermainkan.

Baca Juga :  Penyelundupan Ganja Kering Seberat 650gram Kembali Digagalkan Satgas Pamtas Yonif 132/ BS

“Saya sampaikan ke pimpinan wilayah (pinwil) Perum Bulog, siapa yang bermain dengan beras, saya pecat langsung, tidak ada tegur-teguran,Jangan pikir saya tidak tahu. Saya tahu di mana mereka, ada rekamannya. Saya tidak bodoh-bodoh amat “tegas Buwas.

Buwas mengaku dalam penelusuran langsung pihaknya, para oknum tersebut diduga mengancam ke pedagang terkait penguasaan distribusi beras. Praktik monopoli pun diendus kuat terjadi oleh mafia beras.

“Ini ngapain mereka mengumpulkan pedagang terus diintimidasi. Jangan merasa hebat, jagoan, pakai mengancam-ancam. Enggak ada penguasaan-penguasaan, ini beras pemerintah,” tegasnya.

Namun, Dirut Bulog itu enggan menyebut secara gamblang siapa oknum mafia tersebut. Pihaknya akan menyerahkan langsung kewenangan penanganan praktik kriminal itu ke Satgas Pangan.

“Saya sudah sampaikan ke Satgas Pangan. Nanti secara faktual data-datanya di cek dan akan didalami dulu,”pungkasnya

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x