- daerahDi Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak
- daerahMakan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati
- Top NewsPlt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar
- NasionalPernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian
- NasionalDugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

Menuju Era Baru, RUU Penyiaran Perlu Ikuti Kemajuan Teknologi
NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ichsan Soelistio mengatakan Badan Legislasi DPR RI menerima surat permohonan harmonisasi RUU tentang Penyiaran dari Komisi I DPR RI. Surat nomor B/526/LG.01.01/10/2023 yang diterima tanggal 2 Oktober menjadi dasar bagi Baleg untuk memulai proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU.
“Sebelum dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU oleh Badan Legislasi tentu Baleg memerlukan penjelasan dari pengusul RUU terkait urgensi substansi dan hal-hal pokok lainnya yang menjadikan dasar pentingnya RUU tentang penyiaran untuk memperkaya pemahaman anggota Baleg dalam melakukan proses pengharmonisasian,” jelasnya saat memimpin rapat Pleno Penjelasan pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Pengusul RUU Penyiaran, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan Prolegnas tahun 2023 memang menyebutkan perintah untuk melakukan perubahan terhadap Undang – Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Berdasarkan kajian Komisi I DPR yang didampingi tim asistensi Badan Keahlian DPR RI terhadap UU tentang Penyiaran diketahui teknik penulisan UU banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, lanjut Kharis menjelaskan, terdapat pasal yang menimbulkan multitafsir. Pertama, pasal tentang kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). “Pasal mengenai pelaksanaan sistem stasiun jaringan disusun oleh KPI bersama pemerintah. Walaupun berdasarkan putusan MK akhirnya kewenangan itu dilakukan oleh pemerintah,” katanya.
Pasal lain yang juga menimbulkan makna multitafsir adalah pasal tentang ketegasan kepada LPS untuk berjaringan. Terdapat pula pasal yang tidak harmonis dengan UU lainnya, misalnya pasal tentang kepemilikan silang antara LPS yang tidak harmonis dengan uu nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas,
dimana pasal 18 ayat 2 UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran diatur bahwa kepemilikan antara LPS baik langsung maupun tidak langsung dibatasi. Sedangkan untuk UU 40 tahun 2007 tentang PT diatur bahwa perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau perseorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut diperbolehkan.
Komisi I menilai, substansi UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran sudah tidak dapat lagi mengantisipasi perkembangan kemajuan teknologi di bidang penyiaran terutama terkait perubahan sistem penyiaran analog menjadi penyiaran digital.
“Berdasarkan hasil kajian diatas dapat disimpulkan bahwa materi peraturan perundang-undangan telah berubah lebih dari 50 persen, sistematika perundang- undangan yang telah diubah dan esensi telah berubah. Sehingga sesuai ketentuan lampiran nomor 237 UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan maka terhadap UU ini perlu dilakukan pergantian,”tegasnya.
Dalam melakukan penyusunan RUU ini, kami telah menyelenggarakan berbagai RDP, RDPU dengan pakar media komunikasi, praktisi media massa,lembaga penyiaran, komisi penyiaran indonesia dan stakeholder lainnya. Selain itu, untuk mendapat masukkan penyusunan, komisi I juga melakukan kunjungan kerja ke daerah dan kedua negara yaitu Turki dan Kuwait .
Berdasarkan landasan sosiologi yang menjadi dasar dari penyusunan UU tentang penyiaran yaitu spektrum frekuensi radio adalah milik publik dan merupakan sumber daya alam terbatas dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Bahwa prinsip demokrasi dan otonomi daerah integrasi dan identitas nasional serta kemajemukan masyarakat menjadi panduan utama dalam penataan sistem penyiaran nasional.
“Hal lain yang menjadi pertimbangan sosiologi tentang penyiaran yang membedakan dengan UU 32 tahun 2002 adalah kemampuan untuk mengantisipasi perkembangan kemajuan teknologi penyiaran sehingga hal ini perlu dimasukan dalam draf pergantian ruu tentang penyiaran,” tegasnya.
Sedangkan berdasarkan landasan yuridis, Komisi I melihat UU ini sudah tidak sesuai perkembangan hukum, teknologi penyiaran dan kebutuhan hukum masyarkat sehingga perlu dibentuk uu yang baru.
“Sistematika RUU tentang penyiaran terbagi menjadi 14 BAB dan 149 Pasal. Demikian pokok-pokok materi tentang penyiaran yang telah selesai kami (Komisi I) susun, sesuai mekanisme penyusunan UU yang diatur oleh peraturan Tatib DPR RI, kami menyerahkan RUU tentang penyiaran pada Baleg untuk segera dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan,” pungkasnya.
dito
13 Okt 2026
NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …
Taufik Hidayat
12 Okt 2026
Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …
- Banyuwangi
11 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …
- Banyuwangi
08 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …
- Banyuwangi
07 Okt 2026
PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …
21 Nov 2024 2.458 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.879 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.640 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.639 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.539 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.502 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.319 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.