Home » Headline » Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

dito 23 Jul 2022 142

Nasionalpos.com, Bogor, Jawa Barat- Pada setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979 lalu, secara umum anak – anak Indonesia saat ini sudah terlindungi dan mendapatkan hak – haknya dengan baik. Akan tetapi masih cukup banyak anak – anak Indonesia yang hak – haknya belum terpenuhi, misalnya hak pendidikan,  hak kesehatan dan hak sosial lainnya. Hal tersebut bisa dilihat dengan masih tingginya angka anak putus sekolah, sehingga anak tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasarnya. Kemudian tingginya angka gizi buruk dan  stunting itu menunjukkan mereka belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, demikian disampaikan Waspada MK, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor kepada awak media, Sabtu, 23 Juli 2022 di Bogor, Jawa barat

“Masih tingginya pernikahan anak, dimana hal tersebut telah merenggut hak hak anak, karena yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak.”ungkap Waspada MK.

Karena Lanjut Waspada MK, yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak. Problem anak tersebut masih banyak terjadi di Indonesia utamanya didaerah 3T ( Terdepan, Tertinggal dan Terisoler ), karena berbagai aspek. Belum lagi persoalan Kekerasan Terhadap Anak yang semakin hari semakin beragam dan semakin meningkat, untuk itulah menyikapi tingginya kekerasan Terhadap Anak, dengan segala bentuknya, perlu kesadaran kolektif Perlindungan Anak semua komponen bangsa, sebagaimana mandat UU PA Pasal 20 yang menyatakan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua Wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Baca Juga :  Kenakan Pakaian Adat Betawi, Pj Gubernur Heru Hadiri Upacara Harlah Pancasila

“Diperlukan adanya Kesadaran kolektif ini misalnya bisa kita mulai dengan kesadaran koordinatif antar intansi atau lembaga pemerintah dari legislatif, eksekutif dan juga yudikatif, sesuai dengan tugas dan fungsinya, karena hampir semua lembaga atau instansi pemerintah bersentuhan dengan kepentingan terbaik anak, namun sayangnya, jujur, saya sampaikan bahwa ditingkat koordinasi ini kita masih lemah.”tukas Waspada MK.

Waspada MK juga menyampaikan bahwa sebenarnya dalam Rancangan Pembangunan Nasional sudah sangat jelas keberpihakan pemerintah terhadap Anak dan Perlindungan Anak, namun pada implemantasinya khusunya didaerah tampaknya masih perlu penguatan dan dorongan dari semua pihak. Contoh, mengenai keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD / KPAID ) diseluruh Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas sekitar 30 daerah, padahal kasus anak seringkali terjadi didaerah. Hal tersebut disebabkan karena dalam  UU Perlindungan Anak belum mewajibkan daerah membentuk KPAD/KPAID didaerah. Pasal 74 ayat 2 UU Perlindungan Anak, menyebutkan ” Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lain yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah. Pasal tersebut tidak mewajibkan atau mengikat Pemerintah Daerah untuk membentuk KPAD  sehingga Pemerintah Daerah hingga saat ini hanya beberapa Pemda ( sekitar 30 Pemda ) sudah ada KPAD.

Baca Juga :  Susilo (Biru Voice): Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Momentum Membangun Kesadaran Menjaga & Melestarikan Sumber Daya Air

“Itupun tidak semuanya berjalan mulus, karena berbagai persoalan misalnya minimnya anggaran tidak tersedianya kantor yang memadai dan lain sebagainya. ,Nah demi kepentingan terbaik anak, hal  ini mestinya menjadi pemikiran dan tanggung jawab kita bersama.”ucapnya

Mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Waspada MK juga menyampaikan harapannya di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022, harapannya dan juga tentu harapan semua pihak diera milenial dan era digital ini, dimana ancaman kekerasan terhadap anak semakin canggih dan beragam, anak – anak Indonesia semakin Terlindungi dan Terpenuhi Hak – Haknya, dengan meningkatkan Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir.

“Sehingga semua anak Indonesia agar dapat terlindungi dan terpenuhi hak  haknya. Selaras dengan Tema Hari Anak Nasional Tahun 2022 “Anak Terlindungi  Indonesia Maju “.Pungkas Waspada MK.(*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara

dito

11 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).   Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

x
x