Home » Nasional » daerah » Penanganan Kemacetan Bisa Diakomodir Dalam Dua Raperda

Penanganan Kemacetan Bisa Diakomodir Dalam Dua Raperda

dito 06 Agu 2024 270

NasionalPos.com, Jakarta-   Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta upaya penanganan kemacetan diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan Raperda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari mengatakan, pengendalian kepadatan kota dengan mengembangkan dan meningkatkan tata ruang sebagai langkah strategis untuk menuntaskan kemacetan bisa dimasukkan dalam Raperda tentang RTRW Tahun 2024-2044.

“Ini merupakan langkah yang baik untuk penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta. Namun hal ini perlu dilaksanakan secara persuasif dan mengajak semua komponen masyarakat untuk berkomunikasi dan berkonsultasi atas program yang akan dilaksanakan karena dampaknya yang sangat besar,” ujar Desie dalam rapat Paripurna, Selasa (6/8).

Baca Juga :  Komisi VII Desak Pertamina Audit Menyeluruh Fasilitas Migas

Apalagi berdasarkan Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, volume kendaraan bermotor terus meningkat setiap tahunnya. Contohnya pada 2021, kendaraan berjumlah 16,7 juta unit. Namun, satu tahun berikutnya meningkat jadi 17,3 juta unit.

“Hal ini akan menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program pembatasan penggunaan kendaraan bermotor,” jelas Desie.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 diusulkan adanya sinkronisasi program pembangunan strategis kawasan dengan wilayah-wilayah penyangga.

Baca Juga :  Tanpa Budaya Literasi, Tak Ada Percepatan di Berbagai Sektor

Pasalnya selama ini, penyelarasan tata ruang dan sinkronisasi program pembangunan dalam kawasan Jabodetabekjur dinilai masih belum optimal.

“Sinkronisasi pembangunan dengan kawasan sekitar menurut kami merupakan isu penting yang harus terakomodir dalam RPJPD. Mustahil rasanya menata Jakarta tanpa menata kawasan sekitarnya, mengingat berbagai permasalahan utama Jakarta seperti kemacetan, banjir, air bersih, dan persampahan akan lebih efektif diselesaikan jika ditangani pada level kawasan,” tandas Desie.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Empat Raperda Masuk Pembahasan DPRD Bandung, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sejumlah Catatan

Admin Nasionalpos

15 Okt 2026

NASIONALPOS.com | BANDUNG 15 Oktober 2026 — Sejumlah fraksi DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Wali Kota Bandung dalam Rapat Paripurna, Kamis (15/10/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Bandung. Empat Raperda …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

x
x