- Hukum22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik
- Top NewsSatlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
- Top NewsWujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Polres Sumenep Tanam Mangrove
- HeadlineTantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua
- NasionalDesa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???
Aksi merusak Alat berat didesa sawo kutorejo resmi dilaporkan dipolres mojokerto

Nasionalpos.com Mojokerto – Aksi pengerusakan sebuah alat berat/excavator milik H. Khoirul Anwar (55 tahun) di lahan persawahan Dusun Sawoan Desa Sawoan Kutorejo pada Jumat (13/9) lalu, akhirnya resmi dilaporkan oleh Khoirul Anwar ke Polres Mojokerto pada Senin (30/9/2024).
“Kemarin malam, Jumat (30/9/2024) pukul 20.00 WIB, kami resmi melaporkan 30 orang terlapor yang diduga kuat telah melakukan pengerusakan terhadap sebuah alat berat milik kami. Pengerusakan tersebut dilakukan secara terang-terangan dengan cara melempari alat berat milik kami dengan benda keras berupa batuan dan batu bata tanpa alasan yang jelas. 30 orang yang kami laporkan ini terdiri dari warga Dusun Sawoan dan Ketua serta pengurus sebuah LSM “SRI” yang berasal dari wilayah Kecamatan Gondang yang patut diduga sebagai aktor intelektual dalam aksi tersebut dan yang telah memprovokasi warga Dusun Sawoan Desa Sawo untuk melakukan aksi pengerusakan tersebut,” jelas H. Khoirul Anwar saat diklarifikasi oleh para awak media pada Selasa pagi (1/10/2024).
Masih menurutnya, dirinya sebenarnya tidak mempunyai hati (tidak tega) melaporkan mereka (warga Dusun Sawoan) karena mereka rakyat kecil yang tidak mengerti apa-apa. Tetapi tiada hentinya, ketua serta pengurus LSM “SRI” selalu berulah dan membuat provokasi dengan melibatkan warga yang lugu dan tidak tahu apa-apa serta dalam aksinya ketua serta pengurus LSM “SRI” tidak segan-segan menyuruh anak sekolah, anak dibawah umur serta bayipun disuruh membawa oleh ibunya saat aksi.
“Untuk perkara ini, kami sudah menguasakan dan mempercayakan penuh kepada Lembaga Bantuan Hukum Djawa Dwipa. Kami ingin mencari keadilan. Kami ingin ketua serta pengurus LSM “SRI” tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Untuk lebih lanjut terkait perkara ini bisa menghubungi Mas Hadi Purwanto selaku pimpinan LBH Djawa Dwipa. Kami percaya kredibilitas Mas Hadi,” jelas H. Khoirul Anwar.
Saat diklarifikasi dikantornya, Hadi Purwanto, S.T., S.H. selaku Direktur Eksekutif LBH Djawa Dwipa membenarkan hal tersebut dan memang telah melaporkan perkara ini ke Polres Mojokerto sambil menunjukkan tanda terima laporan.
“Memang benar, LBH Djawa Dwipa telah mendapatkan kuasa penuh dari H. Khoirul Anwar dan CV. RF Bersaudara yang merupakan milik keluarga H. Khoirul Anwar untuk mengurusi permasalahan ini. Untuk selanjutnya Kami sudah menyiapkan tim kuasa hukum yang nantinya dipimpin langsung oleh Advokat senior yaitu Eko Putro Sodiq, S.H.,” ungkap Hadi saat dikonfirmasi dikantornya yang beralamatkan di Jalan Banjarsari N0. 59 Desa Kedunglengkong, Dlanggu, Mojokerto pada Selasa siang (1/10/2024).
Hadi menerangkan bahwa para terlapor dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo. Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP. Adapun barang bukti yang dilampirkan adalah salinan IUP CV. RF Bersaudara, salinan Bukti Kepemilikan Lahan, salinan Bukti Kepemilikan Alat Beratprint out foto batuan dan batu bata yang digunakan melempar alat berat, print out foto-foto kerusakan alat berat akibat lemparan, print out foto-foto aksi dan para pelaku serta 1 (satu) buah flashdisk 8 GB berisi video aksi massa tersebut.
