Home » Headline » Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

Di Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Perlunya Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir

dito 23 Jul 2022 159

Nasionalpos.com, Bogor, Jawa Barat- Pada setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979 lalu, secara umum anak – anak Indonesia saat ini sudah terlindungi dan mendapatkan hak – haknya dengan baik. Akan tetapi masih cukup banyak anak – anak Indonesia yang hak – haknya belum terpenuhi, misalnya hak pendidikan,  hak kesehatan dan hak sosial lainnya. Hal tersebut bisa dilihat dengan masih tingginya angka anak putus sekolah, sehingga anak tidak dapat menyelesaikan pendidikan dasarnya. Kemudian tingginya angka gizi buruk dan  stunting itu menunjukkan mereka belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, demikian disampaikan Waspada MK, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor kepada awak media, Sabtu, 23 Juli 2022 di Bogor, Jawa barat

“Masih tingginya pernikahan anak, dimana hal tersebut telah merenggut hak hak anak, karena yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak.”ungkap Waspada MK.

Karena Lanjut Waspada MK, yang mestinya masih belajar dan bermain harus berkeluarga, memikirkan ekonomi keluarga dan lain sebagainya belum lagi resiko jika mereka harus melahirkan diusia anak. Problem anak tersebut masih banyak terjadi di Indonesia utamanya didaerah 3T ( Terdepan, Tertinggal dan Terisoler ), karena berbagai aspek. Belum lagi persoalan Kekerasan Terhadap Anak yang semakin hari semakin beragam dan semakin meningkat, untuk itulah menyikapi tingginya kekerasan Terhadap Anak, dengan segala bentuknya, perlu kesadaran kolektif Perlindungan Anak semua komponen bangsa, sebagaimana mandat UU PA Pasal 20 yang menyatakan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua Wajib memberikan Perlindungan Terhadap Anak.

Baca Juga :  Jelang HUT Kemerdekaan RI, Pedagang Bendera Musiman Sepi Pembeli

“Diperlukan adanya Kesadaran kolektif ini misalnya bisa kita mulai dengan kesadaran koordinatif antar intansi atau lembaga pemerintah dari legislatif, eksekutif dan juga yudikatif, sesuai dengan tugas dan fungsinya, karena hampir semua lembaga atau instansi pemerintah bersentuhan dengan kepentingan terbaik anak, namun sayangnya, jujur, saya sampaikan bahwa ditingkat koordinasi ini kita masih lemah.”tukas Waspada MK.

Waspada MK juga menyampaikan bahwa sebenarnya dalam Rancangan Pembangunan Nasional sudah sangat jelas keberpihakan pemerintah terhadap Anak dan Perlindungan Anak, namun pada implemantasinya khusunya didaerah tampaknya masih perlu penguatan dan dorongan dari semua pihak. Contoh, mengenai keberadaan Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD / KPAID ) diseluruh Indonesia jumlahnya masih sangat terbatas sekitar 30 daerah, padahal kasus anak seringkali terjadi didaerah. Hal tersebut disebabkan karena dalam  UU Perlindungan Anak belum mewajibkan daerah membentuk KPAD/KPAID didaerah. Pasal 74 ayat 2 UU Perlindungan Anak, menyebutkan ” Dalam hal diperlukan, Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah atau lembaga lain yang sejenis untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah. Pasal tersebut tidak mewajibkan atau mengikat Pemerintah Daerah untuk membentuk KPAD  sehingga Pemerintah Daerah hingga saat ini hanya beberapa Pemda ( sekitar 30 Pemda ) sudah ada KPAD.

Baca Juga :  Rakornis IMI Bahas Agenda Kalender Event IMI Tahun 2024

“Itupun tidak semuanya berjalan mulus, karena berbagai persoalan misalnya minimnya anggaran tidak tersedianya kantor yang memadai dan lain sebagainya. ,Nah demi kepentingan terbaik anak, hal  ini mestinya menjadi pemikiran dan tanggung jawab kita bersama.”ucapnya

Mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Waspada MK juga menyampaikan harapannya di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022, harapannya dan juga tentu harapan semua pihak diera milenial dan era digital ini, dimana ancaman kekerasan terhadap anak semakin canggih dan beragam, anak – anak Indonesia semakin Terlindungi dan Terpenuhi Hak – Haknya, dengan meningkatkan Semangat Kolektif Perlindungan Anak Dari Hulu Hingga Hilir.

“Sehingga semua anak Indonesia agar dapat terlindungi dan terpenuhi hak  haknya. Selaras dengan Tema Hari Anak Nasional Tahun 2022 “Anak Terlindungi  Indonesia Maju “.Pungkas Waspada MK.(*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

x
x