Pusat dan Daerah Akan Menghentikan Siaran Analog
Home » Nasional » daerah » Pusat dan Daerah Akan Menghentikan Siaran Analog

Pusat dan Daerah Akan Menghentikan Siaran Analog

Dame.T 15 Jul 2022 116

NasionalPos.com,Jabar – Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna menyukseskan analog switch off (ASO) atau penghentian siaran analog secara menyeluruh hingga 2 November 2022. Sejumlah langkah ditempuh, mulai dari sosialisasi ASO, pendataan warga yang berhak menerima set top box (STB), hingga distribusi STB ke rumah-rumah warga.

Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo Marvel P Situmorang mengatakan, pemerintah saat ini menetapkan multiple ASO, yaitu ASO dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 kemudian ASO kedua 25 Agustus, dan terakhir 2 November 2022.

Dalam setiap tahapnya, ada beberapa parameter untuk menjalankan ASO, seperti kesiapan infrastruktur, program siaran harus dipastikan pindah ke digital, sosialisasi, dan ekosistem kesiapan masyarakat yaitu keluarga miskin yang harus diberikan bantuan STB.

Dalam perjalanannya, kata Marvel, dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, hanya 341 kota/kabupaten yang terdampak ASO.

Kota/kabupaten lainnya tidak terdampak karena tidak memenuhi kriteria ASO di antaranya wilayahnya tidak tercover siaran analog, banyak yang tidak memiliki televisi, masih banyak blankspot dan memanfaatkan televisi berlangganan.

“Dari soal data pun kami perlu melakukan kompilasi dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan figur atau agregat berapa jumlah warga miskin yang harus dibantu STB. Namun, Presiden mengamanatkan agar tidak bertumpu pada DTKS (Kemensos), maka kita bersama Kemendagri menggunakan data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” kata Marvel pada Talkshow Role Model Sosialisasi ASO dan Penyerahan Bantuan STB yang dilaksanakan secara hybrid di Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Apresiasi Pelibatan Lingkungan Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi

Menurut dia, sesuai dengan radiogram Kemendagri, data calon penerima STB yang diberikan Dirjen Disdukcapil akan divalidasi berjenjang dari pemerintah desa sampai bupati. Dia mengharapkan dalam waktu empat bulan atau sebelum 2 November urusan ASO dan distribusi STB tuntas.

“Mudah-mudahan minggu depan mulai didistribusikan itu wilayah Jabodetabek. Kemudian diikuti ibu kota provinsi seperti Kota Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Denpasar. Sembari menunggu data, kami gunakan data P3KE,” tutur Marvel.

Tiga Strategi Sosialisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang IKP Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, proses penghentian siaran analog 2022 ini ditempuh dengan tiga strategi sosialisasi untuk meningkatkan awareness terkait penghentian siaran analog.

Yang pertama, above the line melalui diseminasi informasi dengan menggandeng media mainstream dan lembaga penyiaran publik, komunitas, media mainstream untuk sosialisasi. Kemudian through the line memanfaatkan media sosial dan artis Agnes Monica. Terakhir below the line komunikasi langsung dengan masyarakat melalui pertunjukan virtual, hybrid, webinar, dan media luar ruang.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Dihimbau Jangan Ada Larangan Takbir keliling, Tapi Tertibkan Penyalahgunaan Petasan Di Bulan Suci Ramadhan

“Jadi semua kita gandeng untuk sosialisasi ini. Hasilnya berdasarkan riset saat ini kesiapan masyarakat untuk kesiapan digital 78,9 persen. Jadi kami optimistis masyarakat bisa beralih,” katanya.

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menambahkan, Pemda Provinsi Jabar siap mendukung proses ASO di Jabar yang saat ini telah berjalan.

“Proses ASO sudah ada timeline-nya kami ingin ada kisah sukses dari Jabar dan Jabar dapat jadi role model ASO dan pendistribusian STB,” ucapnya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Adiyana Slamet menuturkan, pihaknya turut melakukan sosialisasi penghentian siaran analog dan telah menjangkau 38 titik di Jabar bersama dua perguruan tinggi di Jabar.

“ASO ini tidak hanya sekadar masalah penyiaran, bukan hanya soal kualitas gambar. ASO ini ada imbas pada sektor ekonomi digital terlebih menyukseskan Jabar yang telah mendeklarasi provinsi digital,” ucapnya.

“Ini jadi catatan penting kenapa KPID turut mendukung kebijakan yang sangat strategis,” imbuhnya.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Primadoni,SH

09 Apr 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi DIGIPANDA (Digitalisasi Pendapatan Daerah), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x