“Kami menyayangkan tindakan anarkis para pihak terlapor yang telah melakukan penyerangan dengan kekerasan kepada operator alat berat dan alat berat secara membabi buta. Indonesia adalah Negara hukum. Tindakan para pihak terlapor tidak bisa dimaafkan lagi. Tidak ada ruang maaf bagi mereka yang telah berbuat anarkis terutama kepada aktor intelektual dibalik semua itu yaitu ketua serta pengurus LSM “SRI” yang telah melakukan provokasi kepada warga dan anak-anak dibawah umur,” tegas Hadi Purwanto, S.T., S.H.
Hadi menerangkan bahwa saat kejadian pada Jumat (13/9/2024) tersebut, bahwa seiring izin untuk kegiatan pertambangan atas nama CV. RF Bersaudara telah resmi terbit, maka pihak perusahaan melakukan kegiatan perbaikan dan penataan jalan yang rencana untuk digunakan dalam kegiatan pertambangan sambil menunggu IUP Operasi Produksi terbit.
Bahwa perbaikan dan penataan jalan ini mulai dilaksanakan pada Rabu, 11 September 2024 dengan menggunakan Alat Berat/Excavator Merk : KOBELCO Model: SK200-10 Serial Number : YN15431750 milik KHOIRUL ANAM (pelapor). Bahwa yang menjadi operator Alat Berat/Excavator tersebut adalah MUHAMAD ARIS dibantu pembantu operator yaitu IFAN SUSANTO. Dalam kegiatan perbaikan dan penataan jalan tersebut juga dibantu oleh AKHIYAT selaku kordinator lapangan, H. MASDUKHA selaku kordinator lapangan dan SAMSUL selaku pekerja lapangan.
Bahwa waktu kegiatan perbaikan dan penataan jalan itu dimulai pukul 08.00 WIB – 11.30WIB, 11.30 WIB – 13.00 WIB digunakan istirahat kemudian dilanjutkan kegiatan lagi pada pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.
Pada 13 September 2024 dilakukan kegiatan perbaikan dan penataan jalan di lokasi lahan milik KHOIRUL ANWAR (pelapor). Bahwa sekitar Pukul 14.00 WIB, tiba-tiba sekelompok orang berjumlah kurang lebih 50 orang berjalan dari arah timur melalui lahan milik KHOIRUL ANWAR (pelapor) bergerak ke arah barat menuju Alat Berat/Excavator yang dioperatori oleh MUHAMAD ARIS dan IFAN SUSANTO selaku pembantu operator.
50 orang tersebut terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu dan anak sekolah serta anak kecil dibawah umur (termasuk diantaranya Pihak Terlapor) tanpa tahu siapa yang menyuruh atau menggerakkan mereka, secara terang-terangan memasuki wilayah lahan bergerak menuju Alat Berat/Excavator yang sedang melakukan penataan dan perbaikan jalan.
Bahwa saat dekat dengan Alat Berat/Excavator tersebut mereka berteriak teriak menyuruh Alat Berat/Excavator tersebut berhenti dan menyuruh Alat Berat/Excavator untuk kembali ke arah barat keluar dari wilayah Desa Sawo.
Bahwa mereka berteriak dan mengancam kalau Alat Berat/Excavator tidak dipindah maka Alat Berat/Excavator akan diobong (dibakar) dan operator Alat Berat/Excavator akan dipateni (dibunuh).
Bahwa melihat massa tersebut yang sudah emosi, maka Alat Berat/Excavator selanjutnya oleh operator mesinnya dimatikan dan berhenti ditempat itu. Untuk selanjutnya operator Alat Berat/Excavator turun ke bawah.
Bahwa melihat hal tersebut. massa semakin marah karena mereka menuntut Alat Berat/Excavator tersebut dibawah ke arah barat keluar dari wilayah Desa Sawo. Bahwa kemarahan tersebut dilampiaskan oleh massa dengan melempari Alat Berat/Excavator tersebut dengan batuan dan batu bata tanpa henti.
