KPU Akui Sirekap Sempat Dihentikan Sementara Untuk Sinkronisasi

- Editor

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.

Menurut Idham, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” kata Idham di Kantor KPU Pusat di Jakarta, Senin, 19/2/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.

Baca Juga :   Paslon SAMA dan FF Saling Sapa Saat Bertemu di Jalan Diapresiasi Kapolres

Idham menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya,” jelas Idham.

Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.

Pemberhentian sementara rekapitulasi itu sejak Minggu (18/2) hingga Selasa (20/2), menyusul Sirekap yang sedang galat. Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu.

“Pengurus daerah menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error. Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda,” kata Said kepada awak media di Jakarta, Senin, 19/2/2024

Baca Juga :   Sandiaga Uno Sampaikan Maaf untuk Prabowo, Saat Pamit Tinggalkan Partai Gerindra

Padahal, lanjut Said, Sirekap dan proses rekapitulasi suara merupakan dua tahap berbeda dan tidak boleh saling memengaruhi satu sama lain.

Dia menjelaskan Sirekap sendiri merupakan instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak diketahui oleh masyarakat.

“Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU,” ujarnya.

Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu.

Berita Terkait

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik
Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat
Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng
Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI
Temuan Dugaan Korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Tetap Berlanjut Pada Pengaduan ke pihak berwenang “
Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terkendala oleh Mafia Peradilan
Kemenekraf Perkuat Sinergi Dengan OJK Dan Kemenkeu Untuk Dukung Akses Permodalan Industri Kreatif
Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:42 WIB

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:44 WIB

Ketum PP PPM Beserta Rombongan Berkunjung di Kasunanaan Surakarta Hadiningrat

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:20 WIB

Ketum PP PPM Road Show Ke Jateng, Hadiri Acara Bukber PD PPM Jateng

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:02 WIB

Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:04 WIB

Temuan Dugaan Korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Tetap Berlanjut Pada Pengaduan ke pihak berwenang “

Berita Terbaru

Headline

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Kamis, 27 Mar 2025 - 13:42 WIB