Home » Headline » Permainan Industri Rokok pada Narasi ‘Petani dan Buruh’ dalam Melemahkan RPP Kesehatan

Permainan Industri Rokok pada Narasi ‘Petani dan Buruh’ dalam Melemahkan RPP Kesehatan

dito 01 Des 2023 257

NasionalPos.com, Jakarta- Pasca pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Kesehatan dan perumusan RPP Kesehatan, bergulir isu akan terhantamnya bisnis-bisnis yang berhubungan dengan industri tembakau.

Narasi berbeda jauh dengan UU Cipta Kerja sebelumnya yang justru banyakditentang buruh karena dianggap akan merugikan, kian berbeda dengan RPP Kesehatan yang justru mati-matian ditentang oleh para pemilik bisnis.

Hal ini menunjukkan bagaimana perjuangan kelas nampaknya buyar dan dibiaskan dalam dua peraturan ini. Masyarakat kelas pekerja seolah diminta memahami kepentingan pemilik industri dengan harus berlapang dada menerima pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja meski Mahkamah Konstitusi (MK) memutus UU Cipta Kerja ini inkonstitusional bersyarat.

Namun, kelas pemodal, dalam hal ini industri tembakau, selalu bermain narasi seolah menjadi korban dari RPP Kesehatan yang bahkan belum disahkan. Publik kesulitan memahami bahwa selama ini, buruh dan petani tembakau nyatanya berada dalam kondisi rentan yang diakibatkan oleh industri tembakau itu sendiri

Selain itu, narasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tentu berlebihan. Hal ini dikarenakan  industri tembakau sendiri yang mengetahui dan memahami bahwa mayoritas produk yang disukai oleh masyarakat Indonesia adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang produksinya sudah jelas menggunakan efisiensi mesin bukan padat karya.

Laporan Kemenkeu tahun 2021 menunjukkan volume penjualan SKM sendiri mencapai 215,1 miliar batang, sementara Sigaret Putih Mesin (SPM) mencapai 9,4 miliar batang dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) mencapai 95,7 miliar batang.

Baca Juga :  Letusan Gunung Marapi Berdampak pada 14 Kecamatan

Angka diatas jelas menunjukkan bahwa produksi rokok kretek mesin jauh lebih besar dibandingkan dengan rokok kretek tangan. Beberapa industri rokok justru melakukan PHK karena mekanisasi bukan karena kebijakan publik terkait dengan masalah kesehatan. Hal ini menegaskan bahwa kepentingan industri rokok bukanlah pada pembelaan keberlangsungan dan kesejahteraan buruh melainkan kepentingan pasar yang sesuai dengan produk mereka.

“Momentum Pemilu seringkali menjadi hambatan untuk tembusnya kebijakan yang pro pada perlindungan anak dan kesehatan masyarakat. Sebagai contoh kasus FCTC batal menjelang pemilu, serta cukai rokok tidak pernah naik ketika tahun pemilu. Hal ini mengisyaratkan lobi kuat yang terjadi dari industri tembakau ke pemangku kebijakan. Upaya untuk menyelamatkan kepentingan ekonomi industri terkadang dapat menggagalkan langkah-langkah kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan anak-anak,” ucap  Shella Program Manager Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC),

Ia juga menjelaskan bahwa hadirnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan yang mempersatukan aturan ini justru semestinya dipandang sebagai wasit dari kompetisi dua produk berbahaya bagi kesehatan ini. Sebagai panduan yang konsisten, RPP Kesehatan dapat memberikan kerangka kerja yang setara untuk rokok konvensional dan rokok elektronik, melindungi masyarakat dari efek buruknya, serta mengarahkan industri rokok elektronik agar mematuhi standar kesehatan yang sama seperti rokok konvensional

Hal senada juga di katakan Daniel Beltsazar, Program and Research Officer IYCTC, ia menyampaikan bahwa selama ini kebijakan pengendalian konsumsi rokok sudah terlalu banyak mengakomodir kepentingan yang secara data sebenarnya berbahaya bagi kesehatan. Seperti contoh, klasifikasi rokok sebagai narkotika bahkan sudah tidak dimasukkan di dalam UU Kesehatan. Meski BNN sendiri pernah menyatakan bahwa kandungan nikotin dalam rokok sebenarnya adalah narkotika jenis rendah.

Baca Juga :  Masyarakat Bekambit Desak Tindakan Hukum Terhadap PT. SSC Diduga Rusak Lingkungan

“RPP Kesehatan harus kuat demi melindungi orang muda dan mencapai bonus demografi 2045. Jika tidak, anak dan orang muda akan terus berisiko terpapar candu dan racun dari rokok. Anak-anak dan orang muda adalah kelompok rentan dari masalah rokok ini. Jika negara mengabaikan hak anak dan masyarakat untuk menghirup udara bersih dan sehat maka sejatinya pemerintah telah melakukan pelanggaran HAM by omission,” tutur Daniel

Oleh karena itu, lanjut Daniel, IYCTC mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Kesehatan, agar kebijakan pengendalian konsumsi rokok di RPP Kesehatan diperkuat dan segera disahkan karena hingga detik ini justru perlindungan anak dan masyarakat dari adiksi rokok lah yang belum diatur, serta masih lemahnya keberpihakan negara untuk menanggulangi krisis epidemi tembakau di Indonesia selama bertahun-tahun. Penting untuk menghindari pengulangan kebuntuan revisi dan lemahnya PP 109 tahun 2012 dalam melindungi masyarakat dari dampak kesehatan yang disebabkan oleh produk tembakau yang mengandung zat adiktif.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

x
x