- NasionalDalih Obati Guna-guna, Dukun Cabul di Pesisir Barat Diduga Perdaya IRT Hingga Berujung Persetubuhan
- HeadlineDituding Antek Asing, Ratusan Massa Geruduk Kantor WALHI Berkedok Cafe
- EkonomiKKP Perkuat Empat Aspek Penataan Ruang Laut di Sumatra, Dukung Program Prioritas Nasional
- daerahGaspol Sekolah Rujukan Google! Orang Tua Kelas XI SMAN 3 Painan Sepakat Dukung Kelas Digital
- HeadlineMAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

Dalih Obati Guna-guna, Dukun Cabul di Pesisir Barat Diduga Perdaya IRT Hingga Berujung Persetubuhan
Pesisir Barat, Nasionalpos.com —
Kedok pengobatan alternatif dengan dalih menyembuhkan guna-guna berujung penangkapan seorang pria paruh baya berinisial M (50), warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. M diamankan Tim URC Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial D (25), seorang IRT warga Pekon Kota Jawa.
Perkara tersebut bermula pada 16 September 2026, ketika suami korban meminta M datang ke rumah untuk membahas doa bersama terkait rencana pembangunan rumah. Namun, pertemuan itu diduga berubah menjadi pintu masuk bagi M untuk menjalankan modus pengobatan. M disebut mengatakan korban terkena guna-guna dan mengaku mampu menyembuhkannya.
Dalam rangkaian pengobatan tersebut, M diduga meminta izin kepada suami korban untuk melakukan tindakan terhadap tubuh korban dengan dalih ritual penyembuhan. Bahkan, korban disebut diminta membuka pakaian dan tubuhnya ditulisi huruf Arab dengan alasan menghilangkan penyakit. Praktik yang diklaim sebagai pengobatan tersebut kini justru menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan kekerasan seksual.
Aksi tersebut diduga berlanjut pada 22 September 2026. M kembali datang ke rumah korban dengan alasan mengambil benda gaib berupa keris. Saat suami korban pergi mengambil paket, M diduga membawa korban ke kamar mandi dengan dalih membersihkan penyakit di bagian tubuh korban. Di tempat tersebut, M diduga melakukan persetubuhan terhadap korban.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pesisir Barat melalui LP/B/176/IX/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, tertanggal 25 September 2026. Tim URC Satreskrim bersama Unit PPA dan Tekab 308 selanjutnya memburu keberadaan M hingga akhirnya berhasil mengamankannya pada 27 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, M diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dalam pemeriksaan awal disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami dugaan bahwa praktik pengobatan alternatif tersebut digunakan sebagai kedok untuk mendapatkan keuntungan pribadi sekaligus menyalurkan hasrat seksual.
Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik, di antaranya pakaian yang berkaitan dengan perkara, tikar, bantal, selimut serta sebuah keris berwarna emas. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.
Yang membuat perkara ini semakin menjadi perhatian, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Kasat Reskrim mengimbau masyarakat yang pernah mendapatkan pengobatan dari M dan mengalami tindakan serupa agar berani melapor. Kepolisian menyatakan akan mendalami setiap informasi yang masuk.
M dijerat dengan ketentuan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagaimana disampaikan kepolisian. Ancaman pidana terhadap ketentuan tersebut dapat mencapai 12 tahun penjara, apabila seluruh unsur tindak pidananya terbukti melalui proses hukum.
Polres Pesisir Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan diri kepada orang yang mengaku mampu melakukan pengobatan melalui ritual yang tidak wajar. Kedok pengobatan tidak boleh menjadi tameng untuk melakukan tindakan seksual terhadap siapa pun. Polisi meminta masyarakat tidak takut berbicara, segera melapor apabila mengetahui dugaan kekerasan seksual, serta tidak melakukan main hakim sendiri. Sementara itu, proses hukum terhadap M tetap berjalan dengan mengedepankan pembuktian dan asas praduga tak bersalah.
dito
28 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Sekitar Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Anti Antek Asing menggeruduk kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jalan Tegal Parang Utara No. 14, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dugaan penerimaan dana asing oleh WALHI yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran …
dito
25 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dunia pendidikan dirinya mendukung langkah-langkah Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan secara optimal di bidang pendidikan sebagaimana yang menjadi salah satu hasta cita pemerintahan, demikian yang di sampaikan Koordinator MAPPI Raymundus Yoseph Megu dalam surat tertulis untuk Presiden Prabowo Subianto, kepada wartawan, Jumaat, 25/9/2026 di Jakarta. …
Andi Ledi Lubuk Linggau
25 Sep 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga membuka Festival Musik Akustik Fals Mania (FAMA) Lubuk Linggau di Alun-alun Merdeka, Jumat (25/9/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritongamenyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat HUT ke-2 kepada FAMA. Ia meyakini, FAMA semakin solid, kreatif dan terus menjadi …
Andi Ledi Lubuk Linggau
24 Sep 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi Program Gerakan Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN), sebagai tindak lanjut upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (24/9/2026). Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau tersebut telah …
Andi Ledi Lubuk Linggau
22 Sep 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …
Andi Ledi Lubuk Linggau
22 Sep 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …
21 Nov 2024 2.399 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.830 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.608 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.601 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.507 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.475 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.300 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.