Bahwa disamping itu, sekitar sepuluh orang mencekik leher dan bahu operator agar mau segera memindahkan Alat Berat/Excavator sesuai dengan tuntutan massa. Akhirnya dengan terpaksa Alat Berat/Excavator tersebut dipindahkan oleh operator ke arah barat keluar dari wilayah Desa Sawo.
Bahwa dalam perjalanan menuju ke arah barat keluar dari wilayah Desa Sawo, tak hentinya massa tersebut melempari Alat Berat/Excavator dengan batuan dan batu bata sambil berteriak “diobong diobong” (dibakar) dan “dipateni dipateni” (dibunuh).
Perlu diketahui bahwa CV. RF Bersaudara telah memiliki izin pertambangan yaitu Izin WIUP dengan Kode WIUP : 2235165402023042 dan IUP Eksplorasi dengan Nomor Izin : 17062200642070003 dengan lokasi di Desa Karangdiyeng dan Desa Sawo Kecamatan Kutorejo untuk komoditas Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) dengan luas 6.43 Ha. yang telah terbit pada 25 September 2023 lalu.
“Perbuatan mereka tidak dapat dimaafkan lagi. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan menanti para pihak terlapor. Semoga pihak kepolisian dapat bergerak cepat untuk menangkap para pelaku yang melakukan pengerusakan terhadat alat berat mami. Bukti-bukti sudah lebih dari cukup,” harap Hadi Purwanto yang juga merupakan konsultan CV. RF Bersaudara.
Sementara itu, ketua tim kuasa hukum LBH Djawa Dwipa saat dikonfirmasi menerangkan bahwa patut disayangkan warga dan anak dibawah umur yang telah terprovokasi oleh ketua serta pengurus LSM “SRI” dengan ikut melakukan kegiatan anarkis dengan melakukan penyerangan dan pengerusakan dengan kekerasan terhadap operator alat berat dan alat bergerak menuju Alat Berat/Excavator yang sedang melakukan penataan dan perbaikan jalan di lahannya sendiri.
“Klien kami sudah mengantongi izin kegiatan pertambangan yang sudah resmi diterbitkan oleh pemerintah. Kegiatan yang kami lakukan adalah kegiatan penataaan dan perbaikan jalan diokasi lahan kami dan juga menggunakan alat berat kami sendiri. Kenapa kami dilarang, kenapa kami diserang secara membabi buta dengan dilempari batu. Kenapa alat berat Kami dirusak. Salah apa kami,” tegas Advokat Eko dengan lantang.
Selaku kuasa hukum, Eko menerangkan bahwa dirinya menghargai kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum, akan tetapi tidak begitu caranya. Kami tidak pernah menerima surat ataupun pemberitahuan akan adanya aksi tersebut. Dirinya menyayangkan hal tersebut.
“Patut kami sampaikan kepada semua pihak bahwa klien kami sudah memiliki izin pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah. Yang artinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk melakukan kegiatan usaha. Patut Kami sampaikan juga bahwa tidak mudah mengurus izin untuk kegiatan pertambangan tersebut. Toh misalkan klien Kami memang benar bersalah, laporkan saja kepada pihak berwajib tentang kesalahannya. Tapi tolong, jangan hakimi klien Kami dengan cara anarkis begitu. Kami akan memperjuangkan keadilan bagi klien kami. Dan sekali lagi, tidak ada kata maaf bagi para pelaku pengerusakan dengan kekerasan dalam perkara ini.” tandas Advokat Senior Eko Putro Sodiq, S.H. mengakhiri pembicaraannya. (Kus)
dito
23 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …
Dhio Justice Law
22 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …
- Banyuwangi
22 Apr 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …
Admin Redaksi
21 Apr 2026
Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …
- Banyuwangi
20 Apr 2026
Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …
Dhio Justice Law
18 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …
21 Nov 2024 1.723 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.413 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.297 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.230 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.225 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.186 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.091 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.